Fakta Mencengangkan Judi Online di RI: Dimainkan 4 Juta Pengguna Internet, 80 Ribu Anak, Nilai Transaksi Rp900 Triliun
Nilai transaksi dari kegiatan judol telah mencapai angka yang sangat besar, yaitu hampir Rp900 triliun.
Pemerintah kembali menegaskan komitmennya untuk memerangi praktik judi online (judol) yang semakin merajalela di era digital saat ini. Aktivitas judol dianggap sebagai musuh bersama yang harus diatasi hingga tuntas.
Pernyataan ini disampaikan oleh Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamen Komdigi) Nezar Patria saat menghadiri acara Komdigi 5K Fun Run dengan tema "Lari dari Judol" yang berlangsung di kawasan Stadion Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, pada Minggu (29/12/2024).
Dalam kesempatan itu, Nezar mengungkapkan fakta mengejutkan mengenai fenomena judol yang harus ditangani.
"Saat ini, terdapat empat juta pengguna internet di Indonesia yang terlibat dalam judol setiap harinya, termasuk 80 ribu di antaranya adalah anak-anak," ungkap Nezar.
Ia menekankan bahwa aktivitas judol merupakan masalah serius yang berdampak negatif bagi masyarakat dan negara. Selain itu, Nezar juga menyoroti nilai transaksi dari aktivitas judol yang mencapai angka luar biasa, yaitu hampir Rp900 triliun menurut data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Sejak Desember 2024, Kemkomdigi telah menghapus lebih dari 5,5 juta konten terkait judol.
"Bayangkan, uang sebesar itu seharusnya bisa dimanfaatkan untuk hal-hal yang lebih produktif dan bermanfaat bagi rakyat. Namun, uang tersebut tersedot ke dalam permainan yang merugikan," tegasnya.
Oleh karena itu, Nezar menekankan pentingnya kolaborasi antara masyarakat dan pemerintah dalam melawan praktik judol. Ia menyatakan bahwa Kemkomdigi akan terus mengambil langkah tegas, termasuk meningkatkan edukasi publik tentang dampak negatif dari judol.
Nezar juga mengimbau masyarakat untuk aktif saling mengingatkan satu sama lain, baik kepada keluarga, kerabat, maupun lingkungan sekitar.
Generasi Muda Harus Lebih Berhati-hati
Direktur Informasi dan Komunikasi Politik, Hukum, dan Keamanan Kemkomdigi, Marroli Jeni Indarto, mengingatkan generasi muda untuk selalu waspada terhadap jebakan judi online.
"Judol banyak menyasar anak muda dengan iming-iming kemenangan cepat. Padahal, yang mereka lawan adalah algoritma, sehingga sangat mustahil untuk menang," ujarnya.
"Mari kita songsong tahun baru dengan semangat menyala untuk memberantas judol. Selamat berlari dan menikmati pagi ini," tutup Nezar.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya judi online dapat meningkat, dan generasi muda dapat terhindar dari dampak negatifnya.