Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini Penyebab Masyarakat RI Rentan Jadi Korban Pinjol Ilegal hingga Investasi Bodong

Ini Penyebab Masyarakat RI Rentan Jadi Korban Pinjol Ilegal hingga Investasi Bodong Ilustrasi Pinjaman Online. ©2018 makeuseof.com

Merdeka.com - Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Aman Santosa mengungkap penyebab atas banyaknya masyarakat yang menjadi korban dari pinjaman online (pinjol) ilegal hingga investasi bodong.

Menurutnya, fenomena tersebut marak terjadi lantaran masih rendahnya literasi keuangan oleh masyarakat Indonesia. Sehingga, masyarakat tidak memiliki cukup informasi dalam memilih produk keuangan yang legal.

"Literasi keuangan yang renda merupakan pangkal dari tingginya pengaduan masyarakat terhadap layanan jasa keuangan, termasuk pengaduan terkait investasi bodong, pengaduan pinjol ilegal, dan lain-lainnya," ungkap Aman dalam acara Indonesia Sharia Financial Olympiad (ISFO) di Jakarta, Senin (22/5).

Orang lain juga bertanya?

Dia mencatat, tingkat indeks literasi keuangan konvensional sebesar 49,68 persen pada 2022 lalu. Sementara untuk realisasi indeks literasi keuangan syariah jauh lebih rendah baru sekitar 9,1 persen.

"Namun, tetap kita syukuri setiap tahunnya (literasi keuangan) tetap meningkat walaupun masih jauh di bawah literasi keuangan konvensional yang suda mencapai angka 49 sampai 50 persen," ungkapnya.

Oleh karena itu, OJK bersama pelaku industri jasa keuangan terus berupaya untuk mengedukasi masyarakat akan pentingnya literasi keuangan. Salah satunya melalui kegiatan perlombaan terkait keuangan syariah bagi para pelajar.

"Literasi keuangan harus menjadi ketrampilan yang perlu dimiliki kita semua, apalagi untuk generasi z seperti anda semua. Karena adik-adik akan menajdi generasi produktif di masa mendatang, sehingga literasi keuangan perlu dikuasai sedini mungkin," pungkasnya.

Waspada, Pinjol Ilegal Kian Marak Jelang Lebaran

Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Friderica Widyasari Dewi mengingatkan masyarakat bahwa pinjaman online (pinjol) ilegal bakal makin marak jelang Lebaran. Ini dipicu sifat konsumtif masyarakat yang ingin membeli barang serba baru.

"Biasanya akan seperti itu (meningkat), jadi kita melihat kalau pinjaman online itu ada yang ilegal dan legal," ujar Friderica kepada wartawan, Jakarta, Selasa (14/3).

Dia mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dengan pinjol ilegal. Salah satu ciri pinjol ilegal yakni menawari melalui kanal-kanal pribadi, seperti melalui pesan whatsapp atau SMS.

"Pinjol legal tidak boleh tawarkan lewat pribadi whatsapp atau SMS. Jadi kalau ada yang seperti itu tolong sampaikan kepada masyarakat untuk dilaporkan," kata dia.

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Miris, Warga Indonesia Banyak Terjerat Pinjol karena Asal Klik Link Tanpa Baca Aturan Main
Miris, Warga Indonesia Banyak Terjerat Pinjol karena Asal Klik Link Tanpa Baca Aturan Main

Bahkan, beberapa di antaranya ada dipecat dari perusahaan tempat kerja hingga berakhir bunuh diri.

Baca Selengkapnya
OJK Sebut Kerugian Rp139 Triliun dari Investasi Ilegal
OJK Sebut Kerugian Rp139 Triliun dari Investasi Ilegal

Maraknya kejahatan di sektor keuangan digital juga dipengaruhi oleh indeks literasi keuangan di Indonesia yang masih rendah.

Baca Selengkapnya
Banyak Anak Muda Jadi Korban Pinjol Ilegal, OJK Beri Solusi Begini
Banyak Anak Muda Jadi Korban Pinjol Ilegal, OJK Beri Solusi Begini

Menurutnya, hal tersebut tercermin dari hasil indeks literasi masih 65 persen.

Baca Selengkapnya
Hati-Hati, Harbolnas Bikin Banyak Orang Nekat Pinjam Duit dari Pinjol Ilegal
Hati-Hati, Harbolnas Bikin Banyak Orang Nekat Pinjam Duit dari Pinjol Ilegal

Sarjito tak bisa menyebut berapa potensi kenaikan angka transaksi pinjaman online demi berburu barang di Harbolnas.

Baca Selengkapnya
Kenali Modus dan Ciri-Ciri Investasi Ilegal, Jangan Sampai Anda Terjebak
Kenali Modus dan Ciri-Ciri Investasi Ilegal, Jangan Sampai Anda Terjebak

Untuk mewaspadai investasi ilegal, masyarakat perlu mengenali karakter dan modus investasi ilegal.

Baca Selengkapnya
OJK Beberkan Data, Banyak Masyarakat Butuh Pinjol
OJK Beberkan Data, Banyak Masyarakat Butuh Pinjol

Tercermin dari outstanding pembiayaan yang sudah disalurkan mendekati Rp600 triliun.

Baca Selengkapnya
Miris, Guru hingga Ibu Rumah Tangga Paling Banyak Jadi Korban Pinjol Ilegal
Miris, Guru hingga Ibu Rumah Tangga Paling Banyak Jadi Korban Pinjol Ilegal

OJK pun menghimbau masyarakat agar bijak dalam melakukan transaksi keuangan berbasis digital.

Baca Selengkapnya
Ternyata, Ini Penyebab Masyarakat Banyak Terjerat Judol hingga Pinjol
Ternyata, Ini Penyebab Masyarakat Banyak Terjerat Judol hingga Pinjol

Pesatnya teknologi digital saat ini membuat masyarakat dapat dengan mudah melakukan aktivitas keuangan.

Baca Selengkapnya
Ketua DPR Ingatkan Pemerintah Edukasi Masyarakat Terkait Pinjaman Online
Ketua DPR Ingatkan Pemerintah Edukasi Masyarakat Terkait Pinjaman Online

Masih banyak masyarakat yang terjebak utang pinjol lalu berakhir dalam situasi menyulitkan.

Baca Selengkapnya
Waspada, Pinjol Ilegal Makin Marak Jelang Libur Natal dan Tabun Baru 2024
Waspada, Pinjol Ilegal Makin Marak Jelang Libur Natal dan Tabun Baru 2024

Masyarakat yang terdesak kebutuhan konsumtif kerap mencari pinjaman yang gampang.

Baca Selengkapnya
Pakai Cara Ini Agar Anda Terbebas dari Jerat Utang Pinjol
Pakai Cara Ini Agar Anda Terbebas dari Jerat Utang Pinjol

Ada sejumlah cara agar masyarakat bisa melunasi utang pinjol.

Baca Selengkapnya