Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ada Camat Dapat Tunjangan Rp80 Juta Sebulan, MenPAN Anas: Bahaya Kalau Tidak Diatur

Ada Camat Dapat Tunjangan Rp80 Juta Sebulan, MenPAN Anas: Bahaya Kalau Tidak Diatur Abdullah Azwar Anas. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara - Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Abdullahl Azwar Anas menyebut ada seorang camat yang menerima tunjangan kinerja (tukin) hingga Rp80 juta per bulan di satu daerah. Namun di daerah lain, seorang camat hanya menerima tunjangan kinerja hanya Rp2 juta per bulan.

"Ada camat tunjangannya Rp2 juta tapi di satu tempat tunjangannya Rp80 juta," kata Anas di Aula Dhanapala, Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Rabu (17/5).

Anas menjelaskan, perbedaan tukin ini terjadi karena aturan yang digunakan saat ini. Salah satunya berdasarkan pendapatan asli daerah (PAD) masing-masing wilayah. Jika format tukin ini terus digunakan, dia khawatir pendapatan daerah akan habis untuk gaji.

"Ini kalau enggak diatur bahaya ke depan. Peningkatan PAD di daerah bukan buat bangun jalan rusak tapi untuk pertama peningkatan tunjangan kinerja dan lain-lain," kata dia.

Anas menjelaskan, tukin yang diterima saat ini seperti hak bagi para abdi negara. Pendapatan tukin ini ternyata tidak mendorong peningkatan kinerja, karena tidak ada pembedanya.

"Karena sekarang dipukul rata, tunjangan kinerja menjadi hak, ya kinerjanya begitu-begitu saja," kata dia.

Untuk itu, pemerintah akan mengatur ulang rumus pemberian tunjangan kinerja. Ini dilakukan agar, pegawai mendapatkan tukin sesuai dengan kinerja.

"Sehingga ke depan kalau kinerja yang tidak bagus tidak mendapatkan tunjangan yang lebih bagus," kata Anas.

Anas menambahkan, saat ini pemerintah sedang melakukan perumusan kembali tukin para ASN atau PNS. Nantinya, aturan tentang tukin ini akan diterbitkan dalam bentuk peraturan pemerintah.

"Ini rumusnya kita rumuskan terus, kita duduk siang malam soal ini, tentang tunjangan dan kenaikan," pungkasnya.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ternyata, Segini Gaji Camat dan Lurah Se-Indonesia
Ternyata, Segini Gaji Camat dan Lurah Se-Indonesia

Besaran gaji PNS berjenjang menyesuaikan golongan dan masa lama kerja atau dikenal dengan istilah masa kerja golongan (MKG).

Baca Selengkapnya
Mendagri soal Kepala Desa hingga Camat Tak Terima THR Lebaran 2024: Rekan-Rekan Ini Bukan ASN
Mendagri soal Kepala Desa hingga Camat Tak Terima THR Lebaran 2024: Rekan-Rekan Ini Bukan ASN

Kepala desa maupun camat tidak masuk sebagai kategori penerima THR.

Baca Selengkapnya
Kata Cak Imin soal Jokowi Naikkan Tukin Pegawai Bawaslu Jelang Pemilu 2024
Kata Cak Imin soal Jokowi Naikkan Tukin Pegawai Bawaslu Jelang Pemilu 2024

Cak Imin mengatakan, cara kerja sesuai selera tak bisa dilanjutkan lagi.

Baca Selengkapnya
KUA-PPAS APBD Jakarta 2025 Disepakati Rp91,1 Triliun, Ini Rincian Peruntukannya
KUA-PPAS APBD Jakarta 2025 Disepakati Rp91,1 Triliun, Ini Rincian Peruntukannya

Sebelum menyepakati besaran APBD DKI Jakarta 2025, para pimpinan komisi menyampaikan rekomendasi dan usulan hasil dari konsultasi dengan tiap komisi.

Baca Selengkapnya
Ramai Netizen Tanya Uang Transport Anggota PPS Berbeda-beda, Begini Jawaban KPU
Ramai Netizen Tanya Uang Transport Anggota PPS Berbeda-beda, Begini Jawaban KPU

Anggota PPS di Jombang, Jawa Timur, yang enggan disebut namanya menyebut terima uang transport dengan besaran Rp50.000 perorang

Baca Selengkapnya
Tunjangan Kinerja PNS Naik 20 Persen di 2024, Tinggal Tunggu Restu Jokowi
Tunjangan Kinerja PNS Naik 20 Persen di 2024, Tinggal Tunggu Restu Jokowi

Akan adanya kenaikan tunjangan kinerja atau tukin bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Baca Selengkapnya
Gaji Panwaslu Desa Pilkada 2024 atau PKD, Segini Besarannya
Gaji Panwaslu Desa Pilkada 2024 atau PKD, Segini Besarannya

Gaji Panwaslu desa Pilkada 2024 alias PKD diatur dalam Surat Menteri Keuangan RI Nomor S-715/MK.02/2022.

Baca Selengkapnya
Uang Pengamanan Pemilu Didapat Bintara Polisi Lebih Tinggi dari Jenderal, Segini Jumlahnya
Uang Pengamanan Pemilu Didapat Bintara Polisi Lebih Tinggi dari Jenderal, Segini Jumlahnya

Wakapolda Banten mengumpulkan anggotanya untuk dibagikan uang pengamanan Pemilu, bintara dapat lebih banyak daripada jenderal.

Baca Selengkapnya