Curhat petugas pajak harus layani masyarakat di libur Nyepi
Merdeka.com - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan tetap melayani masyarakat yang ingin mengikuti program Tax Amnesty atau Pengampunan Pajak di hari libur Nyepi ini, Selasa (28/3).
Kasubdit Humas Ditjen Pajak, Ani Natalia mengatakan, tingginya animo masyarakat di akhir periode ini membuat petugas Ditjen Pajak harus kerja lembur. Dalam melaksanakan tugasnya, para petugas di bagi menjadi tiga shift.
"Kita bikin tiga shift sejak Senin kemarin, petugas dibagi-bagi. Dari jam 8.00-12.00 WIB lanjut lagi jam 12.00-16.00 dan shift terakhir Jam 14.00-19.00 malam," katanya kepada merdeka.com, Jakarta, Selasa (28/3).
-
Mengapa para perwira TNI menyelamatkan uang gaji? Agar Uang itu Tidak Jatuh ke Tangan Musuh Dia membagikan uang pada stafnya, yang langsung memasukkan uang ke dalam kantong dan segera melompat menyelamatkan diri.
-
Siapa saja yang mendapat pahala karena jujur? Sebagai orang yang beragam Islam, kita akan mendapatkan pahala layaknya orang syahid yang berada di jalan Allah SWT.
-
Bagaimana cara PNS Depok mendapatkan THR? Pencairan dilakukan setelah adanya Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 15 tahun 2024 tentang Teknis Pemberian THR dan Gaji 13.
-
Apa yang perlu ditunggu oleh PNS terkait libur? Oleh karena itu, PNS masih perlu menunggu keputusan dari presiden terpilih, Prabowo Subianto.
-
Kenapa orang yang bekerja di Papua tidak diwajibkan sholat Jumat? 'Kami tidak bisa memastikan tentang pertanyaan ini. Apakah di daerah tersebut ada sholat Jumat yang dilaksanakan atau tidak. Jika di tempat Anda bertugas tidak ada sholat Jumat, maka Anda tidak diwajibkan untuk melaksanakannya, cukup lakukan sholat (Dzuhur) berjemaah dengan rekan-rekan di sana,' jawab Buya Yahya.
-
Kenapa PNS Depok mendapatkan THR? 'Sumbernya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024,' ujarnya.
Meski bekerja di hari libur, Ani dan petugas pajak lainnya mengaku tidak mengharap reward atau penghargaan dari pemerintah. Pekerjaan dilakukan dengan ikhlas tanpa mengharapkan apapun.
"Masalah reward kita serahkan ke kebijaksanaan pimpinan saja. Yang terpenting kami bisa melayani wajib pajak yang mau memanfaatkan amnesti pajak," tuturnya.
Sementara itu, petugas pajak yang tidak ingin disebutkan namanya juga berpendapat sama. Dia tidak mengharapkan imbalan sama sekali meski harus bekerja di hari libur.
"Kita dapat makan dapat minum, nggak mikirin itu lah. Masalah bonus kita serahkan saja sama pimpinan yang penting dapat melayani masyarakat yang ikut Tax Amnesti," katanya disertai tawa.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Para atasan diperbolehkan memberikan izin cuti ke PNS, dengan catatan pelayanan publik tetap berjalan.
Baca SelengkapnyaCuti bersama sebagaimana dimaksud pada diktum kesatu tidak mengurangi hak cuti tahunan PNS.
Baca SelengkapnyaPemberian tunjangan kinerja bagi ASN daerah mempertimbangkan kemampuan kapasitas fiskal daerah dan sesuai peraturan perundang-undangan.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI mewajibkan seluruh pegawainya untuk bekerja di kantor, meskipun KemenPANRB memberikan kesempatan ASN di instansi tertentu untuk WFH.
Baca SelengkapnyaMenteri PANRB, Azwar Anas mengingatkan agar PNS tidak memperpanjang libur lebaran.
Baca SelengkapnyaLibur itu di luar dua hari libur nasional Idulfitri 2024 atau 1 Syawal 1445 Hijriah yang jatuh pada 10 dan 11 April 2024.
Baca SelengkapnyaAturan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2024.
Baca SelengkapnyaKementerian Ketenagakerjaan menjelaskan terkait pemberian tunjangan hari raya (THR) untuk pekerja ojol dan kurir. THR untuk ojol dan kurir tidak berupa uang.
Baca SelengkapnyaHeru berujar pengorbanan ASN yang mau WFH ini nantinya akan mendapat ganjaran dari sang pencipta.
Baca SelengkapnyaGojek memiliki argumen sendiri yang meyakini pengemudi ojol bukan pekerja waktu tertentu (PKWT)
Baca SelengkapnyaPermintaan Jokowi ini disampaikan untuk menghindari kegaduhan dampak PHK massal tenaga honorer.
Baca Selengkapnya