Tata Cara Mengkafani Jenazah dengan Tepat Sesuai Sunnah
Merdeka.com - Mengkafani merupakan salah satu urutan mengurusi jenazah yang perlu dipahami oleh umat beragama Islam.
Mengkafani jenazah perlu dilakukan karena memiliki hukum yang sama dengan memandikannya, yakni fardhu kifayah, wajib dikerjakan, tetapi bila sudah ada muslim lain yang menunaikannya, berarti kewajiban menjadi gugur.
Mengkafani jenazah akan membuat kita semakin menyadari bahwa kematian itu pasti adanya dan berdasar kehendak serta kuasa Allah semata. Sehingga menjadi kewajiban bagi umat muslim untuk mengetahui tata cara mengkafani jenazah dengan tepat.
-
Mengapa sholat jenazah menjadi fardhu kifayah? Hukum melaksanakan sholat jenazah sendiri adalah fardhu kifayah bagi kaum muslimin yang masih hidup, yaitu jika sebagian orang telah melaksanakannya, maka gugur kewajiban bagi yang lain.
-
Kenapa sholat jenazah hukumnya wajib kifayah? Sholat jenazah hukumnya wajib kifayah, yakni kewajiban yang pelaksanaannya dapat tercukupi manakala telah ditunaikan oleh sebagian kaum Muslimin.
-
Mengapa mengurus jenazah jadi kewajiban? Mengurus jenazah bukan hanya kewajiban bagi keluarga mendiang saja. Setiap umat muslim yang ada di sekitar lingkungan tempat tinggal mendiang juga punya kewajiban untuk mengurus jenazah.
-
Mengapa sholat jenazah wajib dilakukan? Ketika secara sengaja sama sekali tidak ada yang melakukan sholat jenazah, maka dosanya menimpa umat Islam secara umum.Maka sholat jenazah ini memiliki level hukum yang tinggi.
-
Bagaimana cara melaksanakan kafalah? Dalam hal ini, kafalah dapat dilakukan dalam tiga bentuk, yaitu munjaz, mu’allaq, dan mu’aqqat. Beberapa cara pelaksanaan kafalah adalah sebagai berikut: 1. MunjazMunjaz yaitu tanggungan yang ditunaikan dengan seketika atau saat itu juga. Misalnya, ketika seseorang berkata 'saya tanggung A dan saya jamin A sekarang.' Jika akad ini terjadi, maka jaminan akan mengikuti akad utang. Apakah harus dibayar saat itu juga atau dicicil sesuai dengan akad yang dilakukan.Kafalah jenis ini merupakan jaminan mutalk yang tidak dibatasi oleh jangka, baik untuk kepentingan atau tujuan tertentu. Salah satu contoh kafalah munjaz adalah berupa pemberian jaminan dalam bentuk jaminan prestasi seperti yang biasa dilakukan dalam kegiatan perbankan. 2. Mu’allaqMu’allaq merupakan kegiatan menjamin sesuatu dengan dikaitkan dengan sesuatu. Hal ini bisa terjadi seperti saat seseorang berkata 'Jika kamu memberikan hutang kepada anakku maka aku yang akan membayarnya' atau 'Jika kamu ditagih A maka aku yang akan membayarnya'. 3. Mu’aqqatMu’aqqat yaitu tanggungan atau hak yang harus dibayar dengan dikaitkan pada waktu tertentu. Jenis akad ini contohnya terjadi saat seseorang berkata, 'Bila ditagih pada bulan Ramadhan maka aku yang menanggung pembayaran utangmu.' Dalam hal ini, menurut mahzab Hanafi biasanya dikategorikan sebagai kafalah yang sah, sedangkan menurut mahzab Syafi’i batal atau tidak sah.
-
Kenapa sholat jenazah diwajibkan? Sholat jenazah hukumnya wajib kifayah, yakni kewajiban yang pelaksanaannya dapat tercukupi manakala telah ditunaikan oleh sebagian kaum muslimin.
Berikut merdeka.com telah rangkum dari berbagai sumber.
1. Jenis Kain Kafan
2020 Merdeka.com
1. Kain Diambil dari Harta Jenazah
Menurut jumhur ulama, lebih mengutamakan harta dari sang jenazah digunakan untuk membeli kain dan biaya total mengurus jenazah. Setelah itu baru digunakan untuk membayar hutang dari jenazah semasa hidupnya.
2. Kain Kafan Putih Polos yang Bagus
Kemudian jenis kain yang dianjurkan menggunakan kain kafan putih, karena hukumnya sunnah. Sesuai dengan ajaran Nabi Muhammad SAW dalam sebuah hadis, beliau bersabda :
Pakailah pakaian yang berwarna putih dan kafanilah mayit dengan kain warna putih. Karena itu adalah sebaik-baik pakaian kalian (HR. Abu Daud no. 3878, Tirmidzi no. 994, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Al Jami no.1236).
Pastikan pula tidak menggunakan kain yang menerawang dan tipis hingga menampakkan kulit jenazah. Terjamin bisa menutupi seluruh tubuh dengan baik.
Nabi Muhammad SAW bersabda : Apabila salah seorang di antara kalian mengkafani saudaranya, maka hendaklah memperbagus kafannya." (HR. Muslim no. 943)
3. Gunakan Dua atau Tiga Helai
Mengkafani jenazah menggunakan tiga helai kain juga termasuk disunnahkan, seperti yang tertuang dalam hadis dari Aisyah radhiallahuanha ia berkata:Rasulullah Shallallahualaihi Wasallam dikafankan dengan 3 helai kain putih sahuliyah dari Kursuf, tanpa gamis dan tanpa imamah (HR. Muslim no. 941).Menggunakan dua helai kain seperti hadis yang diriwayatkan oleh Abdullah bin Abbas radhiallahuanhu tentang orang yang meninggal karena jatuh dari unta :Nabi Muhammad Shallallahualaihi wasallam bersabda, "Mandikanlah ia dengan air dan daun bidara. Dan kafanilah dia dengan dua lapis kain." (HR. Bukhari no. 1849, Muslim no. 1206)Dibolehkan mengkafani mayit dengan dua helai kain meski tiga lebih baik.
4. Kain Perempuan Lebih Lebar
Pendapat dari jumhur ulama disunnahkan wanita menggunakan 5 helai kain kafan. Namun ini termasuk hadis yang lemah. Oleh sebab itu, boleh menggunakan 3 helai namun lebih lebar, juga boleh menggunakan 5 helai kain. Selanjutnya disunnahkan menambahkan sarung, jilbab, dan gamis bagi jenazah wanita.5. Jenis WewangianWewangian yang dianjurkan juga pastinya yang tidak mengandung alkohol. Sesuai dengan sebuah hadis, bahwa Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda:Apabila kalian memberi wewangian kepada mayit, maka berikanlah tiga kali (HR Ahmad no. 14580, dishahihkan Al Albani dalam Ahkamul Janaiz no. 84)
Liputan6.com 2020 Merdeka.com
Cara Membuat Kain Kafan
Melansir dari liputan6.com, berikut beberapa langkah mempersiapkan kain kafan,
- Guntinglah kain kafan menjadi beberapa bagian. Kain kafan sebanyak 3 helai sepanjang badan mayit yang ditambah 50 cm.
- Tali untuk mengikat mayit sebanyak 7 helai untuk tali kain kafan dengan lebar tali 5 - 7 cm.
- Kain untuk cawat 1 helai. Gunting kain sepanjang 50 cm lalu dilipat menjadi tiga bagian yang sama (menyerupai tali), lebar 5 7 cm. Salah satu ujungnya dilipat kira-kira 10 cm lalu digunting ujung kanan dan kirinya untuk lubang tali cawat.
- Lalu masukkanlah tali cawat pada lubang-lubang itu. Dalam cawat ini berilah kapas yang sudah ditaburi kapur barus atau cendana sepanjang cawat.
- Buat kain sorban atau kerudung. Caranya dengan menggunting kain sepanjang 90 atau 115 cm lalu melipatnya antara sudut yang satu dengan yang lain sehingga menjadi segitiga.
- Membuat sarung. Caranya dengan menggunting kain sepanjang 125 cm atau lebih sesuai dengan ukuran mayit.
- Baju. Gunting kain sepanjang 150 cm atau lebih sesuai dengan ukuran mayit. Kain itu dilipat menjadi dua bagian yang sama. Lebar kain itu juga dilipat menjadi dua bagian sehingga membentuk empat persegi panjang.
- Kemudian gunting sudut bagian tengah menjadi segitiga. Bukalah kain itu sehingga bagian tengah kain akan kelihatan lubang berbentuk belah ketupat. Salah satu sisi dari lubang itu digunting lurus sampai pada bagian tepi, sehingga membentuk sehelai baju.
Tata Cara Mengkafani Jenazah Laki-Laki
- Pertama, siapkan tali pengikat kafan sebanyak 3 hingga 5 utas tali. Letakkan secara vertikal tepat di bawah kain kafan yang akan menjadi lapis pertama.
- Bentangkan kain kafan lapis pertama yang sudah dipotong sesuai ukuran jenazah.
- Beri wewangian (non alcohol) pada kain kafan lapis pertama.
- Bentangkan kain kafan lapis kedua yang sudah dipotong sesuai ukuran jenazah.
- Beri wewangian lagi pada kafan lapis kedua.
- Bentangkan kain kafan lapis ketiga yang sudah dipotong sesuai ukuran jenazah.
- Beri wewangian pada kain kafan lapis ketiga.
- Letakkan jenazah di tengah-tengah kain kafan lapis ketiga.
- Letakkan kapas pada anggota tubuh tertentu, berupa manfad atau lubang.
- Tutup dengan kain lapis ketiga dari sisi kiri ke kanan, kemudian kain dari sisi kanan ke kiri.
- Tutup dengan kain lapis kedua dari sisi kiri ke kanan, kemudian kain dari sisi kanan ke kiri.
- Tutup dengan kain lapis pertama dari sisi kiri ke kanan, kemudian kain dari sisi kanan ke kiri.
- Ikat dengan tali pengikat yang sudah disediakan, di bawah kain lapisan
Tata Cara Mengkafani Jenazah Perempuan
- Bentangkan 2 lembar kain kafan yang sudah dipotong sesuai ukuran jenazah. Kemudian letakkan kain sarung tepat pada badan antara pusar dan kedua lututnya.
- Persiapkan baju gamis dan kerudung di tempatnya.
- Sediakan 3 hingga 5 utas tali dan letakkan di paling bawah kain kafan.
- Sediakan kapas yang sudah diberikan wangi-wangian, yang nantinya diletakkan pada anggota badan tertentu.
- Setelah kain kafan siap, lalu angkat dan baringkan jenazah di atas kain kafan.
- Letakkan kapas yang sudah diberi wangi-wangian tadi ke tempat anggota tubuh seperti halnya pada jenazah laki-laki.
- Selimutkan kain sarung pada badan jenazah, antara pusar dan kedua lutut. Pasangkan baju gamis berikut kain kerudung. Untuk yang rambutnya panjang bisa dikepang menjadi 2/3, dan diletakkan di atas baju gamis di bagian dada.
- Selimutkan kedua kain kafan selembar demi selembar mulai dari yang lapisan atas sampai paling bawah. Setelah itu ikat dengan beberapa utas tali yang tadi telah disediakan.
Anjuran Seusai Mengurus Jenazah
2020 Merdeka.com/liputan6.com
Setelah orang yang mengurusi jenazah selesai dengan seluruh prosesnya, dari memandikan, mengkafani hingga memakamkan. Selanjutnya disunnahkan untuk mandi dan wudhu, seperti yang diajarkan oleh Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam, beliau bersabda :Barangsiapa yang memandikan mayit, maka hendaklah dia mandi. Dan barangsiapa yang memikul jenazah, maka hendaklah dia wudhu. (HR Abu Dawud no. 3161 dihasankan Al Albani dalam Ahkamul Janaiz no. 71). (mdk/kur)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Memandikan jenazah termasuk kewajiban bagi umat Muslim.
Baca SelengkapnyaDoa menutup mata jenazah merupakan bagian dari adab dan tata cara pengurusan jenazah dalam Islam.
Baca SelengkapnyaShalat ghaib dilakukan untuk memberi doa pada saudara sesama muslim yang sudah meninggal dunia.
Baca SelengkapnyaPenting bagi umat muslim untuk mendoakan orang yang meninggal.
Baca SelengkapnyaHukum sholat ghaib adalah fardu kifayah, yaitu kewajiban yang ditujukan bagi orang banyak.
Baca SelengkapnyaDalam Islam, mensalatkan jenazah hukumnya adalah fardu kifayah.
Baca SelengkapnyaMengurus jenazah merupakan kewajiban yang harus dilakukan setiap muslim. Oleh karena itu, penting untuk tahu bagaimana tata caranya.
Baca SelengkapnyaMenyolati jenazah merupakan salah satu kewajiban muslim terhadap jenazah seorang muslim. Pelaksanaannya sendiri berbeda dengan sholat pada umumnya.
Baca SelengkapnyaDoa sholat jenazah dan tata caranya wajib diketahui oleh seluruh umat Muslim.
Baca SelengkapnyaMenyolati jenazah adalah kewajiban seorang muslim terhadap muslim lainnya yang telah meninggal. Tapi untuk melakukannya, Anda harus tahu tata caranya.
Baca SelengkapnyaSholat jenazah adalah sholat yang dilakukan untuk mendoakan seorang Muslim atau Muslimah yang telah meninggal dunia.
Baca SelengkapnyaMerdeka.com merangkum informasi tentang doa sholat jenazah dan tata caranya yang perlu diketahui.
Baca Selengkapnya