Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Fakta 2 Anggota TNI dan 3 Polisi Kawal Selebgram Herlin, Pantas Komandan Bertindak

Fakta 2 Anggota TNI dan 3 Polisi Kawal Selebgram Herlin, Pantas Komandan Bertindak Fakta 2 Anggota TNI dan 3 Polisi Kawal Selebgram Herlin. Instagram @tnilovers21 ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Selebgram Aceh, Herlin Kenza kembali menjadi sorotan. Kehadirannya acap kali membuat masyarakat berdecak kagum. Bahkan tak segan berkerumun.

Kerumunan itu terjadi di masa PPKM untuk membatasi mobilitas warga.Sontak kerumunan tak dapat dielakkan terjadi di Kota Lhokseumawe.

Dalam video yang viral baru-baru ini, terlihat dua anggota TNI Komando Distrik Militer (Kodim) 0103/Aceh Utara, serta tiga personel Polantas mengawal Herlin.

Akibat kejadian itu aparat mendapat sanksi. Herlin Kenza kini telah berstatus sebagai tersangka.

Lantas bagaimana tindakan tegas terhadap para personel tersebut? Simak ulasan informasinya berikut ini, seperti dilansir dari berbagai sumber, Senin (26/7).

Sanksi Copot Jabatan & Penundaan Naik Jabatan

Komandan Korem 011/Lilawangsa Kolonel Inf Sumirating Baskoro membenarkan adanya kerumunan yang terjadi di sekitar toko Wulan Kokula, Lhokseumawe, Aceh.

Anggotanya diduga mengabaikan kerumunan massa yang dihadiri oleh Herlin Kenza. Kedua personel TNI diketahui tidak melaporkan ke pimpinan dan Satgas.

fakta 2 anggota tni dan 3 polisi kawal selebgram herlin

Instagram @tnilovers21 ©2021 Merdeka.com

"Sanksinya dicopot dari jabatan setelah itu penundaan naik pangkat, karena mereka terlibat dalam kerumunan itu tapi tidak melapor ke satgas dan pimpinan," ujar Kolonel Sumirating kepada wartawan, Sabtu (24/7).

Para Aparat Berniat Membantu

Sumirating membantah bila pihaknya ditugaskan khusus untuk mengawal. Kedua anggota TNI itu mengaku sekedar membantu dan menghadiri undangan pemilik usaha.

Hal itu membuat keduanya mendapat sanksi, lantaran tidak segera melapor.

"Kedatangan mereka hanya membantu temannya untuk menyalurkan bantuan sosial. Meski begitu tetap disanksi karena tidak peka, seharusnya apabila terjadi kerumunan mereka melapor ke satgas atau ke pimpinan," terangnya.

Tiga Polisi Bakal Dimutasi

fakta 2 anggota tni dan 3 polisi kawal selebgram herlin

Kerumunan di acara Herlin Kenza, Instagram @tnilovers21 ©2021 Merdeka.com

Sementara itu, Polres Lhokseumawe juga mencopot tiga orang Polantas dari kesatuan. Karena terlibat mengawal kedatangan Herlin tanpa perintah atasan.

Kepala Bidang Humas Polda Aceh, Komisaris Besar Winardy menyebut ketiga personel dimutasi dari Polantas untuk ditarik kembali ke markas Polres Lhokseumawe.

Hingga saat ini, mereka masih menjalani pemeriksaan oleh Propam Polda Aceh, dan akan disanksi secara internal kepolisian.

"Masih diproses Propam, nanti akan ada sidang khusus pelanggaran," ungkap Winardi.

Herlin Kenza dan Rekannya jadi Tersangka

fakta 2 anggota tni dan 3 polisi kawal selebgram herlin

Instagram @tnilovers21 ©2021 Merdeka.com

Selebgram Aceh, Herlin Kenza dan pemilik tempat usaha Wulan Kokula di Lhokseumawe, ditetapkan sebagai tersangka, pada Jumat (23/7).

Keduanya dinilai membuat kerumunan saat kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro sedang diterapkan.

Kendati demikian, Herlin seakan merasa tak bersalah. Hal itu diceritakannya di laman TikTok pribadinya. Bahkan pemilik akun @herlinkenza02 pun telah menghapus video yang menyebabkan kerumunan sebelumnya.

"Proses pidananya ini, sudah dua orang yang kita tetapkan sebagai tersangka. Karena sesuai dengan syarat objektif, dalam pasal 21 KUHP untuk penahanan. Di mana dalam UU no.6 tahun 2018 dicantumkan ancaman hukuman satu tahun dan denda Rp100 juta. Atas dasar objektif dan subjekti, baik itu KS dan HK," kata AKBP Eko Hartanto, Kapolres Lhokseumawe dalam konferensi pers.

Video Herlin Kenza Membuat Kerumunan

Berikut videonya pada slide kedua, dikutip dari laman Instagram @tnilovers21.

      View this post on Instagram

A post shared by 𝐈𝐍𝐃𝐎𝐍𝐄𝐒𝐈𝐀𝐍 𝐌𝐈𝐋𝐈𝐓𝐀𝐑𝐘 (@tnilovers21)

(mdk/kur)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Duduk Perkara Anggota TNI Keroyok Polisi di Pos Simpang Dam Batam
Duduk Perkara Anggota TNI Keroyok Polisi di Pos Simpang Dam Batam

Penganiayaan ditengarai adanya kesalahanpahaman. Tidak ada perlawanan dari korban terhadap pelaku.

Baca Selengkapnya
KPK Minta Maaf Kepala Basarnas Jadi Tersangka: Penyelidik Kami Khilaf
KPK Minta Maaf Kepala Basarnas Jadi Tersangka: Penyelidik Kami Khilaf

Permintaan maaf disampaikan usai Danpuspom TNI Marsda Agung Handoko mendatangi markas antirasuah.

Baca Selengkapnya
DPR Dorong Jokowi Tengahi Gaduh KPK Vs TNI Buntut Penetapan Kepala Basarnas Tersangka
DPR Dorong Jokowi Tengahi Gaduh KPK Vs TNI Buntut Penetapan Kepala Basarnas Tersangka

DPR Dorong Jokowi Tengahi Gaduh KPK Vs TNI Buntut Penetapan Kepala Basarnas Tersangka

Baca Selengkapnya
Blak-blakan TNI Keberatan KPK Tetapkan Tersangka Kabasarnas: Militer Punya Ketentuan Sendiri
Blak-blakan TNI Keberatan KPK Tetapkan Tersangka Kabasarnas: Militer Punya Ketentuan Sendiri

"Kami aparat TNI tidak bisa menetapkan orang sipil sebagai tersangka, begitu juga harapan kami, pihak KPK juga demikian."

Baca Selengkapnya
Polemik OTT Basarnas, Alexander Marwata: Itu Kekhilafan Pimpinan, Saya Tak Salahkan Penyidik
Polemik OTT Basarnas, Alexander Marwata: Itu Kekhilafan Pimpinan, Saya Tak Salahkan Penyidik

Alexander mengatakan, saat melakukan tangkap tangan, tim dari KPK sudah mendapatkan setidaknya dua alat bukti.

Baca Selengkapnya
Prajurit TNI Geruduk Polrestabes Medan Bikin Panglima Geram, Dua Jenderal Langsung Diberi Perintah
Prajurit TNI Geruduk Polrestabes Medan Bikin Panglima Geram, Dua Jenderal Langsung Diberi Perintah

Panglima perintahkan dua jenderal periksa anggota TNI yang geruduk Mapolrestabes Medan, Sumatera Utara.

Baca Selengkapnya
Motif Mayor Dedi Hasibuan Geruduk Polrestabes Medan: Unjuk Kekuatan Pengaruhi Proses Hukum
Motif Mayor Dedi Hasibuan Geruduk Polrestabes Medan: Unjuk Kekuatan Pengaruhi Proses Hukum

Motif Mayor Dedi Hasibuan Geruduk Polrestabes Medan: Unjuk Kekuatan Pengaruhi Proses Hukum

Baca Selengkapnya
Gaduh Kabasarnas Tersangka Suap, Ini Aturan Hukum KPK Sebenarnya Bisa Tangani Korupsi di TNI
Gaduh Kabasarnas Tersangka Suap, Ini Aturan Hukum KPK Sebenarnya Bisa Tangani Korupsi di TNI

Gaduh Kabasarnas Tersangka Suap, Ini Aturan Hukum KPK Sebenarnya Bisa Tangani Korupsi di TNI

Baca Selengkapnya
45 Prajurit TNI Diamankan Buntut Penyerangan Warga Desa Selamat di Deli Serdang
45 Prajurit TNI Diamankan Buntut Penyerangan Warga Desa Selamat di Deli Serdang

Ia menyebut, dari puluhan prajurit yang diamankan itu nantinya akan dipilah. Hal ini untuk mengetahui siapa yang terlibat langsung dalam kejadian tersebut.

Baca Selengkapnya
Sederet SOP Dilanggar Polisi saat Tangkap Saipul Jamil Bikin Heboh Pengendara
Sederet SOP Dilanggar Polisi saat Tangkap Saipul Jamil Bikin Heboh Pengendara

Hasil pemeriksaan Saipul Jamil negatif sedangkan asistennya positif Amphetamin

Baca Selengkapnya
Soal OTT Militer, TNI Pesan ke KPK: Cukup Kasih Tahu Saja, Jam Sekian Mau Tangkap TNI
Soal OTT Militer, TNI Pesan ke KPK: Cukup Kasih Tahu Saja, Jam Sekian Mau Tangkap TNI

Sehingga, Agung menegaskan tidak perlu bagi KPK memandang dalam operasi senyap atau OTT takut informasinya bocor.

Baca Selengkapnya
Dua Prajurit TNI Diduga Terlibat Penyerangan Kantor Satpol PP Denpasar, Apa Motifnya?
Dua Prajurit TNI Diduga Terlibat Penyerangan Kantor Satpol PP Denpasar, Apa Motifnya?

Belum diketahui apa motif dari dua anggota tersebut yang ikut dalam aksi penyerangan tersebut.

Baca Selengkapnya