Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

36 PNS Dipertimbangkan Raih Kenaikan Pangkat Luar Biasa, Begini Tahapannya

36 PNS Dipertimbangkan Raih Kenaikan Pangkat Luar Biasa, Begini Tahapannya PNS. ©2022 Merdeka.com

Merdeka.com - Sebanyak 75 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari berbagai instansi pemerintah mengikuti seleksi (Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB). Dari data tersebut, 69 peserta dinyatakan memenuhi syarat, 2 peserta dinyatakan berkas tidak lengkap (BTL) dan 4 peserta dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).

Kemudian saat memasuki prasidang, 35 orang dinyatakan dapat dipertimbangkan untuk mendapat KPLB Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Oktober 2022 dan 1 orang dapat dipertimbangkan kenaikan pangkat TMT 1 April 2022 sedangkan sisanya dinyatakan tidak dapat dipertimbangkan mendapat KPLB.

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Pengadaan dan Kepangkatan BKN Sri Widayanti pada acara presentasi peserta KPLB periode kenaikan pangkat 1 Oktober 2022 dikutip dari laman BKN di Jakarta, Sabtu (1/10).

Orang lain juga bertanya?

Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) adalah kenaikan pangkat yang diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang menunjukkan prestasi kerja luar biasa baiknya, yang secara nyata diakui dalam lingkungan kerjanya, sehingga PNS yang bersangkutan secara nyata menjadi teladan bagi pegawai lainnya.

Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara Bima, Haria Wibisana memberikan pengarahan kepada peserta seleksi KPLB mereka mempresentasikan inovasi.

Tahap Evaluasi PKLB

Bima mengatakan beberapa tahapan dalam proses penetapan KPLB yakni pertama, pengusulan instansi dengan melampirkan dokumen SK prestasi luar biasa baiknya dari pejabat pembina kepegawaian, kemudian BKN melakukan verivikasi dokumen-dokumen usulan SK prestasi luar biasa baiknya, SKP amat baik, dan bukti-bukti prestasi luar biasa.

Kedua, evaluasi kinerja dan prestasi oleh tim KPLB; Ketiga presentasi inovasi; Keempat, sidang dewan KPLB untuk menentukan apakah seseorang layak atau tidak mendapatkan KPLB.

"KPLB adalah hal yang sangat luar biasa sehingga mekanisme perolehannya harus transparan," pungkas Bima.

Sebagai informasi Presentasi KPLB dilaksanakan secara & hybrid dengan prosentasi kehadiran peserta 85 persen luring dan 15 persen daring. Untuk teknis presentasi, peserta diberi waktu masing-masing 8 menit untuk menyampaikan paparan prestasi kerja luar biasa baiknya, selanjutnya akan dilakukan pendalaman materi dengan sesi tanya jawab oleh tim KPLB terdiri, dari Kepala BKN dan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya BKN.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tenaga Honorer Tak Lolos Tes CPNS 2024 Bakal Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu
Tenaga Honorer Tak Lolos Tes CPNS 2024 Bakal Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu

Kendati diangkat menjadi PPPK paruh waktu, tenaga honorer tersebut nantinya berpeluang bisa diangkat menjadi PPPK penuh waktu.

Baca Selengkapnya
Ini Kriteria PNS yang Bakal Ditugaskan ke IKN
Ini Kriteria PNS yang Bakal Ditugaskan ke IKN

Pemerintah akan memindahkan PNS secara bertahap ke IKN.

Baca Selengkapnya
Jadwal Lengkap Pendaftaran PPPK 2024 Tahap II
Jadwal Lengkap Pendaftaran PPPK 2024 Tahap II

Seleksi PPPK tahap II juga dapat diikuti oleh tenaga non-ASN yang aktif bekerja di Instansi pemerintah.

Baca Selengkapnya
Aturan Baru BKN: Kenaikan Pangkat PNS Berlaku 6 Periode Mulai Januari 2024
Aturan Baru BKN: Kenaikan Pangkat PNS Berlaku 6 Periode Mulai Januari 2024

Kenaikan pangkat merupakan bentuk penghargaan yang diberikan atas prestasi kerja dan pengabdian PNS terhadap Negara.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Angkat 1,7 Juta Honorer jadi PNS, Guru Malah Respons Begini
Pemerintah Angkat 1,7 Juta Honorer jadi PNS, Guru Malah Respons Begini

Sayangnya upaya pengangkatan tenaga honorer berpotensi menimbulkan masalah.

Baca Selengkapnya
Aturan Baru Berlaku 2024: Periode Kenaikan Pangkat PNS Jadi 6 Kali dalam Setahun
Aturan Baru Berlaku 2024: Periode Kenaikan Pangkat PNS Jadi 6 Kali dalam Setahun

Proses penetapan kenaikan pangkat dilaksanakan secara digital menggunakan Sistem Informasi ASN atau SIASN.

Baca Selengkapnya
Peluang Ribuan Non-ASN di Kaltim Jadi PPPK dan PNS di 2024
Peluang Ribuan Non-ASN di Kaltim Jadi PPPK dan PNS di 2024

BKD Kaltim telah mengusulkan sebanyak 9.456 formasi untuk PPPK dan CPNS pada tahun 2024.

Baca Selengkapnya
Masalah Tenaga Honorer Selesai Akhir Tahun Ini, Semua Diangkat Jadi PPPK?
Masalah Tenaga Honorer Selesai Akhir Tahun Ini, Semua Diangkat Jadi PPPK?

Menteri PAN-RB, Abdullah Azwar Anas mengatakan, penyelesaian status tenaga honorer akan dilakukan pada Desember 2024.

Baca Selengkapnya
Pendaftaran PPPK 2024 Resmi Dibuka, Segera Daftar di Link Ini
Pendaftaran PPPK 2024 Resmi Dibuka, Segera Daftar di Link Ini

Formasi PPPK dialokasikan sebagai upaya penyelesaian penataan tenaga non-ASN di instansi pemerintah.

Baca Selengkapnya
Tenaga Honorer Bakal Diangkat Jadi PPPK Tanpa Tes, Begini Skema Disiapkan Pemerintah
Tenaga Honorer Bakal Diangkat Jadi PPPK Tanpa Tes, Begini Skema Disiapkan Pemerintah

Jika data tersebut lolos validasi, maka nantinya nama tenaga honorer akan masuk ke dalam platform khusus untuk dipantau kinerjanya.

Baca Selengkapnya
Gaji TNI/Polri dan PNS Naik 8 Persen Mulai Awal Tahun 2024, Nominalnya Jadi Segini
Gaji TNI/Polri dan PNS Naik 8 Persen Mulai Awal Tahun 2024, Nominalnya Jadi Segini

Jokowi berharap gaji PNS dapat meningkatkan kinerja serta akselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional.

Baca Selengkapnya
Hore, Kini PPPK Bisa Dapat Kenaikan Gaji Berkala dan Gaji Istimewa, Ini Syaratnya
Hore, Kini PPPK Bisa Dapat Kenaikan Gaji Berkala dan Gaji Istimewa, Ini Syaratnya

Aturan ini tertuang dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 7 Tahun 2023 tentang Kenaikan Gaji Berkala dan Kenaikan Gaji Istimewa Bagi PPPK.

Baca Selengkapnya