Cara Jenderal Polisi Musnahkan Belasan Ribu Ekstasi Diblender Sampai Hancur Lebur
Merdeka.com - Polda Riau berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika. Barang bukti yang diamankan berupa 169 kilogram sabu, 11.717 butir pil ekstasi hingga uang tunai senilai Rp3,3 miliar.
Barang bukti ditampilkan di depan Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal saat menggelar konferensi pers di Kota Dumai, Senin (12/6). Iqbal juga memperlihatkan saat barang bukti dimusnahkan.
Lantas bagaimana cara Jenderal Polisi memusnahkan belasan ribu ekstasi diblender sampai hancur lebur?
-
Bagaimana polisi dibakar? Briptu RWD sempat mejalani perawatan medis di ruangan ICU RSUD Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto karena menderita luka bakar 96 persen. Namun, nyawanya tak tertolong. Ia dinyatakan meninggal dunia pada Minggu (9/6) pukul 12.55 Wib.
-
Apa saja kasus polisi narkoba? 'Ada tujuh yang sudah vonis PTDH. Empat sudah keluar surat keputusan (pemecatan), tiga masih menunggu keputusan dari Polda Sulsel,' ujarnya saat rilis akhir tahun di Mapolrestabes Makassar, Sabtu (30/12). Ngajib menyebut personel yang mendapatkan vonis PTDH, mayoritas karena kasus disersi atau pengingkaran tugas atau jabatan tanpa permisi. Sementara dua kasus lainnya adalah keterlibatan anggota dalam penyalahgunaan narkoba.
-
Bagaimana polisi mengungkap narkoba? 'Barang bukti yang disita pada 2022 sebanyak 9,8 Kg, lalu meningkat tajam di tahun ini. Sedangkan tahun 2023 ini ada peningkatan barang bukti narkoba jenis sabu hingga 50,3 kilogram (Kg), ya (masuk zona merah) kota Makassar,' sebutnya,
-
Apa yang dibakar polisi? 'Yang menjadi catatan dari peristiwa ini adalah pertama motif. Motifnya adalah saudara Briptu Rian sering menghabiskan uang belanja yang harusnya dipakai untuk membiayai hidup ketiga anaknya, mohon maaf, ini dipakai untuk main judi online,' ujarnya, Minggu (9/6).
-
Ekstasi apa yang disita polisi? Dari tersangka, anggota menyita 8,9 Kg sabu, ada beberapa ribu (2.884) pil ekstasi. Dari tersangka, kemudian dikembangkan lagi ditemukan gudang di wilayah Ampel di sana ditemukan sekitar 6 juta butir (ekstasi),
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
Melansir dari akun Instagram sahabatpolisi_indonesia, Rabu (14/6), simak ulasan informasinya berikut ini.
Memberantas Narkoba di Provinsi Riau
Melansir dari laman tribratanews.riau.polri.go.id, Iqbal mengatakan bahwa keberhasilan ini adalah kerja sama semua pihak. Di mana, jumlah narkotika yang berhasil diamankan berasal dari 8 kasus sejak 12 April hingga 7 Juni 2023.
Instagram sahabatpolisi_indonesia ©2023 Merdeka.com
"Ini merupakan kerja sama semua pihak. Terkhusus bagi teman-teman Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau dan Polres Dumai yang sudah bekerja keras mengungkap, saya sampaikan terima kasih banyak," kata Iqbal.
Ia mengungkapkan, pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk mencegah hingga memberantas narkoba di Provinsi Riau.
Ia juga mengaku telah menjalin kerjasama dengan Kepolisian Malaysia untuk memberantas narkoba tersebut. Ditambah barang haram yang ada di Riau ini kebanyakan berasal dari Malaysia.
"Kami sudah dua kali datang ke Malaysia. Terakhir sekitar sebulan lalu, saya langsung yang memimpin kunjungan ke Melaka. Ini merupakan upaya preemtif yang kami lakukan. Sedangkan untuk pengungkapan, pada tahun 2022 lalu, sudah 1 ton lebih kami ungkap," pungkasnya.
Cara Musnahkan Ekstasi
Jenderal polisi ini juga memperlihatkan pemusnahan barang bukti narkotika. Di mana akan dimusnahkan jenis sabu sebanyak 169 kilogram dan ekstasi sebanyak 11.717 butir.
Instagram sahabatpolisi_indonesia ©2023 Merdeka.com
Menariknya, Iqbal menghancurkannya dengan menggunakan bantuan blender. Terlihat terdapat tiga buah blender yang masing-masing sudah berisikan ekstasi. Kemudian, dicampur pula dengan wipol sebelum akhirnya dihancurkan."Kapolda Riau Irjen Pol. Mohammad Iqbal memimpin pemusnahan Ekstasi sebanyak 11.712 butir di Kota Dumai 🔥," tulisnya dalam keterangan video.
Video Jenderal Polisi Musnahkan Ekstasi
Polda Riau berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika dengan barang bukti yang diamankan berupa 169 kilogram sabu, 11.717 butir pil ekstasi hingga uang tunai senilai Rp3,3 miliar.Jenderal polisi ini juga memperlihatkan pemusnahan barang bukti narkotika.Berikut videonya.
View this post on Instagram (mdk/tan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebanyak 1.897,09 gram dan 5.934 butir pil ekstasi dimusnahkan di Aula BNNP Sumbar, Jumat (21/7). Narkotika itu diblender lalu dibuang ke dalam kloset.
Baca SelengkapnyaBarang bukti didapatkan selama pelaksanaan Operasi Nila Jaya 2024 yang berlangsung selama 15 hari sejak 3 Juli 2024 hingga 17 Juli 2024
Baca SelengkapnyaBea Cukai dan Polisi gagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ekstasi. Barang haram tersebut hendak diseludupkan melalui perairan Boya Patah, Bengkalis.
Baca SelengkapnyaPil ekstasi sebanyak 7.800 diamankan sebagai barang bukti kejahatan
Baca Selengkapnya“(Seluruh barang ilegal dimusnahkan) Dengan total nilai barang yang kami perkirakan mencapai Rp165 miliar,” kata Askolani.
Baca SelengkapnyaKelima anggota polisi yang menyelewengkan barang bukti itu merupakan anggota Ditresnarkoba Polda Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaPengungkapan ini berawal dari pengejaran terhadap satu buronan inisial LM.
Baca SelengkapnyaPemusnahan digelar di PT Sinergi Jelma Anugrah, Kecamataan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Jatim
Baca SelengkapnyaDari kasus ini, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
Baca SelengkapnyaSatgas Penanggulangan Narkoba berhasil menangkap 1.532 tersangka
Baca SelengkapnyaPara tersangka sebagai peracik mayoritas berusia masih muda. Dalam kegiatan peracikannya, mereka dipandu WN Malaysia lewat video confrence.
Baca SelengkapnyaBerikut potret Jenderal TNI musnahkan miras hingga senpi dengan kacamata hitamnya.
Baca Selengkapnya