Kadin Soal Ekspor Pasir Laut: Cuannya Besar
Merdeka.com - Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia DKI Jakarta, Diana Dewi angkat suara terkait keputusan pemerintah untuk menerbitkan izin ekspor pasir laut. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut.
Dia menilai, keputusan untuk membuka keran ekspor pasir laut tak lepas dari potensi meraup keuntungan ekonomi yang besar. Meski demikian, dia enggan menyebutkan nilai keuntungan yang diperoleh dari ekspor usaha pasir laut.
"Cuannya besar. Jangan dibuka di sini, nanti kasihan teman-teman pengusaha yang lain," ungkapnya diselingi tawa, di Hotel Sultan, Jakarta, Rabu (31/5).
-
Bagaimana Kemendag mendorong ekspor produk Tanah Air? 'Pemerintah pusat akan terus mendorong ekspor produk Tanah Air ke luar negeri seperti ini. Inikan hasil komunikasi kerja antara produsen dalam hal ini WKI dengan Pak Susanto Lee (Direktur Distributor Kara Marketing Malaysia) dengan atase kami Pak Deden di Malaysia, yang terus bekerja untuk mencarikan pasar di Malaysia, dan kami akan berniat merambah ke pasar Brunei, Vietnam, dan beberapa negara ASEAN lainnya,' ucap Didi Sumedi.
-
Apa yang Kemendag lepas ekspornya? Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (PEN) Kementerian Perdagangan (Kemendag) Didi Sumedi melepas ekspor kosmetik dari Sidoarjo ke Malaysia senilai 7 juta Ringgit Malaysia (RM) atau lebih dari Rp20 miliar, pada Senin.
-
Apa yang dilakukan Kemendag untuk memperluas pasar ekspor? Kementerian Perdagangan terus memperluas pangsa ekspor produk Indonesia hingga ke Meksiko. Salah satu upaya yang dilakukan yaitu dengan menggelar pameran Expo Indonesia en Mexico (EIM) pada 3--6 Agustus 2023 di kawasan World Trade Center, Mexico City, Meksiko dan menghadirkan 51 pelaku usaha di pameran tersebut.
-
Kemendag mengeluarkan apa? Kementerian Perdagangan berupaya untuk terus mendorong kinerja ekspor dengan memberikan kemudahan dan kepastian hukum.
-
Siapa yang memimpin delegasi Indonesia? Dalam pertemuan tersebut, delegasi Indonesia dipimpin Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan Djatmiko Bris Witjaksono.
-
Siapa yang membuat pernyataan tentang Indonesia? Tidak ada pembahasan terkait PM Singapura sebut Indonesia sebagai negara yang tidak akan maju karena gila agama.
Diana menyampaikan, kegiatan usaha ekspor pasir laut sendiri sudah ada sebelumnya. Hanya saja volume untuk ekspor masih dibatasi. "Jadi sebenernya ekspor itu sudah ada, cuma dibatasi," terangnya.
Bahkan, 1 (satu) orang pengusaha bisa memiliki 4 sampai 5 perusahaan yang melakukan kegiatan bisnis tersebut. Sehingga, pengusaha mengusulkan kepada pemerintah untuk mengeluarkan izin ekspor pasir laut.
"Dengan pembatasan itu, sebenarnya satu orang bisa punya perusahaan 4 - 5. ya kan. karena bicara kuota untuk keluar. Kenapa enggak dibuka?. Pemerintah mendengar aspirasi ini," ucap Diana.
Terkait polemik yang muncul, Diana menilai pemerintah perlu menjelaskan dasar kajian dari kebijakan izin ekspor pasir laut kepada publik. Kadin mengaku telah diajak diskusi oleh pemerintah sebelum penerbitan izin usaha tersebut.
"Nah ini yang mudah-mudahan nanti bisa lah dengan pengusaha nya sendiri dengan pemerintah apa yang menjadi kajiannya, kenapa sekarang dibuka bebas itu, kita lihat saja," pungkasnya.
Pengamat: Kebijakan Ekspor Pasir Laut Rusak Lingkungan
Sebelumnya, pemerintah kembali mengizinkan atau membuka keran ekspor pasir laut menuai kritik. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut.
Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada (UGM), Fahmy Radhi menilai, keuntungan nilai ekonomi yang diterima Indonesia atas ekspor pasir laut, tidak setimpal dengan kerusakan alam yang akan terjadi.
"Kalau misalnya memperoleh royalti atau pajak (dari ekspor pasir laut) itu nilainya kecil jika dibanding sektor tambang atau lainnya. Sementara kerusakannya lebih besar," ujar Fahmy kepada merdeka.com, Selasa (30/5).
Fahmy menambahkan, sangat sulit menjamin pengawasan volume pasir laut yang akan dikeruk untuk ekspor, tidak ugal-ugalan. Dia pun mengingatkan Jokowi agar mencabut aturan tersebut.
"Kalau ekspor karena itu tujuannya mencari profit maka itu nanti akan terjadi pengerukan pasir laut secara ugal-ugalan barangkali sulit untuk diawasi," pungkasnya.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pembukaan keran ekspor ini sejalan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut.
Baca SelengkapnyaJokowi menyebut pemerintah bukan membuka ekspor pasir laut, namun sedimen yang berwujud pasir.
Baca SelengkapnyaRieke Diah Pitaloka ikut kritik kebijakan pemerintah soal ekspor pasir laut melalui Instagram.
Baca SelengkapnyaMereka memprotes kebijakan Presiden Jokowi yang kembali membuka keran ekspor pasir laut setelah 20 tahun dilarang.
Baca SelengkapnyaKegiatan ekspor pasir laut harus melalui proses ketat.
Baca SelengkapnyaDia berjanji akan memberikan insentif bagi investor yang berminat tanam modal di sektor perikanan dan kelautan.
Baca SelengkapnyaAskolani bilang pemerintah tidak akan asal melakukan ekspor pasir laut.
Baca SelengkapnyaMuzani mengingatkan, jangan sampai kebijakan yang diambil pemerintah soal ekspor pasir laut malah membawa banyak kerugian untuk masyarakat.
Baca SelengkapnyaMeski harganya fantastis, Trenggono mengungkap banyak perusahaan yang berminat untuk melakukan ekspor pasir laut.
Baca SelengkapnyaMenteri KKP Sakti Wahyu Trenggono mengungkap banyak perusahaan yang berminat untuk melakukan ekspor pasir laut.
Baca SelengkapnyaAturan turunan ekspor pasir laut masih digodok karena melibatkan banyaknya tim kajian.
Baca Selengkapnya