Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Outsourcing Adalah Penyedia Jasa Tenaga Kerja, Ketahui Kelebihan dan Kekurangannya

Outsourcing Adalah Penyedia Jasa Tenaga Kerja, Ketahui Kelebihan dan Kekurangannya Ilustrasi bekerja di rumah. ©Unsplash.com/brucemars

Merdeka.com - Outsourcing adalah perusahaan penyedia jasa tenaga kerja atau dengan kata lain menyediakan dan menyalurkan tenaga kerja dengan keahlian tertentu ke perusahaan yang membutuhkan. Outsourcing diatur dalam Undang Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan.

Outsourcing atau penyediaan jasa tenaga kerja di atur dalam pasal 64, 65 dan 66 UU Nomor 13 Tahun 2003. Untuk mengetahui lebih jelas, Merdeka.com telah merangkum tentang beberapa hal terkait outsourcing yang dirangkum dari berbagai sumber.

Berikut ulasan lengkapnya.

Orang lain juga bertanya?

Sistem Kerja Outsourcing

ilustrasi bekerja

©2019 Merdeka.com/Pexels

Sistem kerja dari outsourcing atau penyediaan jasa telah tertulis dalam pasal 64 UU Nomor 13 Tahun 2003 yaitu:

"Penyerahan sebagian pelaksanaan pekerjaan kepada perusahaan lain dilaksanakan melalui perjanjian pemborongan pekerjaan yang dibuat secara tertulis".

Berdasarkan UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan, pekerja outsourcing biasanya bekerja dengan sistem kontrak yang dibagi menjadi dua macam yaitu Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) dan Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT).

Jenis Pekerjaan yang Bisa Dilakukan Pekerja Outsourching

Berdasarkan UU Ketenagakerjaan pasal 65 ayat 2 disebutkan tentang beberapa jenis pekerjaan yang dapat dilakukan oleh pekerja outsourcing.a. Dilakukan secara terpisah dari kegiatan utama. b. Dilakukan dengan perintah langsung atau tidak langsung dari pemberi pekerjaan.c. Merupakan kegiatan penunjang perusahaan secara keseluruhan.d. Tidak menghambat proses produksi secara langsung.Maksudnya yaitu pekerja outsourcing hanya dapat mengerjakan pekerjaan di luar pekerjaan inti perusahaan pengguna jasa. Terdapat beberapa contoh pekerjaan yang dapat dilakukan pekerja outsourcing seperti call center, cleaning service hingga petugas keamanan.

Sistem Perekrutan

ilustrasi wawancara kerja

©Pixabay/Tumisu

Sistem perekrutan pekerja outsourcing biasanya seperti perusahaan-perusahaan lain yaitu dengan tes tertulis, wawancara hingga MCU. Proses perekrutan ini biasanya dilakukan oleh perusahaan penyedia jasa (outsourcing). Gaji Pekerja OutsourcingPekerja outsourcing tidak memperoleh gaji dari perusahaan tempatnya bekerja, tetapi akan menerima gaji dari perusahaan penyedia jasa outsourcing. Pemberian gaji, tunjangan hingga THR pekerja akan dibayar melalui perusahaan penyedia jasa atau outsourcing.

Kelebihan Bekerja di Perusahaan Outsourcing

Terdapat beberapa kelebihan atau keuntungan bekerja di perusahaan outsourcing, di antaranya:Kesempatan untuk Fresh Graduate

Dapat menjadi kesempatan para fresh graduate untuk mendapatkan pekerjaan pertama. Perusahaan outsourcing akan membantu menyalurkan para fresh graduate untuk bekerja ke perusahaan penyewa outsourcing.

Keahlian akan Lebih Terasah

ilustrasi bekerja

©2019 Merdeka.com/Pexels

Pekerja outsourcing akan lebih bisa mengembangkan diri dan mengasah keahlian. Terlebih jika perusahaan membutuhkan pekerja yang serba bisa, tentu keahlian di beberapa bidang akan lebih terasah.

Mendapat Banyak Pengalaman dan RelasiSering pindah kerja membuat pekerja outsourcing memiliki banyak pengalaman dan relasi yang di beberapa perusahaan. Hal ini tentu menguntungkan bagi pekerja outsourcing jika suatu saat tak lagi bekerja di perusahaan tersebut. Koneksi dengan relasi tetap dapat terjalin meki telah keluar dari perusahaan outsourcing tersebut.

Kekurangan Bekerja di Perusahaan Outsourcing

a. Gaji dan tunjangan berpotensi mengalami potongan untuk beberapa hal seperti pajak, iuran jaminan sosial atau lainnya.b. Para pekerja yang berharap kejelasan jenjang karir akan lebih sulit mendapatkan karena sistem bekerja dalam jangka waktu tertentu (kontrak).c. Tak semua fasilitas di perusahaan di tempat bekerja dapat dinikmati. (mdk/add)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mengenal Asisten Virtual, Peluang Kerja Menjanjikan dan Bisa Dari Mana Saja
Mengenal Asisten Virtual, Peluang Kerja Menjanjikan dan Bisa Dari Mana Saja

Asisten virtual, menjadi salah satu pekerjaan yang mulai diminati sebagian masyarakat di era digital saat ini.

Baca Selengkapnya
Asal Mula Outsourcing di Indonesia, Ternyata Sudah Ada Sejak Kolonial Belanda
Asal Mula Outsourcing di Indonesia, Ternyata Sudah Ada Sejak Kolonial Belanda

Dalam buku Sejarah Indonesia Modern, karya M. C. Ricklefs yang diterbitkan tahun 1994, asal mula adanya outsourcing diyakini muncul pada masa kolonial Belanda.

Baca Selengkapnya
Mengenal Crowdsourcing, Sistem Bisnis yang Tidak Lagi Bikin Pusing karena Modal Cekak
Mengenal Crowdsourcing, Sistem Bisnis yang Tidak Lagi Bikin Pusing karena Modal Cekak

Tengkulak bisa dikatakan telah menjadi percontohan bagaimana crowdsourcing bekerja.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Jamin Revisi Aturan Soal Outsourcing Tak Rugikan Buruh dan Pengusaha
Pemerintah Jamin Revisi Aturan Soal Outsourcing Tak Rugikan Buruh dan Pengusaha

Pemerintah akan merevisi PP Nomor 35 Tahun 2021 soal tenaga outsourcing.

Baca Selengkapnya
5 Pekerjaan Remote Digaji Tinggi Plus tanpa Harus Punya Pengalaman, Cocok Buat Fresh Graduate
5 Pekerjaan Remote Digaji Tinggi Plus tanpa Harus Punya Pengalaman, Cocok Buat Fresh Graduate

Berikut adalah 5 pekerjaan jarak jauh, gaji tinggi, dan enggak harus punya pengalaman.

Baca Selengkapnya
Lewat Platform Ini, Perusahaan Indonesia Bisa Rekrut Pekerja di Seluruh Dunia
Lewat Platform Ini, Perusahaan Indonesia Bisa Rekrut Pekerja di Seluruh Dunia

Platform SDM Global Remote membantu perusahaan untuk menemukan, merekrut, mengelola, dan membayar gaji beragam tim.

Baca Selengkapnya
Riset Ini Sebut 46 Perusahaan Kesulitan Mencari Karyawan di Tengah Tingginya Angka Pengangguran
Riset Ini Sebut 46 Perusahaan Kesulitan Mencari Karyawan di Tengah Tingginya Angka Pengangguran

Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan jumlah pengangguran di Indonesia per Februari 2024 mencapai 7,2 juta orang.

Baca Selengkapnya
Wamenaker: Peningkatan SDM Diperlukan untuk Perluas Kesempatan Kerja
Wamenaker: Peningkatan SDM Diperlukan untuk Perluas Kesempatan Kerja

Alasan perluasan pekerja ke luar negeri itu dikarenakan kurangnya kesempatan bekerja di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Industri Hotel Buka Lowongan Kerja untuk Tenaga Kerja Asia
Industri Hotel Buka Lowongan Kerja untuk Tenaga Kerja Asia

Tingkat pengangguran di negara-negara berkembang Asia masih menjadi tantangan signifikan.

Baca Selengkapnya
Perusahaan Korea Berbondong-Bondong Rekrut Pekerja Asing
Perusahaan Korea Berbondong-Bondong Rekrut Pekerja Asing

Perusahaan Korea mulai banyak terbiasa mempekerjakan karyawan asing.

Baca Selengkapnya
Para Pencari Kerja Wajib Tahu, Jangan sampai Masuk ke Perusahaan Seperti Ini
Para Pencari Kerja Wajib Tahu, Jangan sampai Masuk ke Perusahaan Seperti Ini

Untuk menilai perusahaan itu baik atau justru buruk 'red flag' calon karyawan bisa mendeteksi hal tersebut saat proses wawancara.

Baca Selengkapnya
Karyawan dengan Karakter Ini Banyak Dicari Perusahaan, Tapi Sulit Ditemukan
Karyawan dengan Karakter Ini Banyak Dicari Perusahaan, Tapi Sulit Ditemukan

Karyawan dengan kombinasi kriteria ini sangat dicari perusahaan, sayangnya tidak banyak orang bisa melakukan ini.

Baca Selengkapnya