Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Komedian Soleh Solihun Hitung-hitungan Iuran Tapera, Hasilnya Setelah 100 Tahun Pekerja Baru Dapat Rumah

Komedian Soleh Solihun Hitung-hitungan Iuran Tapera, Hasilnya Setelah 100 Tahun Pekerja Baru Dapat Rumah

Komedian Soleh Solihun Hitung-hitungan Iuran Tapera, Hasilnya Setelah 100 Tahun Pekerja Baru Dapat Rumah

Komedian Soleh Solihun ikut komentari soal Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera)

Aturan soal iuran tabungan perumahan rakyat (Tapera) kini tengah jadi sorotan banyak pihak.

Tak terkecuali presenter sekaligus komedian Soleh Solihun. Melalui akun X pribadinya, dia membagikan hitungan-hitungan soal iuran Tapera.

Postingannya itupun langsung ramai mendapat beragam komentar dari warganet. Simak ulasan selengkapnya:

Unggahan Soleh Solihun

Melalui akun @solehsolihun, komedian Indonesia itu membagikan hitungannya soal hasil simpanan tabungan perumahan rakyat (tapera).

"Kalau gaji 10 juta per bulan, dipotong tapera 3% = 300 ribu/bulan, 1 tahun = 3,6 juta," tulis Soleh dalam cuitannya. 

Dari hasil hitungannya, Soleh lalu mengungkap jika diperkirakan seseorang baru bisa mendapatkan rumah setelah 100 tahun.

Komedian Soleh Solihun Hitung-hitungan Iuran Tapera, Hasilnya Setelah 100 Tahun Pekerja Baru Dapat Rumah

"100 tahun menabung akhirnya bisa deh dapet rumah yang harganya 360 juta. Ngitungnya gitu gak sih?," lanjutnya.

Presiden Joko Widodo resmi menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024.

Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

Dalam peraturan ini, para pekerja akan dipotong gaji untuk dialokasikan sebagai tabungan perumahan.

Adapun besaran simpanan peserta pekerja sebesar 0,5 persen yang ditanggung pemberi kerja dan 2,5 persen ditanggung pekerja.

Artinya, simpanan peserta pekerja untuk Tapera dibayarkan oleh pemberi kerja dan pekerja itu sendiri.

Maka besaran yang akan dialokasikan ke Tapera sebanyak 3 persen per pekerja. Namun, yang dipotong dari gaji pekerja sebesar 2,5 persen.

Kepesertaan simpanan Tapera akan menyasar karyawan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), ASN, TNI/Polri, para karyawan swasta dan pekerja lain yang menerima gaji atau upah.

Contoh Hitungan

Sebagai contoh, seorang pekerja mendapatkan gaji Rp5 juta per bulan atau lebih kurang sebesar UMR DKI Jakarta, maka:

Besaran gaji Rp5 juta dikurangi 2,5% maka gaji yang diterima menjadi Rp4.855.000 per bulan.

Artinya pekerja harus membayar tabungan di Tapera sebesar Rp125.000.

Keputusan soal aturan dana iuran Tapera itupun kini menuai pro dan kontra di publik.

Namun, Presiden Jokowi mengatakan jika hal ini akan bermanfaat untuk masyarakat.

"Seperti dulu waktu BPJS, di luar yang BPI gratis 96 juta kan juga rame.

Tapi setelah berjalan kan saya kira merasakan manfaatnya bahwa rumah sakit tidak dipungut biaya.

Hal-hal seperti itu yang akan dirasakan setelah berjalan kalau belum biasanya pro dan kontra," jelas Jokowi.

Ramai Dikomentari

Setelah dibagikan, unggahan Soleh Solihun itupun langsung ramai mendapat beragam komentar dari warganet.

"Lebih duluan mana ya, kebagian rumah atau meninggal?," komen @thread***

"Aduh lucu. 100 tahun kemudian dapet rumah semut. Soalnya kena inflasi," komen @aitnes***

"Nggak.. ada yang namanya instrumen investasi. Kemudian, karena bersifat jangka panjang, ada efek compound interest (bunga berbunga)," kata @Taryo***

Akhirnya Terungkap, Begini Latar Belakang Lahirnya Tapera yang Memotong Gaji Karyawan 3 Persen
Akhirnya Terungkap, Begini Latar Belakang Lahirnya Tapera yang Memotong Gaji Karyawan 3 Persen

Tapera awalnya sifatnya adalah sukarela terbuka untuk masyarakat, terutama masyarakat yang belum memiliki rumah.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Potong Gaji 3 Persen Buat Tapera, Pekerja Untung atau Rugi?
VIDEO: Potong Gaji 3 Persen Buat Tapera, Pekerja Untung atau Rugi?

Salah satu poin utama dari revisi ini adalah penentuan besaran iuran peserta yang dapat dievaluasi.

Baca Selengkapnya
Alasan Pemerintah Bentuk Tapera: 9,9 Juta Masyarakat Belum Punya Rumah
Alasan Pemerintah Bentuk Tapera: 9,9 Juta Masyarakat Belum Punya Rumah

Tapera diperluas dan diterapkan untuk pekerja mandiri dan swasta

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Simulasi dan Hitungan Gaji Karyawan Rp5 Juta Hanya Terima Rp4,7 Juta Setelah Ditambah Potongan Iuran Tapera
Simulasi dan Hitungan Gaji Karyawan Rp5 Juta Hanya Terima Rp4,7 Juta Setelah Ditambah Potongan Iuran Tapera

Bagi masyarakat yang masuk dalam kategori berpenghasilan rendah dan belum memiliki rumah pertama dapat mengajukan manfaat pembiayaan Tapera.

Baca Selengkapnya
Tapera Potong Gaji, Nambah Lagi Beban Hidup Masyarakat
Tapera Potong Gaji, Nambah Lagi Beban Hidup Masyarakat

Aturan Tapera terbaru semakin menambah beban baru bagi pemberi kerja maupun pekerja

Baca Selengkapnya
VIDEO: Pemerintah Sebut Gaji Dipotong Tapera Tujuannya Mulia & Indah Meski Sudah Punya Rumah
VIDEO: Pemerintah Sebut Gaji Dipotong Tapera Tujuannya Mulia & Indah Meski Sudah Punya Rumah

Bagi pekerja sudah memiliki rumah akan membantu masyarakat yang belum punya hunian.

Baca Selengkapnya
Tinggal di Sebuah Gudang Sampai Diceraikan Istri, Berikut 8 Potret Terbaru Pelawak Unang Bagito yang Jatuh Miskin
Tinggal di Sebuah Gudang Sampai Diceraikan Istri, Berikut 8 Potret Terbaru Pelawak Unang Bagito yang Jatuh Miskin

Masih ingat dengan pelawak Unang Bagito? Begini kabar terbarunya.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Gaji Dipotong Tapera Tapi Sudah Punya Rumah, ini Cara & Kapan Dana Bisa Diambil Kembali
VIDEO: Gaji Dipotong Tapera Tapi Sudah Punya Rumah, ini Cara & Kapan Dana Bisa Diambil Kembali

Peserta, khususnya yang sudah memiliki rumah, bisa menarik dana tabungannya saat pensiun

Baca Selengkapnya
Kritik Keras Anak Gus Dur soal Tapera, Iseng Bikin Simulasi 285 Tahun Karyawan Baru Punya Rumah
Kritik Keras Anak Gus Dur soal Tapera, Iseng Bikin Simulasi 285 Tahun Karyawan Baru Punya Rumah

Presiden Joko Widodo menerbitkan revisi penting mengenai penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

Baca Selengkapnya