Dilelang 2 Kali, Aset Tommy Soeharto Disita Satgas BLBI Tak Kunjung Laku Terjual
Merdeka.com - Aset milik Tommy Soeharto yang disita Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) masih juga belum laku terjual. Padahal aset tersebut telah dilelang ke pasar hingga 2 kali.
Ketua Satgas BLBI, Rionald Silaban mengaku saat ini pemerintah sedang mencarikan cara agar aset tersebut laku terjual. Mengingat aset tersebut yang dijaminkan kepada pemerintah.
"Pokoknya akan kita usahakan lelang, tapi pada saat yang bersamaan kita juga ngerti marketnya enggak (ada). Saya tadi juga sudah bilang kita akan carikan jalan," ujar Rio di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (6/6).
-
Kenapa aset BLBI dihibahkan? 'Aset ini harus segera digunakan oleh kementerian/lembaga, agar pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab tidak lagi menduduki aset tersebut,' pinta Hadi.
-
Bagaimana aset BLBI dimanfaatkan? 'Lahan yang dilakukan hibah tersebut antara lain diperuntukan sebagai gedung kantor pelayanan, rumah dinas, laboratorium, kampus politeknik negeri, hingga gedung penyimpanan barang bukti,' ujar Hadi dalam acara penyerahan aset eks BLBI di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (5/7).
-
Apa aset eks BLBI yang dihibahkan? Aset sitaan dari kasus BLBI dihibahkan pemerintah kepada kementerian dan lembaga untuk dimanfaatkan.
-
Bagaimana cara Kementerian ATR/BPN menyelamatkan aset negara? Kementerian ATR/BPN telah menyelamatkan aset-aset negara melalui program sertifikasi tanah aset
-
Siapa yang menerima aset eks BLBI? Aset-aset sitaan itu diberikan kepada Mahkamah Agung, Kementerian Pertahanan, Kementerian Keuangan, Kementerian Agama, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Badan Intelijen Negara, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Badan Pusat Statistik (BPS), dan Ombudsman RI.
-
Apa tujuan utama lelang barang rampasan KPK? Tujuan dari lelang ini adalah untuk memulihkan kerugian yang dialami negara dan menjadi salah satu sumber pendapatan negara bukan pajak (PNBP).
Meski begitu pemerintah telah mempertimbangkan agar aset Tommy itu bisa dibeli oleh institusi. Ini menjadi jalan terakhir jika aset tersebut tidak kunjung laku saat dilelang.
"Bagaimana itu kemudian ada institusi yang bisa membeli itu. Dan setelah kita beli, kita serahkan kepada pengacara. Itu tetapi sedang kita pikirkan," jelasnya.
Rincian Aset Tommy Soeharto Disita BLBI
Sebagai informasi, aset Tommy tak pernah laku dilelang karena terlalu luas, sehingga nilainya sangat besar. Padahal pemerintah juga telah melakukan penilaian ulang dari aset yang disita.
Adapun aset milik Tommy Soeharto sebelumnya dilelang senilai Rp2,4 triliun dengan aset seluas 120 hektare lebih.
Berikut ini daftar aset yang tidak laku dilelang berikut diantaranya:
1. Tanah seluas 530.125,526 meter persegi terletak di Desa Kamojing, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 4 atau Kamojing atas nama PT KIA Timor Motors.
2. Tanah seluas 98.896,700 m2 terletak di Desa Kalihurip, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 22 atau Kalihurip atas nama PT KIA Timor Motors.
3. Tanah seluas 100.985,15 m2 terletak di Desa Cikampek Pusaka, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 5 atau Cikampek Pusaka atas nama PT KIA Timor Motors.
4. Tanah seluas 518.870 m2 terletak di Desa Kamojing, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 3 atau Kamojing atas nama PT Timor Industri Komponen.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Meski begitu pemerintah telah mempertimbangkan agar aset Tommy itu bisa dibeli oleh institusi.
Baca SelengkapnyaSatgas BLBI akan terus melakukan upaya berkelanjutan untuk memastikan pengembalian hak tagih.
Baca Selengkapnya""Sejak BLBI dibentuk pada tahun 2021 hingga saat ini, perolehan Satgas BLBI mencapai Rp38,2 triliun," kata Menko Hadi
Baca SelengkapnyaSatgas BLBI menyita Barang Jaminan dan/atau Harta Kekayaan Lainnya Obligor Bank Indonesia Raya (BIRA) Atang Latief dan Obligor Bank Tamara Lidia Muchtar.
Baca SelengkapnyaPelelangan aset sitaan juga akan mengikuti perkembangan hasil persidangan. Sebab, langkah tersebut mesti mendapatkan izin dari pengadilan.
Baca SelengkapnyaSatgas BLBI baru mengumpulkan aset dan PNBP dari para obligor dan debitur sebesar Rp35,19 triliun.
Baca SelengkapnyaSatgas BLBI masih mencari jalan keluar untuk mengatasi perbedaan hitungan utang antara obligor/debitur dan besaran utang yang ditetapkan pemerintah
Baca SelengkapnyaSerah terima PSP dan berita acara yang ditandatangani pada hari ini mencapai Rp2,77 triliun.
Baca SelengkapnyaSeluruh barang tegahan Bea Cukai, termasuk BTD, hanya dilelang melalui unit vertikal DJKN.
Baca SelengkapnyaProyek Tol Getaci sendiri ditawarkan melalui skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) solicited.
Baca SelengkapnyaPengerjaan proyek Tol Getaci diperkirakan baru bisa dimulai setahun setelahnya di 2026.
Baca SelengkapnyaKementerian ATR/BPN telah menyelamatkan aset-aset negara melalui program sertipikasi tanah aset
Baca Selengkapnya