Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Hindari premi BPJS Ketenagakerjaan, Lion Air manipulasi data gaji pegawai

Hindari premi BPJS Ketenagakerjaan, Lion Air manipulasi data gaji pegawai Lion Air 737 MAX 8. ©2018 Airways Magazine

Merdeka.com - Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, Agus Susanto membeberkan jumlah dana yang didapat pegawai Lion Air, korban jatuhnya pesawat berseri JT 610 di Perairan Karawang. Nyatanya, ada dugaan tidak keseluruhannya mendapatkan asuransi yang sesuai.

Hal itu diketahui saat membandingkan besaran gaji antara pilot dan co-pilot. "Sebesar Rp 3,7 juta, pilot. Co-pilotnya Rp 20 juta," tutur Agus di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (31/10).

Menurut Agus, BPJS Ketenagakerjaan menerima nominal tersebut dari pihak Lion Air langsung. Termasuk catatan gaji pramugari sebesar Rp 3,6 juta sampai dengan Rp 3,9 juta. "Tentunya kita bertanya, kenapa sih masa gaji nya segitu. Demikian dasar untuk memberikan manfaat (dana) itu berdasarkan upah yang dilaporkan itu," jelas dia.

BPJS Ketenagakerjaan sendiri memberikan dana kepada pegawai yang menjadi korban jatuhnya pesawat Lion Air sebesar gaji yang dilaporkan dikalikan 48. Dengan kalkulasi itu, si pilot hanya mendapatkan sekitar Rp 177 juta.

"Jadi kalau gajinya Rp 30 juta hanya dilaporkan Rp 3 juta, artinya si karyawan ini dirugikan. Seharusnya menerima 48 dikali Rp 30 juta. Ternyata hanya menerima 48 dikali Rp 3 juta," lanjut Agus.

Ada sejumlah perusahaan yang disinyalir melakukan praktik serupa. Alasannya diduga karena perusahaan menganggap pembayaran premi sebagai beban keuangan. Setiap besaran gaji karyawan, perusahaan harus mengeluarkan sebesar 5,7 persen dari upah tersebut per bulan ke BPJS Ketenagakerjaan.

"Yang membayar premi perusahaan. Jadi kan perusahaan bayar preminya tiap bulan. Kalau laporannya gede, kan yang dibayarkan ke BPJS juga besar. Tapi sebenarnya itu hak karyawan. Misalnya gajinya Rp 100 juta, terus yang dilaporkan hanya Rp 3 juta. Tapi kehilangan 5,7 persen dikali Rp 97 juta setiap bulan itu hilang," tandasnya.

Sumber: Liputan6

Reporter: Nanda Perdana Putra

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pimpinan Bank Pelat Merah Bobol Uang Rp7,7 M, Cairkan Klaim Asuransi Debitur yang Sudah Meninggal
Pimpinan Bank Pelat Merah Bobol Uang Rp7,7 M, Cairkan Klaim Asuransi Debitur yang Sudah Meninggal

JPU menjelaskan terdakwa menyalahgunakan dana klaim asuransi atas debitur yang sudah meninggal dunia.

Baca Selengkapnya
BPJS Ketenagakerjaan Bayarkan Manfaat Rp939 Juta untuk Ahli Waris Pilot Glen Malcolm Conning
BPJS Ketenagakerjaan Bayarkan Manfaat Rp939 Juta untuk Ahli Waris Pilot Glen Malcolm Conning

irektur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Roswita Nilakurnia secara simbolis menyerahkan santunan senilai total Rp939,3 juta kepada ahli waris.

Baca Selengkapnya
Data Sensitif KAI Diduga Bocor Ulah Hacker, Ini Kata Ahli Keamanan Siber
Data Sensitif KAI Diduga Bocor Ulah Hacker, Ini Kata Ahli Keamanan Siber

PT. Kereta Api Indonesia (PT. KAI) diduga menjadi korban kebocoran data yang pertama kali di tahun 2024.

Baca Selengkapnya
Pejabat BPPD Potong Intensif ASN Rp2,7 Miliar untuk Bupati Sidoarjo
Pejabat BPPD Potong Intensif ASN Rp2,7 Miliar untuk Bupati Sidoarjo

Permintaan dana insentif itu disampaikan tersangka secara langsung dan ASN dilarang membahasnya.

Baca Selengkapnya
Menengok Lagi Perjalanan Kasus Korupsi Heli AW di Tengah Kisruh KPK vs TNI Usai OTT Basarnas
Menengok Lagi Perjalanan Kasus Korupsi Heli AW di Tengah Kisruh KPK vs TNI Usai OTT Basarnas

Waktu berjalan, kasus korupsi Helikopter AW-101 berlanjut ke persidangan. Hingga akhirnya terdakwa Irfan Kurnia Saleh dijatuhkan vonis 10 tahun.

Baca Selengkapnya
Tak Hanya Kasus Agus Salim! Ini 3 Penyelewengan Donasi dengan Nominal Fantastis di Indonesia
Tak Hanya Kasus Agus Salim! Ini 3 Penyelewengan Donasi dengan Nominal Fantastis di Indonesia

Meski donasi seharusnya digunakan untuk membantu yang membutuhkan, sejumlah kasus justru memperlihatkan dana tersebut diselewengkan.

Baca Selengkapnya
Petani di Sijunjung Meninggal Tersambar Petir, BPJS Ketenagakerjaan Gerak Cepat Bayarkan Manfaat
Petani di Sijunjung Meninggal Tersambar Petir, BPJS Ketenagakerjaan Gerak Cepat Bayarkan Manfaat

BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan langsung manfaat berupa santunan meninggal dunia akibat kecelakaan kerja.

Baca Selengkapnya
BPJS Kesehatan Klarifikasi Isu Dugaan Kerugian Rp20 Triliun dalam Program JKN
BPJS Kesehatan Klarifikasi Isu Dugaan Kerugian Rp20 Triliun dalam Program JKN

BPJS Kesehatan mengklarifikasi isu dugaan kerugian sebesar Rp20 triliun dalam penyelenggaraan Program JKN.

Baca Selengkapnya
9 Orang Tewas dalam Kecelakaan Maut di KM 58 Tol Cikampek, Segini Asuransi yang Bakal Diterima
9 Orang Tewas dalam Kecelakaan Maut di KM 58 Tol Cikampek, Segini Asuransi yang Bakal Diterima

Segini asuransi yang bakal diterima korban kecelakaan maut di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya
Sidang Dugaan Korupsi Tersangka Gus Muhdlor, Terungkap 'Budaya' Potong Dana Insentif di BPPD Sidoarjo
Sidang Dugaan Korupsi Tersangka Gus Muhdlor, Terungkap 'Budaya' Potong Dana Insentif di BPPD Sidoarjo

Hal ini lah yang terungkap dalam persidangan kedua dugaan korupsi pemotongan dana insentif ASN BPPD Sidoarjo dengan terdakwa mantan bupati Sidoarjo

Baca Selengkapnya
Eks Dirut Garuda Indonesia Dituntut 8 Tahun Atas Pengadaan Pesawat CRJ-1000 dan ATR 72-600
Eks Dirut Garuda Indonesia Dituntut 8 Tahun Atas Pengadaan Pesawat CRJ-1000 dan ATR 72-600

Jaksa juga mengenakan biaya pengganti kepada Emirsyah sebesar USD 86.367.019.

Baca Selengkapnya
KPK Telaah Laporan Dugaan Gratifikasi Ganjar Pranowo
KPK Telaah Laporan Dugaan Gratifikasi Ganjar Pranowo

KPK akan memastikan terlebih dahulu perihal syarat-syarat untuk dilakukan penyelidikan.

Baca Selengkapnya