Foto-foto Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat Usai Dicomot Polisi, Tangan Diborgol
Merdeka.com - Baru-baru ini masyarakat dihebohkan oleh kemunculan Keraton Agung Sejagat. Lokasinya terletak di Desa Pogung, Jurutengah, Bayan, Purworejo.
Tak menunggu lama, dua orang pimpinan Keraton Agung Sejagat langsung diringkus oleh Ditreskrimum Polda Jateng atas dugaan penipuan dan dinilai meresahkan masyarakat. Keduanya adalah Totok Santosa (42) dan Fanny Aminadia (41). Berikut ulasannya:
Ditangkap Berdasarkan Pemeriksaan Saksi
-
Di mana lokasi Pura Agung Kertajaya? Mengutip laman Pemkot Tangerang, Pura Agung Kertajaya sudah berdiri sejak 1989 di Jalan KS Tubun nomor 108, Koang Jaya.
-
Dimana Segarayasa di Keraton Kotagede? Memasuki era Mataram Islam, tradisi Segarayasa dimulai lagi dan diterapkan di Keraton Kotagede.
-
Apa yang unik dari Pura Agung Kertajaya? Bangunan ini merupakan tempat beribadahnya komunitas Hindu, sekaligus menjadi tempat interaksi sosial dan kegiatan terkait lainnya.
-
Apa yang membuat Desa Karangjaya viral? Desa Karangjaya, Kecamatan Pasirkuda, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat baru-baru ini viral di media sosial. Perkampungan itu disorot lantaran memiliki pemandangan yang indah.
-
Apa yang terjadi pada Keraton Surabaya? Sayangnya, pada tahun 1625, Surabaya jatuh ke tangan kerajaan Mataram.
-
Dimana letak Masjid Agung Ponorogo? Masjid Agung R.M.A.A Tjokronegoro adalah masjid besar yang terletak di Jalan Aloon-aloon barat Kabupaten Ponorogo.
Penangkapan terhadap dua pimpinan Keraton Agung Sejagat ini dilakukan berdasarkan pemeriksaan saksi. Sebanyak 10 orang saksi telah diperiksa oleh pihak Polda Jateng.
"Dua orang yang mengaku Raja dan Permaisuri sudah kami lakukan upaya paksa penangkapan. Penangkapan tentunya setelah melewati pemeriksaan 10 saksi," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna saat dikonfirmasi, Selasa (14/1) kemarin.
Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara
Tindakan Totok dan Fanny ini dianggap meresahkan warga. Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol menyebut bahwa yang bersangkutan telah diduga melanggar pasal 14 UU RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana.
"Barang siapa menyiarkan berita atau pemberitaan bohong dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat di hukum maksimal 10 tahun dan atau pasal 378 KUHP tentang penipuan," jelasnya.
Dokumen Palsu Guna Cetak Kartu Untuk Anggota Baru
Dalam penggeledahan yang dilakukan polisi di tempat kejadian, telah ditemukan sejumlah alat dan barang bukti.
"Kami sita barang bukti KTP pelaku serta dokumen palsu kartu. Dokumen palsu itu nantinya untuk mencetak kartu untuk perekrutan anggota baru," jelasnya Iskandar.
Warga Diminta Setor Uang Sampai Rp 30 Juta
Dalam melakukan aksi penipuan, Totok dan Fanny meminta warga yang ingin bergabung dalam Keraton Agung Sejagat harus menyetor uang sampai Rp 30 juta.
"Jadi korban ini dimintai uang mulai Rp3 juta hingga Rp30 juta. Dengan menyerahkan sejumlah uang, nantinya korban dijanjikan mendapatkan gaji setiap bulannya dengan bentuk uang Dolar," kata Iskandar.
Berikan Simbol Palsu
Setelah meminta uang puluhan juta rupiah, maka warga yang membayar akan diberikan simbol-simbol kerajaan yang menawarkan harapan dengan ideologi. Namun semua itu tidaklah nyata. Ini hanya modus penipuan belaka.
"Dengan simbol-simbol kerajaan, tawarkan harapan dengan ideologi, kehidupan akan berubah. Semua simbol itu palsu," katanya.
Permaisuri Raja Keraton Agung Sejaga Bukan Istri Sebenarnya
Setelah diperiksa lebih lanjut, diketahui tersangka bukanlah warga asli Purworejo, didapati keduanya memiliki KTP Jakarta dan indekos di Yogyakarta. Permaisuri yang selama ini diakui Totok pun ternyata bukanlah istrinya.
"Fanny Aminadia yang diakui sebagai permaisuri ternyata bukan istrinya, tetapi hanya teman wanitanya," kata Kapolda di Semarang, Rabu (15/1). Seperti dikutip dari Antara.
Ide Berawal dari Sang Ratu
Kapolda Jateng Irjen Polisi Rycko Amelza Dahniel mengatakan ide pendirian Kerajaan Agung Sejagat berawal dari Fanny sang ratu atau permaisuri.
Sebelum mendirikan kerajaan di Purworejo, Jawa Tengah, mereka sempat akan mendirikannya di Yogyakarta. Namun ide mereka ditolak oleh masyarakat.
"Ditolak di Yogyakarta, kemudian mereka mendirikan kerajaan di Jawa Tengah. Pengikutnya lebih dari 400 orang," kata Rycko. (mdk/bil)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi tampil gagah dalam balutan busana adat Ageman Songkok Singkepan Ageng di HUT ke-78 Kemerdekaan RI.
Baca SelengkapnyaDalam waktu singkat, isi gunungan tumpeng habis diserbu masyarakat yang tampak sangat antusias.
Baca SelengkapnyaArca ini merupakan salah satu bukti kesaktian Raja Kediri, Jayabaya.
Baca SelengkapnyaSeseorang berambut panjang yang mengenakan kaos hitam juga memukul pesilat Pagar Nusa yang mengawal rombongan Rizki.
Baca SelengkapnyaKirab ini selalu berlangsung megah yang mengisyaratkan tingginya wibawa raja tanah Jawa.
Baca SelengkapnyaPrasasti yang menandai lahirnya Kabupaten Trenggalek ini sangat berarti bagi masyarakat setempat.
Baca SelengkapnyaPakaian itu biasa digunakan Pakubuwono saat terjun langsung melihat kondisi masyarakat.
Baca SelengkapnyaKali ini pemicunya adalah tradisi tahunan saat prosesi tabuh gamelan Sekaten dalam rangka perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW, Senin (9/9) lalu.
Baca SelengkapnyaMomen bersejarah pernah terjadi di Yogyakarta saat putra mahkota Inggris, Pangeran Charles dan istrinya kala itu Putri Diana berkunjung ke Kraton Ngayogyakarta
Baca SelengkapnyaUpacara yang digelar tiap bulan Sapar itu digelar untuk menjaga nilai-nilai budaya yang diwariskan turun-temurun.
Baca SelengkapnyaKawasan hutan jati di Mojokerto, Jawa Timur diduga kampung kerajaan yang hilang. Di sana ditemukan bata merah, benda pusaka, hingga cincin.
Baca SelengkapnyaBerikut potret gaya Menteri saat Jaksa Agung dan Kapolri di mobil golf bareng.
Baca Selengkapnya