Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Fakta-Fakta soal Ditariknya Es Krim Haagen Dazs dari Pasar

Fakta-Fakta soal Ditariknya Es Krim Haagen Dazs dari Pasar Ilustrasi es krim. ©Pixabay

Merdeka.com - Merek es krim Haagen Dazs kini menjadi sorotan. Ini karena adanya temuan kandungan etilen oksida (EtO) pada produk es krim vanilanya. Badan POM atau BPOM pun telah melakukan penarikan produk es krim Haagez Dazs setelah temuan etilen oksida tersebut.

Menurut keterangan Badan POM, produk yang ditarik adalah es krim rasa vanila merek Haagen-Dazs kemasan pint dan mini cup.

Produk es krim dengan merek yang sama untuk kemasan 100 ml dan 473 ml yang diimpor dari Prancis terdaftar di Badan POM dan beredar di Indonesia.

"Untuk melindungi masyarakat, Badan POM menginstruksikan importir untuk melakukan penarikan dari peredaran terhadap kedua produk Es Krim Rasa Vanila merek Haagen-Dazs tersebut dan memperluas penarikan ke jenis kemasan lainnya, yaitu bulkcan (9,46 L)," dikutip dari keterangan di laman Badan POM.

Saat ini, beredar beberapa fakta soal penarikan produk es krim vanila Haagen Dazs setelah temuan kandungan etilen oksida. Berikut rangkumannya seperti ditulis Liputan6.com:

1. Sumber informasi

BPOM menerima informasi dari Indonesia Rapid Alert System for Food and Feed (INRASFF) pada 8 Juli 2022 dari European Commision Rapid Alert System for Food and Feed (EURASFF) tentang ditemukannya Etilen Oksida (EtO), dengan kadar melebihi batas yang diizinkan oleh European Union (EU), pada produk Es Krim Rasa Vanila merek Haagen-Dazs.

2. Es Krim Ditarik

Sebelumnya, pada 6 Juli 2022, Otoritas di Prancis melalui RappelConso dan tanggal 7 Juli 2022, Food Standards Australia New Zealand (FSANZ) menerbitkan informasi publik terkait penarikan secara sukarela Es Krim Rasa Vanila merek Haagen-Dazs oleh produsen karena mengandung EtO.

Kemudian pada 8 Juli 2022, Singapore Food Agency (SFA) juga memerintahkan importir untuk melakukan penarikan produk Es Krim Rasa Vanila merek Haagen-Dazs.

3. Hentikan 11 Produk Es Krim

Haagen Dazs mengumumkan penghentian sementara penjualan 11 produk es krimnya, menyusul ditemukannya etilen oksida (EtO) dalam es krim vanilanya.

Kabar pemberhentian sementara penjualan itu diumumkan langsung oleh CEO Haagen Dazs Indonesia Dita Soedarjo melakui unggahan keterangan tertulis, di akun Instagram resminya, @ditasoedarjo pada Rabu (21/7). 

Berikut 11 produk es krim Haagen Dazs yang diberhentikan sementara penjualannya adalah : 

1. Tiramisu dengan kemasan Bulk Can

2. Belgian Chocolate dengan kemasan Minicup, Pint, Bulk Can

3. Caramel Biscuit and Cream dengan kemasan Minicup, Pint, Bulk Can

4. Dark Chocolate Ganache and Almond dengan kemasan Minicup, Pint, Bulk Can

5. Cookies and Cream dengan kemasan Minicup, Pint, Bulk Can, and Stickbar

6. Blueberry and cream dengan kemasan Minicup and Pint

7. Salted Caramel dengan kemasan Pint, Stickbar

8. Chocolate Cho Almond dengan kemasan Stickbar

9. Vanilla Caramel Almond dengan kemasan Stickbar

10. Macadamia Nut Brittle dengan kemasan Stickbar

11. Matcha Green Tea and Almond dengan kemasan Stickbar

4. Bahaya Etilan Oksida

Etilen oksida merupakan pestisida yang berfungsi sebagai fumigan, sebagaimana rilis resmi BPOM yang dipublikasikan tertanggal 19 Juli 2022. Fumigan adalah bahan kimia untuk mengendalikan hama yang diaplikasikan dengan alat dan teknik khusus hingga fumigan tersebut membentuk gas atau asap. 

Mengutip Federal Institute for Risk Assessment (BfR), etilen oksida digunakan terutama sebagai zat kimia dalam pembuatan etilen glikol (antibeku), tekstil, deterjen, busa poliuretan, pelarut, obat-obatan, perekat, dan produk lainnya.

Codex Allimentarius Commission (CAC) sebagai organisasi internasional di bawah WHO/FAO belum mengatur batas maksimal residu EtO sehingga pengaturannya di tiap negara beragam.

Jika masyarakat menemukan produk es krim merek Haagen-Dazs dengan varian rasa vanila dan/atau varian dengan komposisi mengandung perisa vanila tersebut masih beredar, agar melaporkan ke Badan POM melalui Contact Center HALOBPOM atau Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) Balai Besar/Balai/Loka POM di seluruh Indonesia.

Badan POM secara terus-menerus melakukan monitoring dan pengawasan pre- dan post-market terhadap sarana dan produk yang beredar untuk perlindungan terhadap kesehatan masyarakat dan menjamin produk yang terdaftar di Badan POM dan beredar di Indonesia aman dikonsumsi.

Badan POM RI mengajak masyarakat untuk menjadi konsumen cerdas dalam membeli produk pangan. Selalu ingat “Cek KLIK” (Cek Kemasan, Label, izin Edar dan Kedaluwarsa) sebelum membeli atau mengonsumsi produk pangan.

 

Reporter: Natasha Khariunisa Amani

Sumber: Liputan6.com

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
BPOM Buka Suara Terkait Es Krim Magnum Mengandung Logam, Begini Penjelasannya
BPOM Buka Suara Terkait Es Krim Magnum Mengandung Logam, Begini Penjelasannya

Produk es krim magnum classic dan almond terindikasi mengandung plastik dan logam sehingga ditarik dari pasar di Inggris dan Irlandia.

Baca Selengkapnya
Heboh Es Krim Magnum di Inggris dan Irlandia Tak Layak Konsumsi, Unilever Indonesia Bilang Begini
Heboh Es Krim Magnum di Inggris dan Irlandia Tak Layak Konsumsi, Unilever Indonesia Bilang Begini

Respons Unilever terkait penarikan produk es krim magnum di Inggris dan Irlandia.

Baca Selengkapnya
Unilever Inggris Tarik Es Krim Magnum Almond karena Tercemar Plastik dan Logam
Unilever Inggris Tarik Es Krim Magnum Almond karena Tercemar Plastik dan Logam

Unilever Inggris Tarik Es Krim Magnum Almond karena Tercemar Plastik dan Logam

Baca Selengkapnya
Obat Sirop Zamel Drop dan Ferro-K Ditarik dari Pasaran, Ini Penyebabnya
Obat Sirop Zamel Drop dan Ferro-K Ditarik dari Pasaran, Ini Penyebabnya

Apakah penarikan dua obat sirop di atas berkaitan dengan cemaran Etilen Glikol/Dietilen Glikol (EG/DEG)?

Baca Selengkapnya
Sejarah Panjang Indomie, Makanan yang Sudah Diekspor Hingga Amerika Serikat dan Timur Tengah
Sejarah Panjang Indomie, Makanan yang Sudah Diekspor Hingga Amerika Serikat dan Timur Tengah

Indomie yang diproduksi oleh PT Indofood CBP Sukses Makmur merupakan salah satu pelopor dan produsen mi instan terbesar di dunia.

Baca Selengkapnya
Awalnya Terbuat dari Salju, Es Krim Jadi Dessert Favorit di Dunia
Awalnya Terbuat dari Salju, Es Krim Jadi Dessert Favorit di Dunia

Es krim mengalami perjalanan panjang hingga jadi dessert favorit saat ini.

Baca Selengkapnya
Ternyata Ini Asal Negara 415.000 Kosmetik Ilegal yang Diamankan Kementerian Perdagangan dan BPOM
Ternyata Ini Asal Negara 415.000 Kosmetik Ilegal yang Diamankan Kementerian Perdagangan dan BPOM

Produk kosmetik impor ilegal berhasil diamankan dari berbagai wilayah di antaranya Sumatera, Jawa, Kalimantan, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi, dan Papua.

Baca Selengkapnya
Waspada Peredaran Kosmetik Ilegal, Ini Daftar Mereknya
Waspada Peredaran Kosmetik Ilegal, Ini Daftar Mereknya

Kepala BPOM Taruna Ikrar, menyebut produk kosmetik impor ilegal tersebut sebagian besar produk berasal dari China, Filipina, Thailand dan Malaysia.

Baca Selengkapnya
Pelaku Jastip Makanan dan Kosmetik Wajib Punya Izin Edar BPOM, Jika Melanggar Bisa Dipenjara
Pelaku Jastip Makanan dan Kosmetik Wajib Punya Izin Edar BPOM, Jika Melanggar Bisa Dipenjara

Penegakan ketentuan izin edar bagi pelaku jastip kosmetik bertujuan untuk melindungi masyarakat sebagai konsumen.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Viral Diduga Pakai Pengawet Kosmetik, ini Fakta Roti Aoka dan Okko Temuan BPOM
VIDEO: Viral Diduga Pakai Pengawet Kosmetik, ini Fakta Roti Aoka dan Okko Temuan BPOM

Terhadap temuan ini, BPOM memerintahkan produsen roti Okko untuk menarik produk dari peredaran

Baca Selengkapnya
BPOM Belum Atur Penggunaan Natrium Dehidroasetat pada Makanan, Ini Alasannya
BPOM Belum Atur Penggunaan Natrium Dehidroasetat pada Makanan, Ini Alasannya

Plt Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM, Ema Setyawati mengungkapkan alasannya.

Baca Selengkapnya
Ini Daftar 4 Varian Indomie yang Ditarik dari Pasar Australia
Ini Daftar 4 Varian Indomie yang Ditarik dari Pasar Australia

Penarikan ini dilakukan karena produk tersebut dinilai tidak memberikan keterangan label yang jelas, terutama terkait kandungan bahan alergen.

Baca Selengkapnya