Heboh Wine Halal, Surveyor Indonesia Duga Ada Pemalsuan Sertifikat
Ada dugaan kalau cap halal itu keluar karena pemalsuan jenis produk.
Ada dugaan kalau cap halal itu keluar karena pemalsuan jenis produk.
Heboh Wine Halal, Surveyor Indonesia Duga Ada Pemalsuan Sertifikat
Heboh Wine Halal, Surveyor Indonesia Duga Ada Pemalsuan Sertifikat
Beberapa waktu lalu, wine sebagai salah satu produk minuman beralkohol mendapatkan cap halal. Hal ini pun mengundang perbincangan banyak pihak lantaran dianggap tidak lazim. Ada dugaan kalau cap halal itu keluar karena pemalsuan jenis produk. Direktur Utama PT Surveyor Indonesia (PTSI) M. Haris Witjaksono menegaskan tidak mungkin wine bisa mendapat label halal.
Alasannya, dalam proses sertifikasi halal memiliki prosedur yang cukup ketat.
"Bisa jadi pemalsuan, informasi label, kemudian kalau proses sertifikasinya sendiri saya kira tidak akan muncul wine itu sampai mendapatkan label halal," kata Haris di Graha Surveyor Indonesia, Jakarta, Senin (31/7).
Sebagai salah satu lembaga yang ditunjuk menjadi lembaga pemeriksa halal (LPH) oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), dia tak pernah melabeli minuman berakohol sebagai produk halal. "Kalau memang mereka melewati proses penilaian yang benar, dia tidak akan dapat label halal," ungkap Haris. Skema sertfikasi halal yang dilakukan oleh PTSI dan BPJPH sendiri cukup ketat. Surveyor Indonesia, kata Haris, melakukan penilaian halal dengan prinsip ketelusuran.Maksudnya, setiap tahapan dari pembuatan hingga akhir dipastikan masuk dalam kategori kegiatan yang halal.
Dari situ, PTSI bisa memberikan hasil penilaian kepada BPJPH. Selanjutnya sertifikasi halal dikeluarkan oleh BPJPH. "Inilah yang penting, karena masyarakat kita 85 persen muslim, jaminan terhadap produk halal itu keharusan," kata Haris.
Mengacu proses penilaian halal, Haris mengaku terjadi peningkatan sertifikasi dalam beberapa tahun belakangan ini. Hal itu bisa tercermin dari makin banyaknya produk yang dapat label halal di masyarakat.
"Kalau dua tahun ini terjadi akselerasi yang luar biasa. Kalau kita lihat di mal-mal dan sebagainya kalau kita lihat terkait makan dan produk halal sudah banyak tersedia, sudah banyak tersertifikasi," paparnya.
Lebih lanjut, Haris mengatakan tetap ada kemungkinan proses sertifikasi bisa tak seakurat tujuannya. Pasalnya, aspek kejujuran pengusaha menjadi salah satu aspek yang sangat penting. "Jadi, resiko-resiko akan selalu muncul di dalam konteks sertifikasi ini, di mana keterbukaan ini menjadi penting. Artinya begini, skema sertifikasi halal di Indonesia adalah kita menghargai kejujuran dari pelaku usaha," urainya."Kedua, basisnya ketelusuran kita sehingga menjadi penting tiap kita memahami pemasok kita itu seperti apa. Jadi ini menjadi bagian penting yang dilaksanakan oleh kita," sambung Haris.
Temuan Wine Berlabel Halal
Diberitakan sebelumnya, terdapat temuan penjualan produk Red Wine merek Nabidz yang diklaim telah bersertifikat halal viral di media sosial. Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag), Muhammad Aqil Irham, mengatakan memang ada produk minuman merek Nabidz yang mengajukan sertifikasi halal. Namun produk tersebut bukan jenis wine.
"Sebenarnya izinnya itu kan jus buah, tapi ternyata oleh kita ini lagi investigasi, apakah oleh pelaku usahanya atau reseller-nya sehingga ada kontroversi (pelabelan wine halal)," kata Aqil di sebuah restoran kawasan Jakarta Timur, Jumat (28/7). Aqil membenarkan BPJPH telah memblokir Sertifikat Halal bernomor ID131110003706120523 untuk produk Jus Buah Anggur Nabidz.
"Sertifikatnya sudah diblokir ya, sudah di-take down. Enggak ada lagi di sistem kita dan dia sudah menyatakan, mengakui dan menerima. Dia akan meneruskan proses sertifikasi halalnya secara reguler," kata Aqil.
Sumber: Liputan6.com Reporter: Arief Rahman Hakim