Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Indef Kritisi RUU Minerba soal Izin Tambang Jadi Kewenangan Pemerintah Pusat

Indef Kritisi RUU Minerba soal Izin Tambang Jadi Kewenangan Pemerintah Pusat tambang. shutterstock

Merdeka.com - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) tengah membahas revisi Undang-Undang Nomor 4 tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara (Minerba). Dalam draf revisi UU Minerba tersebut ada sejumlah pasal yang dianggap perlu dikritisi.

Direktur Riset Indef, Berly Martawardaya mengatakan, dalam draf revisi UU Minerba terdapat masalah desentralisasi dalam pemberian izin pertambangan. Ini terdapat pada pasal 4, 7 dan 8.

"Pasal-pasal ini memperlihatkan desentralisasi versus standarisasi perizinan," kata Barley dalam diskusi virtual bersama para peneliti INDEF di channel Youtube Indef, Jakarta (15/4).

Orang lain juga bertanya?

Barley menceritakan, pada tahun 1999 izin pertambangan berada di pemerintah daerah yakni kabupaten atau kota. Lalu di tahun 2014, di bawah kewenangan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, izin dipindahkan ke pemerintah daerah tingkat provinsi.

Sementara dalam revisi UU Minerba, kewenangan izin tambang ditarik menjadi kewenangan pemerintah pusat. "Sekarang di drafnya (revisi UU Minerba) jadi (kewenangan) pemerintah pusat, ini perlu didiskusikan lebih dalam," kata Berly.

Sebelum akhirnya diputuskan, DPR sebagai pengusul revisi perlu memberikan penjelasan terkait standarisasi perizinan. Berly mempertanyakan apakah pemberian izin usaha sudah bukan lagi jadi bagian desentralisasi pemerintah daerah.

Harus ada penjelasan dari evaluasi distribusi pemberian izin usaha minerba selama jadi kewenangan pemda kabupaten/kota atau pemerintah provinsi. Dari evaluasi tersebut bisa terlihat efektivitas dari pemberian izin usaha di masing-masing tempat.

"Apakah memang tidak memuaskan atau tidak sesuai standar, sehingga perlu di geser ke pusat," kata Berly.

Proses Harus Dijaga

Jika kewenangan pemberian izin dilakukan pemerintah pusat, maka harus ada penjagaan terhadap prosesnya. Sehingga tidak ada lagi hal-hal negatif yang terjadi di perizinan kabupaten/kota dan pemerintah provinsi.

"Sehingga tidak ada lagi hal-hal negatif yang terjadi selama perizinan di kabupaten/kota atau provinsi," kata Barley.

Selain itu, pada pasal 169A kontrak karya dan PKP2B memberikan kelonggaran bagi perusahaan yang belum pernah mengajukan izin perpanjangan. Pengajuan kontrak karya dijamin mendapatkan dua kali perpanjangan dalam bentuk IUP operasi produksi sebagai kelanjutan operasi perjanjian/kontrak.

Masing-masing untuk jangka waktu paling lama 10 tahun operasi setelah berakhirnya kontrak kerja atau PKP2B dengan mempertimbangkan upaya peningkatan penerimaan negara. Padahal dalam aturan yang berlaku saat ini, jika perusahaan habis izinnya maka semua aset dan proyeknya dikembalikan kepada negara.

"Perpanjangan yang sudah habis masanya KK dan PKP2B untuk batu bara sebelumnya kan harus lelang lagi," kata Barley.

Tentu perlu penjelasan dari DPR terkait alasan kontrak bisa dilakukan secara otomatis tanpa ada lagi proses lelang. Sebab menurutnya perpanjangan izin tanpa lelang pada revisi UU Minerba bisa menjadi perlindungan berlebihan untuk pemegang KK dan PKP2B. "Kalau sudah habis ya harus dikembalikan ke negara," tutup dia.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Buka Peluang Periksa Menteri Investasi Bahlil Lahadalia Terkait Izin Tambang Nikel di Malut
KPK Buka Peluang Periksa Menteri Investasi Bahlil Lahadalia Terkait Izin Tambang Nikel di Malut

KPK akan meminta klarifikasi Menteri Bahlil Lahadalia terkait perizinan pertambangan nikel

Baca Selengkapnya
VIDEO: Bahlil Ngegas Gebrak Podium Dicecar Media Asing Soal Beri Izin Ormas Kelola Tambang
VIDEO: Bahlil Ngegas Gebrak Podium Dicecar Media Asing Soal Beri Izin Ormas Kelola Tambang

Bahlil Lahadalia menampik tudingan pemberian izin kelola lahan tambang bagi ormas sebagai bentuk janji politik

Baca Selengkapnya
Daftar Ormas Agama yang Menolak dan Menerima Izin Kelola Tambang
Daftar Ormas Agama yang Menolak dan Menerima Izin Kelola Tambang

Sejumlah ormas menolak tawaran tersebut, namun ada juga yang menerima.

Baca Selengkapnya
Karena Hal Ini yang Bikin Ormas Tidak Tepat Kelola Tambang
Karena Hal Ini yang Bikin Ormas Tidak Tepat Kelola Tambang

Asal memberi izin kelola tambang ke Ormas yang tidak memiliki kompetensi bisa merugikan sumber daya alam.

Baca Selengkapnya
Menteri Bahlil: Jangan Ada Monopoli Izin Usaha Tambang, Itu Hak Orang Daerah
Menteri Bahlil: Jangan Ada Monopoli Izin Usaha Tambang, Itu Hak Orang Daerah

Bahlil tidak ingin kekayaan alam milik daerah justru dimanfaatkan secara sepihak oleh oknum-oknum tertentu.

Baca Selengkapnya
Cabut 2.051 IUP, Bahlil Bongkar Trik 'Nakal' Pengusaha Tambang
Cabut 2.051 IUP, Bahlil Bongkar Trik 'Nakal' Pengusaha Tambang

Menteri Bahlil cabut 2.051 Izin Usaha Tambang (IUP) dan bongkar trik nakal pengusaha tambang.

Baca Selengkapnya
Heran Izin Kelola Tambang Ormas Dianggap Janji Politik, Bahlil: Maunya Apa Sih !
Heran Izin Kelola Tambang Ormas Dianggap Janji Politik, Bahlil: Maunya Apa Sih !

Sebelum pemberian kepada Ormas, izin pernah diberikan kepada perusahaan-perusahaan hingga kemudian dikritik.

Baca Selengkapnya
Ormas Kelola Tambang Dikritik Publik, Bahlil: Lebay Banget
Ormas Kelola Tambang Dikritik Publik, Bahlil: Lebay Banget

Bahkan perusahaan pengelola tambang pun disebut Bahlil awalnya tidak mampu mengelola tambang.

Baca Selengkapnya
Bahlil Respons Sejumlah Ormas Keagamaan Tolak Jatah Kelola Tambang: Kita Enggak Boleh Maksa
Bahlil Respons Sejumlah Ormas Keagamaan Tolak Jatah Kelola Tambang: Kita Enggak Boleh Maksa

Bahlil merespons sejumlah ormas keagamaan yang menolak izin kelola tambang

Baca Selengkapnya
Nama Jokowi Disebut di Sidang Korupsi Timah, Minta Penambang Ilegal Dilegalkan
Nama Jokowi Disebut di Sidang Korupsi Timah, Minta Penambang Ilegal Dilegalkan

Awalnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) menanyakan soal sejumlah biji timah yang diperoleh oleh PT Timah Tbk.

Baca Selengkapnya
Pengusaha Keluhkan Sejumlah Aturan Pemerintah Hambat Investasi Daerah, Ini Dia Detailnya
Pengusaha Keluhkan Sejumlah Aturan Pemerintah Hambat Investasi Daerah, Ini Dia Detailnya

Kelompok pengusaha juga bakal menyampaikan setumpuk rekomendasi spesifik kepada pemerintah terkait sejumlah peraturan daerah (Perda) bermasalah.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Ungkit Kontribusi Ormas hingga Dapat Izin Kelola Tambang
Pemerintah Ungkit Kontribusi Ormas hingga Dapat Izin Kelola Tambang

Pemberian izin kelola tambang sebagai bentuk retribusi agar jangan dikuasai kelompok-kelompok tertentu.

Baca Selengkapnya