Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Aturan Turunan UU Cipta Kerja Terbit, ini Hak yang Diatur untuk Pegawai Kontrak

Aturan Turunan UU Cipta Kerja Terbit, ini Hak yang Diatur untuk Pegawai Kontrak Ilustrasi wawancara kerja. ©2014 Merdeka.com/shutterstock.com/Odua Images

Merdeka.com - Pemerintah telah mengeluarkan 45 Peraturan Pemerintah (PP) dan 4 Peraturan Presiden (Perpres) sebagai aturan pelaksana Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja telah diundangkan. Salah satunya yaitu terkait Peraturan Pemerintah Nomor 35/2021 tentang perjanjian kerja waktu tertentu, alih daya, waktu kerja, istirahat dan pemutusan hubungan kerja.

Dalam aturan tersebut salah satunya mengatur tentang pelaksanaan perjanjian kerja waktu tertentu atau PKWT. Pada pasal 15 tertulis bahwa pengusaha wajib memberikan uang kompensasi kepada pekerja atau buruh yang hubungan kerjanya berdasarkan PKWT.

"Pengusaha wajib memberikan uang kompensasi kepada Pekerja/Buruh yang hubungan kerjanya berdasarkan PKWT. Pemberian uang kompensasi dilaksanakan pada saat berakhirnya PKWT," dalam pasal 15 dikutip merdeka.com, Minggu (21/2).

Orang lain juga bertanya?

Selanjutnya uang kompensasi diberikan kepada buruh yang mempunyai masa kerja paling sedikit satu bulan secara terus-menerus. Lalu apabila PKWT diperpanjang, uang kompensasi diberikan saat selesainya jangka waktu PKWT sebelum perpanjangan dan terhadap jangka waktu perpanjangan PKWT, uang kompensasi berikutnya diberikan setelah perpanjangan jangka waktu PKWT berakhir atau selesai.

"Pemberian uang kompensasi tidak berlaku bagi tenaga kerja asing yang dipekerjakan oleh pemberi kerja dalam Hubungan Kerja berdasarkan PKWT," bunyi peraturan tersebut.

Kemudian dalam pasal tersebut juga mengatur besaran uang kompensasi yang harus diberikan. Pada pasal 16 dijelaskan bahwa pekerja PKWT dengan masa kerja 12 dua belas bulan secara terus-menerus akan memperoleh kompensasi satu bulan upah. Lalu PKWT dengan lama kerja satu bulan atau lebih, namun tak mencapai 12 bulan, pemberian uang kompensasi dihitung secara proporsional dengan perhitungan masa kerja dibagi dua belas dan dikalikan dengan satu bulan.

Sementara itu, pekerja dengan masa PKWT selama lebih dari 12 bulan mendapatkan kompensasi dengan hitungan secara proporsional masa kerja dibagi dua belas dan dikalikan dengan satu bulan.

"Upah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) yang digunakan sebagai dasar perhitungan pembayaran uang kompensasi terdiri atas Upah pokok dan tunjangan tetap," dalam pasal 16.

Sementara itu, besaran uang kompensasi untuk pekerja dan buruh pada usaha mikro dan kecil diberikan berdasarkan kesepakatan antara perusahaan dan pekerja. Kemudian jika salah satu pihak mengakhiri hubungan kerja sebelum berakhir masa jangka waktu ditetapkan dalam PKWT, pengusahan wajib memberikan uang kompensasi.

"Besarannya dihitung berdasarkan jangka waktu PKWT yang telah dilaksanakan pekerja dan buruh," dalam pasal 17.

Aturan Waktu Kerja Pegawai Kontrak

Sementara itu, pada pasal 4 menjelaskan PKWT berdasarkan jangka waktu dan PKWT berdasarkan selesainya suatu pekerjaan tertentu. PKWT tidak dapat diadakan untuk pekerjaan yang bersifat tetap.

Lalu pada pasal 5 menjelaskan PKWT berdasarkan jangka waktu merupakan kontrak untuk pekerjaan yang diperkirakan penyelesaiannya dalam waktu yang tidak terlalu lama. Yaitu pekerjaan bersifat musiman, pekerjaan yang berhubungan dengan produk baru, kegiatan baru, atau produk tambahan yang masih dalam percobaan atau penjajakan.

Sementara itu, PKWT berdasarkan selesainya suatu pekerjaan tertentu merupakan kontrak untuk pekerjaan sekali selesai atau pekerjaan yang sifatnya sementara. Lebih lanjut, PKWT dapat dilaksanakan untuk pekerjaan tertentu lainnya yang jenis dan sifat atau kegiatannya bersifat tidak tetap.Adapun, Pasal 6 PP mengatur batas waktu maksimal kontrak PKWT 5 tahun.

"Jangka waktu PKWT sebagaimana dimaksud berakhir dan pekerjaan yang dilaksanakan belum selesai maka dapat dilakukan perpanjangan PKWT dengan jangka waktu sesuai kesepakatan antara Pengusaha dengan Pekerja/Buruh, dengan ketentuan jangka waktu keseluruhan PKWT beserta perpanjangannya tidak lebih dari 5 tahun," dalam pasal 8.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
17.317 Peraturan Daerah Terdampak UU Cipta Kerja
17.317 Peraturan Daerah Terdampak UU Cipta Kerja

UU Cipta Kerja ternyata memberikan dampak kepada semua lini. Bagaimana dengan aturan pemerintah daerah?

Baca Selengkapnya
UU ASN Disahkan, Pegawai PPPK Bisa Mengisi Jabatan Pelaksana Hingga Pimpinan Tinggi Pratama Tertentu
UU ASN Disahkan, Pegawai PPPK Bisa Mengisi Jabatan Pelaksana Hingga Pimpinan Tinggi Pratama Tertentu

Sebelumnya di UU yang lama, PPPK hanya bisa mengisi jabatan fungsional.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Jamin Revisi Aturan Soal Outsourcing Tak Rugikan Buruh dan Pengusaha
Pemerintah Jamin Revisi Aturan Soal Outsourcing Tak Rugikan Buruh dan Pengusaha

Pemerintah akan merevisi PP Nomor 35 Tahun 2021 soal tenaga outsourcing.

Baca Selengkapnya
Bertemu Partai Buruh, Dasco Jamin PP Pengupahan Tak Berlaku Digantikan UU Ketenagakerjaan Baru Sesuai Perintah MK
Bertemu Partai Buruh, Dasco Jamin PP Pengupahan Tak Berlaku Digantikan UU Ketenagakerjaan Baru Sesuai Perintah MK

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menjamin PP Pengupahan sudah tak lagi berlaku setelah adanya Putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca Selengkapnya
12 Poin Penting Putusan MK yang Ubah UU Cipta Kerja, Kabar Baik untuk Buruh
12 Poin Penting Putusan MK yang Ubah UU Cipta Kerja, Kabar Baik untuk Buruh

Wakil Presiden Partai Buruh Agus Supriyadi, mendengar putusan MK dikabulkan tentunya mendapat dukungan dari kaum buruh.

Baca Selengkapnya
Kemnaker Temukan 2 Provinsi Langgar Aturan Upah Minimum, Apa Sanksinya?
Kemnaker Temukan 2 Provinsi Langgar Aturan Upah Minimum, Apa Sanksinya?

Ada dua provinsi yang menaikan upah minimum tidak sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah (PP) 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan.

Baca Selengkapnya
Satgas UU Cipta Kerja bersama Kemnaker dan Pengusaha Rapat Bahas Upah Minimum, Apa Hasilnya?
Satgas UU Cipta Kerja bersama Kemnaker dan Pengusaha Rapat Bahas Upah Minimum, Apa Hasilnya?

Pekerja diharapkan dapat mendorong perekonomian bukan menimbulkan ketidakpastian

Baca Selengkapnya
Ini Daftar Libur Nasional & Cuti Bersama Tahun 2025 yang Sudah Ditetapkan Pemerintah
Ini Daftar Libur Nasional & Cuti Bersama Tahun 2025 yang Sudah Ditetapkan Pemerintah

Menpan RB Abdullah Azwar Anas mengatakan, pemberian cuti bersama kepada pegawai ASN merupakan kewenangan dari presiden.

Baca Selengkapnya
Cara Satgas Menampung Pro Kontra UU Cipta Kerja
Cara Satgas Menampung Pro Kontra UU Cipta Kerja

Salah satunya dengan keliling menyerap aspirasi dari berbagai pihak

Baca Selengkapnya
Pemerintah Tetapkan Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025 Sebanyak 27 Hari
Pemerintah Tetapkan Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025 Sebanyak 27 Hari

Penetapan libur nasional sebagai pedoman terhadap aktivitas sosial dan ekonomi.

Baca Selengkapnya
UU ASN Disahkan Jokowi, PPPK Resmi Bakal Dapat Uang Pensiun
UU ASN Disahkan Jokowi, PPPK Resmi Bakal Dapat Uang Pensiun

Ada perbedaan antara skema pemberian pensiunan ASN dan PPPK. ASN akan dibayarkan dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN)

Baca Selengkapnya
Viral ART Digaji Rp1,7 Juta, Ini Aturan Permenaker soal Perlindungan Pembantu Rumah Tangga
Viral ART Digaji Rp1,7 Juta, Ini Aturan Permenaker soal Perlindungan Pembantu Rumah Tangga

Viral Eks JKT48 Cleopatra mencari seorang asisten rumah tangga (ART) dengah gaji sebesar Rp1,7 juta per bulan.

Baca Selengkapnya