Pasukan TNI Sikat Penyelundup Narkoba, Pelaku Sampai Lari Terbirit-birit ke Malaysia
Merdeka.com - Upaya penyelundupan Narkotika, Psikotropika, dan obat-obatan terlarang (Narkoba) melalui perbatasan Indonesia-Malaysia masih terus terjadi.
Pasukan TNI dari Personel Pos Pala Pasang Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan Yonif 645/Gardatama Yudha kembali berhasil menggagalkan penyelundupan sebanyak 27 bungkus narkotika jenis sabu.
Barang bukti berupa sabu dengan berat sekira 27,311 kilogram dibuang pelaku di dalam hutan. Pelaku yang ketakutan pada pasukan TNI kemudian lari terbirit-birit.
-
Bagaimana prajurit TNI menangkap biawak tersebut? Saat berada digenggaman tangan sang prajurit, biawak itu nampak brutal dan mencoba untuk melarikan diri.
-
Kenapa senjata kuno itu dibuang di hutan? Diduga seseorang sengaja mengumpulkan senjata ini, membungkusnya dan kemudian membuangnya ke dalam rawa di hutan tersebut.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa yang ditangkap karena menerima sabu? Anggota Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap Wawan (28) warga Kelurahan Lapapa Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Bagaimana cara sabu diselundupkan? 'Awalnya kami menemukan adanya temuan narkotika jenis sabu sebanyak 2 paket sedang dengan berat kotor 202 gram yang dikirim lewat kargo bandara dengan modus ekspedisi helm,' ujar Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang kepada merdeka.com Senin (20/5).
Simak ulasan selengkapnya berikut ini, seperti dihimpun dari berbagai sumber, Jumat (24/6).
Pasukan TNI Sikat Penyelundup Narkoba
Instagram @infokomando.official ©2022 Merdeka.com
Pasukan TNI dari Satgas Pamtas Yonif 645/Gty berupaya keras mencegah penyelundupan Narkotika, Psikotropika, dan obat-obatan terlarang (Narkoba) di perbatasan Indonesia-Malaysia.
Kini mereka berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba dari Malaysia ke Indonesia. Peristiwa itu terjadi tepatnya di jalur tikus Desa Pala Pasang, Entikong, Sanggau, Kalimantan Barat.
"Digagalkannya penyelundupan barang haram itu, berkat kerja sama berbagai pihak," kata Komandan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 645/Gty, Letkol (Inf) Hudallah dalam keterangan tertulis di Markas Komando Taknis, Entikong, Selasa (22/6) seperti dikutip dari Antara.
Kronologi
Instagram @infokomando.official ©2022 Merdeka.com
Dansatgas Letkol Hudallah memaparkan, pada Senin 20 Juni 2022 sekira pukul 09.00 WIB Danpos Pamtas Pala Pasang, Sertu Petrus Ichong Xidjan mendapatkan informasi dari jaring Intel.
Dilaporkan terdapat satu orang dari luar kampung Pala Pasang yang diduga membawa paket narkoba.
"Pada pukul 10.00 WIB Danpos Pala Pasang memerintahkan seluruh anggota yang telah dibagi agar memasuki kedudukannya masing-masing untuk melaksanakan Ambush," papar Letkol Hudallah.
Selanjutnya, sekira pukul 17.35 WIB Serda Chairul beserta tiga anggota melihat ada seorang warga yang melewati jalan tikus dari arah Malaysia masuk ke Indonesia.
"Ternyata benar sekitar pukul 17.35 WIB Serda Chairul berserta tiga anggotanya melihat satu orang yang melewati jalan tikus (jalan tidak resmi)," imbuhnya.
Pelaku Sampai Terbirit-birit ke Malaysia
Instagram @infokomando.official ©2022 Merdeka.com
Terduga pelaku yang ketakutan lantas melempar barang bawaannya berupa kantong besar dengan motif kotak-kotak ke arah hutan.
"Tapi ketika diberhentikan orang tersebut membuang barang bawaannya, berupa satu tas kotak-kotak warna merah hitam putih dan karung warna putih, kemudian lari masuk ke dalam wilayah Malaysia," terangnya.
Dansatgas menambahkan, orang tersebut kemudian kabur dan masuk ke dalam wilayah Malaysia, sehingga Satgas Pamtas menghentikan pengejaran karena wilayah tersebut sudah berada di titik netral.
"Dikarenakan orang tersebut masuk ke dalam Malaysia sehingga Tim Ambush tidak dapat melaksanakan pengejaran mengingat bahwa wilayah tersebut sudah berada di titik netral," ungkap Dansatgas dilansir dari akun Instagram @infokomando.official, Kamis (23/6).
Narkoba Dibungkus Mirip Teh Kemasan
Instagram @infokomando.official ©2022 Merdeka.com
Kemudian barang-barang tersebut dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh oleh Anggota Satgas Pamtas Yonif 645/Gty bersama Kasi Intel Penindakan Bea Cukai Entikong Feri dengan enam anggotanya.
Rupanya di dalam dua tas yang dibawa oleh pelaku, ditemukan 27 kantong teh kemasan. Pada pukul 00.35 WIB dilaksanakan pengecekan barang bukti oleh Kasat Narkoba Porles Sanggau AKP Sembiring.
Usai diidentifikasi menggunakan alat General Screening Drugs, dinyatakan bahwa barang bukti tersebut adalah positif narkotika jenis sabu.
Instagram @infokomando.official ©2022 Merdeka.com
"Kemudian Serda Chairul memerintahkan untuk kembali dan mengecek barang yang dibuang dan didapati 27 bungkus yang ternyata berisi sabu yang dikemas dalam teh Guanyinwang," ujarnya.
"Hal ini merupakan upaya kami (Satgas Pamtas Yonif 645/Gty) melakukan pencegahan terhadap tindakan ilegal, salah satunya mencegah masuknya narkotika di wilayah perbatasan sektor barat, Provinsi Kalbar," pungkasnya.
(mdk/kur)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaNarkotika yang dimusnakan hasil penangkapan di Kalimantan Barat dan DKI Jakarta
Baca SelengkapnyaRazia narkoba kerap dilakukan di Kampung Pulau Pandan. Namun demikian, masih saja ditemukan aktivitas di lokasi meskipun sudah berulang kali ditertibkan.
Baca SelengkapnyaBNN berhasil mengamankan 110 kilogram sabu dari 6 tersangka di dua lokasi berbeda, yakni Aceh dan Kalimantan Barat.
Baca SelengkapnyaPelaku merupakan calon penumpang Kapal Bukit Raya yang hendak pergi ke Jakarta
Baca SelengkapnyaKetiga pelaku mengedarkan narkoba berasal dari jaringan peredaran sabu-sabu dari Malaysia.
Baca SelengkapnyaPetugas turut mengamankan dua orang inisial AB dan FA di dalam boat itu
Baca SelengkapnyaMaruli menyangkal isu soal adanya narkoba yang mereka bawa.
Baca SelengkapnyaSaat ini para tersangka dan barang bukti 86 kilogram sabu serta 2 pucuk senjata api telah diamankan di Bareskrim Polri.
Baca SelengkapnyaPengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya dugaan keterlibatan anggota TNI.
Baca SelengkapnyaSaat ini polisi masih memburu para pelaku penyerangan dan perusakan mobil milik petugas tersebut.
Baca SelengkapnyaVideo kaburnya seorang tahanan di Pengadilan Negeri Kabupaten Sarolangun, Jambi, Rabu (10/7), viral di media sosial.
Baca Selengkapnya