Kemenhub Serahkan Masalah Diskon Tarif Ojek Online ke OJK dan KPPU
Merdeka.com - Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Budi Setiyadi, mengatakan pihaknya tidak memiliki kewenangan mengatur diskon atau potongan harga tarif ojek online Grab dan GO-JEK. Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi sempat mengatakan pihaknya akan melarang perusahaan memberikan diskon ojek online terhadap penumpangnya.
Dia menjelaskan, dalam hal ini Kemenhub hanya mengatur dari sisi transportasi saja. Yaitu Tarif Batas Atas dan Tarif Batas Bawah sebagai acuan untuk perusahaan menentukan tarif transportasi ojek online.
"Di dalam regulasi itu tidak mengenal kita yang namanya diskon, tidak mengenal namanya reward yang lain adanya tarif batas bawah tarif batas atas atau tarif minimal di zona 1 zona 2 dan zona 3," kata dia, di Gedung Kemenhub, Jakarta, Jumat (14/6).
-
Apa yang dilakukan oleh Pejabat Kemenhub? 'Kami menerima laporan kasus dugaan penistaan agama terlapornya saudara AK di laporan polisi tersebut,' kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (17/5).
-
Kenapa Pejabat Kemenhub dibebastugaskan? Pembebastugasan sementara dari jabatan ini dilakukan untuk memudahkan pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), yang secara internal telah dilaporkan ke Kementerian Perhubungan, melalui Bagian Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) Setditjen Perhubungan Udara.
-
Di mana Pejabat Kemenhub bertugas? Sementara itu Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah membebastugaskan sementara Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara (OBU) Wilayah X Merauke, Papua Selatan.
-
Kenapa tarif tol didiskon? Diskon tarif tol untuk menghindari terjadinya kepadatan arus lalu lintas pemudik di ruas jalan tol, yang sudah mengalami peningkatan harian ke arah Tran.
-
Bagaimana Kemenhub meningkatkan kualitas transportasi darat? Dengan tujuan menjadikan jalur darat sebagai akses utama bagi masyarakat, pemerintah terus berupaya untuk meningkatkan layanan dan mengatasi berbagai tantangan, seperti kemacetan lalu lintas dan polusi. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menciptakan sistem transportasi yang lebih baik untuk masa depan.
-
Apa itu ojek? Mengutip dari Jurnal Ojek dari Masa ke Masa Kajian secara Manajemen Sumber Daya Manusia karya Neneng Fauziah, mengatakan bahwa istilah ‘ojek’ berasal dari kata ‘obyek’.
Oleh karena itu, terkait pengaturan diskon dia menyebutkan pihaknya akan melibatkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang dinilai lebih berwenang. "Jadi kalau kemudian di luar ramai menyangkut masalah diskon dan saya koordinasikan lembaga pihak perbankan, pihak OJK, bahwa itu adalah di luar domain di luar ranah, di luar bisnis yang menyangkut transportasi jadi saya tidak mengatur soal itu," ujarnya.
Sementara dari segi persaingan atau perang tarif, akan menjadi kewenangan KPPU (Komisi Pengawas Persaingan Usaha). "Dan kemudian kalau pun ada indikasi pelanggaran menyangkut persaingan usaha tidak sehat, saya hanya melaporkan kepada KPPU, nanti kemudian wasitnya KPPU yang selama ini kita mengatur diskon tarif ojek online itu tidak ada," tutupnya.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Biaya ojol dan taksi online di Jawa Timur kini diatur keputusan gubernur. Begini dampaknya.
Baca SelengkapnyaPenyedia aplikasi Ojol biasanya memberikan skema tertentu yang dianggap sebagai pengganti THR.
Baca SelengkapnyaMenhub sepakat jika harga tiket angkutan udara wajib terus dipantau agar tidak melebihi ketentuan Tarif Batas Atas (TBA) yang ditetapkan Kemenhub.
Baca SelengkapnyaRatusan sopir JakLingko demonstrasi di Balai Kota DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaRibuan driver ojek online demo mendesak adanya aturan jelas mengenai tarif bagi pengguna jasa agar aplikator bertindak sewenang-wenang.
Baca SelengkapnyaIgun menilai rencana pencabutan BBM subsidi tidak adil dan tidak berpihak pada rakyat kecil.
Baca SelengkapnyaKemensos masih menunggu keputusan dan nantinya akan menjadi pedoman bagi mereka untuk melakukan langkah lanjutan.
Baca Selengkapnyakewajiban pemberian THR oleh perusahaan hanya diberlakukan untuk hubungan kerja berdasarkan perjanjian kerja waktu tidak tertentu (PKWTT).
Baca SelengkapnyaPihaknya mengaku tak segan untuk menindak secara tegas terhadap oknum-oknum yang dianggap merugikan pengguna maupun mitra pengemudi.
Baca SelengkapnyaGojek memiliki argumen sendiri yang meyakini pengemudi ojol bukan pekerja waktu tertentu (PKWT)
Baca SelengkapnyaPenumpang KRL Jabodetabek tidak terpengaruh terhadap kenaikan tarif terutama pada kelompok masyarakat mampu.
Baca SelengkapnyaMenurut Menhub Budi, perlu ada ketentuan dalam UU mengenai perlindungan dan kesejahteraan para pengemudi ojol.
Baca Selengkapnya