Kemenkeu Siap Luncurkan Aplikasi Pengungkapan Sukarela ke Wajib Pajak
Merdeka.com - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) siap menyebarkan aplikasi Program Pengungkapan Sukarela (PPS) pada akhir tahun 2021. Penyebaran ini dilakukan agar wajib pajak bisa segera memanfaatkan pada awal tahun.
"Kami sedang lakukan beberapa tes sebelum kami lakukan go live aplikasi agar bisa segera dimanfaatkan wajib pajak," kata Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Suryo Utomo dalam Konferensi Pers APBN KiTa, Selasa (21/12).
Selain aplikasi, Suryo menjelaskan saat ini pihaknya juga sedang mempersiapkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) sebagai regulasi turunan untuk mengatur PPS. Adapun proses penyusunan PMK ini dalam tahap penyelesaian.
-
Kapan PPS Pilkada 2024 mulai bekerja? Menurut Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 475 tahun 2024, masa kerja PPS Pilkada 2024 berlangsung selama 8 bulan.
-
Kapan masa kerja PPS Pilkada 2024 dimulai? Dalam Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 475 tahun 2024, disebutkan bahwa masa kerja PPS Pilkada 2024 adalah selama 8 bulan, yang dimulai dari tanggal 26 Mei 2024.
-
Kapan pengumuman PPPK 2024? Pemerintah dijadwalkan akan mengumumkan Hasil Seleksi Administrasi PPPK 2024 pada 30 Oktober 2024.
-
Kapan PPS Pilkada 2024 melaksanakan tugas? Panitia Pemungutan Suara (PPS) memainkan peran krusial dalam pelaksanaan Pilkada 2024 sebagai salah satu elemen utama dalam sistem pemilihan umum di tingkat desa atau kelurahan.
-
Apa itu KPPS? KPPS adalah singkatan dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara. Ini merupakan organisasi yang bertanggung jawab atas pelaksanaan pemungutan suara dalam Pemilu di Indonesia.
-
Bagaimana cara mendaftar PPS Pilkada 2024? Cara mendaftar menjadi anggota PPS Pilkada 2024 bisa dilakukan secara online, berikut langkahnya: 1. Kunjungi laman Siakba: Akses laman Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA) melalui alamat http://siakba.kpu.go.id
"Insya Allah kalau sudah diundangkan akan segera kami sampaikan kepada masyarakat umum melalui rilis dan sosialisasi yang akan kami lakukan," ungkapnya.
Tak hanya aturan terkait PPS, beberapa aturan pelaksanaan program lainnya di dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) sedang dalam proses penyusunan dan penyelesaian.
Dalam beberapa konteks, program pada UU HPP memiliki masa pemberlakuan yang berbeda-beda, di mana untuk PPS akan berlaku pada 1 Januari 2022, kebijakan Pajak Penghasilan (PPh) berlaku pada tahun pajak 2022, dan perubahan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang berlaku 1 April 2022.
"Jadi kami selesaikan karena banyak aturan pelaksana yang harus dibuat dan kami harus sesuaikan dengan pemberlakuan masing-masing kebijakan dalam UU HPP, sehingga seluruh aturan pelaksana masih dalam proses penyusunan," ujar Suryo.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ditjen Pajak akan mengimplementasi pembaruan sistem inti administrasi perpajakan atau coretax system.
Baca SelengkapnyaDitjen Pajak akan terus membuka layanan di luar kantor terkait dengan hari libur ataupun pada hari Minggu.
Baca SelengkapnyaPajak merupakan suatu kewajiban sebagai bagian dari bangsa dan negara. Pembayaran pajak seharusnya tidak membutuhkan upaya dan kesulitan.
Baca SelengkapnyaNamun Pemprov DKI belum merinci berapa nilai pencairan KJP kali ini
Baca SelengkapnyaLayanan SPBE sudah tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE.
Baca SelengkapnyaJumlah wajib pajak lapor SPT tahun ini meningkat 1,83 persen.
Baca SelengkapnyaMasyarakat diminta cermat bila menerima surat cinta terkait pembayaran pajak. Pasalnya, Ditjen Pajak tak ingin wajib pajak tertipu oleh modus penipuan.
Baca SelengkapnyaImplementasi penuh NIK sebagai NPWP mulai berlaku pada 1 Juli 2024.
Baca SelengkapnyaPenyampaian SPT tahunan yang terlambat akan dikenakan sanksi administrasi berupa denda, yakni Rp 100 ribu
Baca SelengkapnyaKebijakan pemutihan tidak efektif, masyarakat cenderung menunda pembayaran pajak karena menunggu pemutihan.
Baca SelengkapnyaTarmizi mencatat, sebanyak 105 Anggota KPPS dari Kelurahan Cikini turut hadir untuk mengikuti pelantikan dan pengambilan sumpah janji.
Baca SelengkapnyaPemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan keringan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Baca Selengkapnya