Gara-Gara Harga Beras hingga Cabai Rawit Meroket, Inflasi Oktober 2023 Tercatat 2,56 Persen
Angka inflasi ini lebih tinggi dari September 2023 sebesar 0,19 persen.
Angka inflasi ini lebih tinggi dari September 2023 sebesar 0,19 persen.
Gara-Gara Harga Beras hingga Cabai Rawit Meroket, Inflasi Oktober 2023 Tercatat 2,56 Persen
Inflasi Oktober 2023 Tercatat 2,56 Persen
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, inflasi pada Oktober 2023 mencapai 0,17 persen secara month to month (mtm).
Angka inflasi ini lebih tinggi dari September 2023 sebesar 0,19 persen.
"Inflasi Oktober lebih tinggi secara year on year (yoy) mencapai 2,56 persen," kata Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Pudji Ismartini dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (1/11).
Berdasarkan kelompok pengeluaran, inflasi Oktober 2023 terbesar disumbangkan oleh sektor transportasi sebesar 0,55 persen atau dengan andil 0,07 persen.
Kemudian, komoditas beras tercatat sebagai komoditas terbesar penyumbang inflasi Oktober sebesar 1,72 persen, dengan andil inflasi sebesar 0,06 persen.
Disusul komoditas cabai rawit dengan andil inflasi 0,03 persen, dan tarif angkutan udara 0,02 persen.
"Beras merupakan penyumbang inflasi terbesar secara tiga bulan berturut-turut (Agustus-Oktober) mencapai 1,72 persen," tegas Pudji.
Pudji menyebut, inflasi beras masih terjadi di sebanyak 82 kota.
Namun, 2 kota lainnya mengalami deflasi dan 1 kota lainnya mencatatkan stabil.
merdeka.com
Tingkat Inflasi Oktober 2,56 Persen (yoy)
Sementara itu, secara tahunan terjadi inflasi sebesar 2,56 persen (yoy) dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 115,64. Sedangkan, secara year to date (y-to-d) inflasi sebesar 1,80 persen.Inflasi Oktober secara tahunan terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya seluruh indeks kelompok pengeluaran.
Antara lain, kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 5,41 persen, kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,85 persen, kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 1,16 persen.
Kemudian, kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 1,89 persen. Kelompok kesehatan sebesar 2,04 persen, kelompok transportasi sebesar 1,20 persen.
Kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,11 persen. Kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 1,50 persen.
Kelompok pendidikan sebesar 1,99 persen. Kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 2,21 persen, dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 3,67 persen.
Masyarakat Keluhkan Kenaikan Harga Beras
Diberitakan sebelumnya, sejumlah konsumen mengeluhkan harga beras yang masih terus mengalami kenaikan di Kota Serang, Banten.
Konsumen tersebut berharap pemerintah dapat segera menurunkan harga bahan pokok tersebut.
Salah seorang konsumen, Muhammad Somi mengatakan, harga beras terus mengalami kenaikan setiap harinya.
Sedangkan beras ini menjadi makanan pokok yang dikonsumsi setiap harinya.
"Berharap pemerintah cepat mengatasi hal ini, karena ini sangat memberatkan kami, kaum ibu rumah tangga. Kasihan juga rakyat kecil, bisa tidak makan karena tidak dapat membeli beras," ujarnya.
Sementara itu, penjual beras di Pasar Induk Rau, Bahrudin mengungkapkan, harga beras saat ini untuk kualitas medium Rp15.000 per kilogram dari sebelumnya hanya Rp13.000 per kilogram.
Sedangkan untuk beras kualitas sedang berada pada kisaran Rp14.000 per kilogram dari sebelumnya Rp12.000 per kilogram, dan kualitas standar Rp13.000 per kilogram dari sebelumnya hanya Rp10.000 per kilogram.