Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kemenkeu Siap Luncurkan Aplikasi Pengungkapan Sukarela ke Wajib Pajak

Kemenkeu Siap Luncurkan Aplikasi Pengungkapan Sukarela ke Wajib Pajak ilustrasi pajak. ©Istimewa

Merdeka.com - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) siap menyebarkan aplikasi Program Pengungkapan Sukarela (PPS) pada akhir tahun 2021. Penyebaran ini dilakukan agar wajib pajak bisa segera memanfaatkan pada awal tahun.

"Kami sedang lakukan beberapa tes sebelum kami lakukan go live aplikasi agar bisa segera dimanfaatkan wajib pajak," kata Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Suryo Utomo dalam Konferensi Pers APBN KiTa, Selasa (21/12).

Selain aplikasi, Suryo menjelaskan saat ini pihaknya juga sedang mempersiapkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) sebagai regulasi turunan untuk mengatur PPS. Adapun proses penyusunan PMK ini dalam tahap penyelesaian.

"Insya Allah kalau sudah diundangkan akan segera kami sampaikan kepada masyarakat umum melalui rilis dan sosialisasi yang akan kami lakukan," ungkapnya.

Tak hanya aturan terkait PPS, beberapa aturan pelaksanaan program lainnya di dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) sedang dalam proses penyusunan dan penyelesaian.

Dalam beberapa konteks, program pada UU HPP memiliki masa pemberlakuan yang berbeda-beda, di mana untuk PPS akan berlaku pada 1 Januari 2022, kebijakan Pajak Penghasilan (PPh) berlaku pada tahun pajak 2022, dan perubahan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang berlaku 1 April 2022.

"Jadi kami selesaikan karena banyak aturan pelaksana yang harus dibuat dan kami harus sesuaikan dengan pemberlakuan masing-masing kebijakan dalam UU HPP, sehingga seluruh aturan pelaksana masih dalam proses penyusunan," ujar Suryo.

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mengenal Sistem Perpajakan Baru yang Bakal Dipakai DJP Mulai 2024
Mengenal Sistem Perpajakan Baru yang Bakal Dipakai DJP Mulai 2024

Ditjen Pajak akan mengimplementasi pembaruan sistem inti administrasi perpajakan atau coretax system.

Baca Selengkapnya
Ingat, Waktu untuk Lapor SPT Tahunan Tinggal 5 Hari Lagi
Ingat, Waktu untuk Lapor SPT Tahunan Tinggal 5 Hari Lagi

Ditjen Pajak akan terus membuka layanan di luar kantor terkait dengan hari libur ataupun pada hari Minggu.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Ingin Sistem Bayar Pajak Semudah Beli Pulsa
Sri Mulyani Ingin Sistem Bayar Pajak Semudah Beli Pulsa

Pajak merupakan suatu kewajiban sebagai bagian dari bangsa dan negara. Pembayaran pajak seharusnya tidak membutuhkan upaya dan kesulitan.

Baca Selengkapnya
Kabar Baik untuk Warga Jakarta, Bansos KJP Plus Cair Pekan Ini!
Kabar Baik untuk Warga Jakarta, Bansos KJP Plus Cair Pekan Ini!

Namun Pemprov DKI belum merinci berapa nilai pencairan KJP kali ini

Baca Selengkapnya
Pemerintah Luncurkan Layanan SPBE pada Oktober 2024, 9 Sektor Ini Masuk Tahap Pertama
Pemerintah Luncurkan Layanan SPBE pada Oktober 2024, 9 Sektor Ini Masuk Tahap Pertama

Layanan SPBE sudah tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE.

Baca Selengkapnya
DJP Catat 7,48 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor SPT
DJP Catat 7,48 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor SPT

Jumlah wajib pajak lapor SPT tahun ini meningkat 1,83 persen.

Baca Selengkapnya
Ditjen Pajak Kirim Surat Cinta Via Email ke 25 Juta Wajib Pajak, Begini Isinya
Ditjen Pajak Kirim Surat Cinta Via Email ke 25 Juta Wajib Pajak, Begini Isinya

Masyarakat diminta cermat bila menerima surat cinta terkait pembayaran pajak. Pasalnya, Ditjen Pajak tak ingin wajib pajak tertipu oleh modus penipuan.

Baca Selengkapnya
Ditjen Pajak: Sisa 400 Ribu Orang Belum Padankan NIK-NPWP
Ditjen Pajak: Sisa 400 Ribu Orang Belum Padankan NIK-NPWP

Implementasi penuh NIK sebagai NPWP mulai berlaku pada 1 Juli 2024.

Baca Selengkapnya
Kompak! Presiden Jokowi, Wapres Ma’ruf & Sejumlah Menteri Lapor SPT Pajak Bersama di Istana
Kompak! Presiden Jokowi, Wapres Ma’ruf & Sejumlah Menteri Lapor SPT Pajak Bersama di Istana

Penyampaian SPT tahunan yang terlambat akan dikenakan sanksi administrasi berupa denda, yakni Rp 100 ribu

Baca Selengkapnya
Memberatkan, Pajak Progresif Kendaraan Bermotor Bakal Dihapus
Memberatkan, Pajak Progresif Kendaraan Bermotor Bakal Dihapus

Kebijakan pemutihan tidak efektif, masyarakat cenderung menunda pembayaran pajak karena menunggu pemutihan.

Baca Selengkapnya
KPU Jakarta Lantik 103.845 Petugas KPPS Pilkada, Langsung Dibekali Bimtek SIREKAP
KPU Jakarta Lantik 103.845 Petugas KPPS Pilkada, Langsung Dibekali Bimtek SIREKAP

Tarmizi mencatat, sebanyak 105 Anggota KPPS dari Kelurahan Cikini turut hadir untuk mengikuti pelantikan dan pengambilan sumpah janji.

Baca Selengkapnya
Simak Cara Dapat Diskon Bayar PBB di Jakarta, Makin Mudah karena Bisa dari Rumah
Simak Cara Dapat Diskon Bayar PBB di Jakarta, Makin Mudah karena Bisa dari Rumah

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan keringan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Baca Selengkapnya