Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kemenkeu: Gaji ke-13 PNS Cair 5 Juni 2023, Tanggal 1-4 Juni Libur

Kemenkeu: Gaji ke-13 PNS Cair 5 Juni 2023, Tanggal 1-4 Juni Libur Gaji ke-13 PNS. ©2017 merdeka.com/iqbal s nugroho

Merdeka.com - Kabar gembira bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) / Aparatur Sipil Negara (ASN). Gaji ke-13 tahun 2023 akan mulai dicairkan pada 5 Juni 2023 mendatang.

Hal ini sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 15 tahun 2023 yang menyebut pencairan dilakukan pada awal bulan Juni. Namun karena libur panjang di awal bulan, maka pencairan dilakukan pada tanggal 5 Juni 2023.

"Mulai tanggal 5 karena tanggal 1-4 libur," kata Direktur Pelaksana Anggaran, Direktorat Jenderal Perbendaharaan, Kementerian Keuangan, Tri Budiharto saat dihubungi merdeka.com, Jakarta, Senin (29/5).

Sebagai informasi, hari Kamis, tanggal 1 Juni bertepatan dengan hari libur nasional untuk memperingati Hari Lahir Pancasila. Kemudian tanggal 2 Juni bertepatan dengan cuti bersama Hari Raya Waisak.

Tanggal 3 Juni bertepatan dengan libur akhir pekan karena bertepatan dengan hari Sabtu. Sedangkan tanggal 4 Juni merupakan hari minggu yang juga bertepatan dengan Hari Raya Waisak.

Berdasarkan PP Nomor 15/2023, komponen gaji ke-13 tahun 2023 terbagi menjadi 2 yakni yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk PNS/ASN Pemerintah Pusat dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) bagi PNS/ASN daerah.

Adapun komponen gaji ke-13 bagi PNS/ASN yang digaji APBN terdiri dari tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan struktural/fungsional/umum). Selain itu, PNS juga mendapatkan tambahan 50 persen dari tunjangan kinerja per bulan bagi yang mendapatkan tunjangan kinerja.

Sementara itu, bagi PNS/ASN yang digaji dari APBD, komponen gaji ke-13 yaitu gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan dan tunjangan jabatan atau tunjangan umum.

Selain itu, mereka mendapatkan tambahan penghasilan paling banyak 50 persen yang diterima dalam 1 bulan bagi instansi pemerintah yang memberikan tambahan penghasilan. Dengan catatan tetap memperhatikan kemampuan kapasitas fiskal daerah atau sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sri Mulyani Sebut THR PNS Bisa Dibayarkan Setelah Lebaran, Ini Aturannya
Sri Mulyani Sebut THR PNS Bisa Dibayarkan Setelah Lebaran, Ini Aturannya

Namun, THR tetap diberikan secara penuh kepada PNS maupun pensiunan meski pembayaran di lakukan setelah Lebaran.

Baca Selengkapnya
Pengumuman: Gaji ke-13 Cair Mulai 3 Juni 2024, Tak Ada Potongan Kecuali PPh
Pengumuman: Gaji ke-13 Cair Mulai 3 Juni 2024, Tak Ada Potongan Kecuali PPh

Gaji ke-13 pensiunan ini tidak dikenakan potongan iuran, kredit pensiun, dan potongan sejenis lainnya. Pembayarannya hanya dikenakan pajak penghasilan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: THR & Gaji Ke-13 Bisa Terlambat Dibayar, Ini Kata Sri Mulyani
VIDEO: THR & Gaji Ke-13 Bisa Terlambat Dibayar, Ini Kata Sri Mulyani

Sri Mulyani juga tidak menutup kemungkinan terjadinya keterlambatan pembayaran.

Baca Selengkapnya
Aturan Disahkan Jokowi, THR PNS Cair 10 Hari Jelang Lebaran dan Gaji ke-13 Cair Juni 2024
Aturan Disahkan Jokowi, THR PNS Cair 10 Hari Jelang Lebaran dan Gaji ke-13 Cair Juni 2024

Sementara THR bagi CPNS terdiri dari 80 persen dari gaji pokok PNS; tunjangan keluarga; tunjangan pangan; tunjangan umum dan tunjangan kinerja.

Baca Selengkapnya
Kabar Gembira, PNS Bakal Dapat THR dan Cair Pertengahan Ramadan 2024
Kabar Gembira, PNS Bakal Dapat THR dan Cair Pertengahan Ramadan 2024

Mengenai besarannya baik untuk THR dan gaji ke-13, Kementerian Keuangan masih menunggu pengumuman dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara langsung.

Baca Selengkapnya
Kabar Baik: CPNS Tetap Dapat THR dan Gaji ke-13, tapi Nominalnya Cuma Segini
Kabar Baik: CPNS Tetap Dapat THR dan Gaji ke-13, tapi Nominalnya Cuma Segini

Nilai pencairan THR maupun Gaji ke-13 bagi para CPNS hanya sebesar 80 persen dari gaji pokok.

Baca Selengkapnya
Gaji Ke-13 PNS Cair Hari Ini
Gaji Ke-13 PNS Cair Hari Ini

Ada PNS yang tidak bakal menerima gaji ke-13 sebagaimana diatur dalam Pasal 5 PP tersebut.

Baca Selengkapnya
VIDEO: KemenPAN Blak-blakan Besaran & Penerima THR dan Gaji Ke-13 2024, Honorer Dapat?
VIDEO: KemenPAN Blak-blakan Besaran & Penerima THR dan Gaji Ke-13 2024, Honorer Dapat?

Pemerintah blak-blakan soal pencairan tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 PNS tahun 2024.

Baca Selengkapnya
Gaji ke-13 PNS Dihentikan Menkeu Sri Mulyani? Cek Faktanya
Gaji ke-13 PNS Dihentikan Menkeu Sri Mulyani? Cek Faktanya

klaim bahwa gaji ke-13 Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan dihentikan, simak penelusurannya

Baca Selengkapnya
Kabar Gembira! THR PNS, TNI hingga Polri Dibayar 100 Persen pada H-10 Lebaran
Kabar Gembira! THR PNS, TNI hingga Polri Dibayar 100 Persen pada H-10 Lebaran

Tak lagi dipotong, Sri Mulyani akan bayarkan THR lebaran 100 persen atau secara penuh.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Keluarkan Rp50,8 Triliun untuk Gaji Ke-13 TNI-Polri dan PNS
Pemerintah Keluarkan Rp50,8 Triliun untuk Gaji Ke-13 TNI-Polri dan PNS

Gaji ke-13 pensiunan ini tidak dikenakan potongan iuran, kredit pensiun, dan potongan sejenis lainnya.

Baca Selengkapnya