Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Adhi Karya pakai lahan YDPK bangun apartemen

Adhi Karya pakai lahan YDPK bangun apartemen adhi karya. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - PT Adhi Karya (Persero) Tbk menandatangani perjanjian kerja sama dengan Yayasan Darma Putra Kostrad (YDPK) dalam hal pengembangan properti. Bentuk kerja sama tersebut adalah pemanfaatan dan pengembangan properti atas lahan milik YDPK seluas 7.475 meter persegi.

Lokasi pengembangan properti tersebut berada di MT Haryono Kavling 25P26, Jakarta Selatan. Penandatanganan ini merupakan salah satu aksi nyata dari ADHI dan YDPK untuk memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana hunian serta perkantoran yang terintegrasi dengan moda transportasi LRT Jabodebek.

Ketua YDPK, Muchammad Imran menjelaskan, proyek kerja sama tersebut merupakan yang pertama antara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan YDPK. "Proyek pengembangan ini juga merupakan bentuk optimalisasi dari lahan milik YDPK. Dengan adanya kerja sama ini diharapkan, dapat meningkatkan kesejahteraan anggota YDPK dari pengembangan lahan yang ada," ujar Imran, Jumat (30/3).

Rencana pengembangan lahan MT Haryono Kav 25P26 tersebut akan digunakan untuk pembangunan perkantoran, apartemen dan area komersial serta fasilitas penunjangnya. Skema kerjasama menggunakan bagi hasil (profit sharing).

Direktur Utama ADH, Budi Harto mengatakan, pihaknya melalui Departemen TOD dan Hotel menawarkan salah satu solusi atas permasalahan perkotaan di Jakarta dan sekitarnya.

"Dengan pengembangan ini, diharapkan dapat menjadi alternatif pilihan hunian bagi masyarakat dengan mobilitas yang tinggi, namun tetap dapat menikmati hunian di perkotaan," kata Budi Harto.

General Manager Departemen TOD dan Hotel Adhi Karya, Amrozi Hamidi menambahkan, dalam kerja sama ini, kawasan MT Haryono Kav 25P26 akan dikembangkan hunian! apartemen, komersial area dan perkantoran.

"Kawasan ini akan dilengkapi dengan berbagai fasilitas pendukung yang memberikan kenyamanan dan kemudahan bagi penghuni.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Proyek Perumahan DP 0 Rupiah di Jakarta, Negara Rugi Rp223 Miliar
KPK Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Proyek Perumahan DP 0 Rupiah di Jakarta, Negara Rugi Rp223 Miliar

Para tersangka selanjutnya dilakukan penahanan guna proses penyelidikan lebih lanjut.

Baca Selengkapnya
Pasarkan Produk Properti, Patra Jasa Resmi Kolaborasi dengan Koperasi Karyawan Caltex
Pasarkan Produk Properti, Patra Jasa Resmi Kolaborasi dengan Koperasi Karyawan Caltex

Produk Properti Patra Jasa yang akan dipasarkan berupa unit – unit apartemen siap huni/siap guna dan rumah tapak yang berada di beberapa lokasi.

Baca Selengkapnya
Kasus Mark Up Harga Tanah Rumah DP 0 Rupiah Jadi Rp 322 Miliar
Kasus Mark Up Harga Tanah Rumah DP 0 Rupiah Jadi Rp 322 Miliar

Saksi Indra Arharrys, mengatakan harga pembelian tanah untuk proyek rumah DP 0 rupiah sengaja dinaikkan menjadi Rp322 miliar

Baca Selengkapnya
KPK Hibahkan Aset Rampasan Tanah dan Bangunan Senilai Rp9,62 M ke BNNP Jakarta
KPK Hibahkan Aset Rampasan Tanah dan Bangunan Senilai Rp9,62 M ke BNNP Jakarta

Penyerahan barang rampasan ini, menjadi salah satu upaya KPK memberikan ruang pengelolaan barang yang lebih optima

Baca Selengkapnya
AHY Ungkap Masih Ada 2.086 Hektare Tanah di IKN Nusantara yang Bermasalah
AHY Ungkap Masih Ada 2.086 Hektare Tanah di IKN Nusantara yang Bermasalah

AHY mengatakan, secara prinsip dasarnya pembangunan tentu harus berjalan dengan baik. Namun, katanya, warga juga harus mendapatkan keadilan.

Baca Selengkapnya
Komisi VII DPR soal Pertamina Sewa Kantor Pusat Rp328 Miliar di Gambir: Jangan-Jangan Ada Main
Komisi VII DPR soal Pertamina Sewa Kantor Pusat Rp328 Miliar di Gambir: Jangan-Jangan Ada Main

Mulyanto heran kenapa Pertamina yang punya banyak aset harus menyewa gedung kantor pusat. Padahal bisa membangun sendiri gedung perkantoran.

Baca Selengkapnya
2.068 Hektare Lahan di Ibu Kota Nusantara Masih Bermasalah, Menteri AHY Belum Mau Terbitkan Sertifikat
2.068 Hektare Lahan di Ibu Kota Nusantara Masih Bermasalah, Menteri AHY Belum Mau Terbitkan Sertifikat

AHY mengatakan, proses ganti rugi terhadap lahan itu jadi syarat agar tidak terjadi konflik. Dengan begitu, pihaknya baru bisa mengeluarkan sertifikat.

Baca Selengkapnya
Jaksa Geledah Kantor dan Rumah Kepala Dispentaru DIY Terkait Penyalahgunaan Tanah Kas Desa
Jaksa Geledah Kantor dan Rumah Kepala Dispentaru DIY Terkait Penyalahgunaan Tanah Kas Desa

Kejati DIY menggeledah Kantor Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispentaru) DIY, Rabu (12/7) untuk mencari bukti kasus penyalahgunaan tanah kas desa (TKD).

Baca Selengkapnya
Anak Usaha BUMN PP Properti Gandeng Greenwoods Garap Proyek Hunian Seluas 13,9 Hektare
Anak Usaha BUMN PP Properti Gandeng Greenwoods Garap Proyek Hunian Seluas 13,9 Hektare

Ekspansi bisnis ini tidak hanya memperluas portofolio PPRO tetapi juga memperkuat posisi perusahaan di pasar yang semakin kompetitif.

Baca Selengkapnya
Gunakan Lahan PT KAI, Pemerintah Bakal Bangun Hunian TOD di Stasiun Manggarai dan Gubeng
Gunakan Lahan PT KAI, Pemerintah Bakal Bangun Hunian TOD di Stasiun Manggarai dan Gubeng

Tiko menyampaikan, pembangunan TOD yang menggunakan lahan milik KAI telah berhasil dilakukan di Stasiun Pondok Cina, Margonda, Depok dan Stasiun Tanjung Barat.

Baca Selengkapnya
Menteri AHY Ungkap Ada Kasus Mafia Tanah di Grobogan Nyaris Rugikan Negara Rp3,41 Triliun, Begini Modusnya
Menteri AHY Ungkap Ada Kasus Mafia Tanah di Grobogan Nyaris Rugikan Negara Rp3,41 Triliun, Begini Modusnya

AHY menyarankan pada masyarakat bila menemukan indikasi ketidakabsahan pada lahannya, sebaiknya laporkan ke pihak kantor ATR/BPN untuk mencabut akta.

Baca Selengkapnya
Usut Dugaan Korupsi Proyek Technopark Hutama Karya Senilai, Kejati DKI Jakarta Geledah Tiga Lokasi
Usut Dugaan Korupsi Proyek Technopark Hutama Karya Senilai, Kejati DKI Jakarta Geledah Tiga Lokasi

Penyidik menyita sejumlah alat bukti, di antaranya laptop dan PC dari tiga lokasi yang digeledah.

Baca Selengkapnya