Kemnaker terus matangkan program retraining bagi pekerja ter-PHK
Merdeka.com - Kementerian Ketanagakerjaan (Kemenaker) akan menyiapkan skema program retraining (pelatihan kembali) bagi karyawan atau pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Program itu menargetkan pekerja ter-PHK di atas 40 tahun.
Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri menilai, pekerja yang terkena PHK dipastikan membutuhkan pekerjaan baru untuk mencukupi kebutuhan hidupnya. Karenanya, program re-training diadakan untuk membantu pekerja yang ter-PHK.
"Pekerja yang terkena PHK pasti membutuhkan suatu pekerjaan baru untuk mencukupi kebutuhan hidupnya. Ketika pekerjaan serupa tidak didapatkan usai ter-PHK, maka dibutuhkan pekerjaan baru. Di sini lah, pekerja tersebut membutuhkan alih profesi dengan adanya pelatihan lagi (re-training) agar nantinya mampu memperoleh pekerjaan baru," kata Menaker Hanif usai menerima Presiden Federasi Sarbumusi, di Jakarta, Senin (21/8) kemarin.
-
Gimana Kemnaker kembangkan SDM Ketenagakerjaan? Dalam kegiatan ini akan dibahas mengenai peluang kerja sama antara organisasi internasional melalui program-program pengembangan kompetensi yang mereka miliki dengan kebutuhan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
-
Bagaimana Kemnaker mendorong peningkatan produktivitas pekerja dengan aturan pengupahan? 'Penerapan struktur dan skala upah akan memotivasi peningkatan produktivitas dan kinerja pekerja/buruh karena pekerja/buruh akan dibayar upahnya berdasarkan output kerja atau produktivitasnya,' ujarnya.
-
Bagaimana Kemnaker ingin meningkatkan kualitas tenaga kerja? Kerja sama ini juga memberikan manfaat untuk kedua negara, seperti meningkatkan kualitas dan daya saing tenaga kerja, memenuhi kebutuhan tenaga kerja di sektor-sektor prioritas, dan memperkuat hubungan bilateral.
-
Apa solusi Kemnaker atasi kesenjangan pasar kerja? Sebagai solusi mengurangi kesenjangan pasar kerja, pihaknya telah membuat kebijakan link and match yang mengarah pada kebijakan membangun integrasi pelatihan, sertifikasi, dan penempatan tenaga kerja yang terpadu.
-
Dimana Kemnaker memberlakukan aturan pengupahan baru ini? Dengan adanya ketentuan tersebut, maka ada penguatan Peran Dewan Pengupahan Daerah berupa peran tambahan untuk memberikan saran dan pertimbangan kepada Kepala Daerah, dalam rangka penerapan upah minimum serta struktur dan skala upah di perusahaan pada wilayahnya masing-masing.
-
Apa program Kemnaker yang mendapat penghargaan? Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menerima Merdeka Awards 2023, atas berbagai terobosan dalam program Inovatif untuk Negeri.
Ia menyampaikan, program pelatihan ini rencananya akan membidik korban pekerja PHK yang berusia di atas 40 tahun mengingat di umur tersebut, pekerja atau masyarakat umumnya akan sulit beralih profesi setelah menekuni suatu bidang dalam kurun waktu yang panjang.
"Jadi, orang yang kena PHK mesti dapat skema retraining. Ini bisa akses pelatihan kualitas di mana mereka mau," ucapnya.
Menurutnya, pihaknya sedang mengkaji pemberian retraining ini dengan menyiapkan konsep dana cadangan pesangon. Nantinya, selama masa training enam bulan, biaya bulanan akan diambil dari dana tersebut untuk mencukupi kebutuhan sampai menemukan pekerjaan yang baru.
"Dana cadangan pesangon, jadi dia bisa pergi pelatihan ke mana saja. Pelatihan selama enam bulan, dia dicover diberikan bulanan enam bulan kemudian kerja. Jadi pasti akan punya peluang dapatkan pekerjaan baru," jelasnya.
Saat ini, dikatakan Hanif, SDM yang dibutuhkan bukan hanya tenaga yang bisa kerja. Tetapi tenaga kerja yang berbasis kompetensi dan pengetahuan. Oleh karenanya, akses dan mutu pendidikan dan pelatihan vokasi menjadi semakin penting karena adanya tantangan itu tadi.
"Training, untuk menggarap angkatan kerja baru yang miss match. Retraining ini untuk memfasilitasi mereka yang di PHK, agar mereka tetap bisa mengembangkan kompetensi melalui pelatihan kerja sehingga bisa kembali masuk ke pasar kerja secara cepat dan tepat," ujarnya.
Kendati begitu, ia mengatakan, program ini sebenarnya masih perlu dimatangkan. Pasalnya hingga kini belum diketahui apakah nanti dana cadangan pesangon ditarik dari pendapatan si pekerjanya atau perusahaan tempat dia bekerja sebelumnya.
"Sebenarnya ini nanti saja, masih perlu kajiam dan perhitungan matang karena masih dibahas. Intinya pekerja yang kena PHK, bisa masuk kerja lagi dan seterusnya begitu," kata Menaker. (mdk/ibs)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kemnaker telah menyiapkan program pemagangan ke Jepang bagi pemuda Kabupaten Batang.
Baca SelengkapnyaKemnaker berupaya meningkatkan keahlian dan kompetensi SDM, salah satunya melalui BLKK.
Baca SelengkapnyaSelain menjadi langkah positif dalam meningkatkan kompetensi, magang juga memberikan wawasan yang luas bagi pesertanya.
Baca SelengkapnyaLewat program ini diharapkan pekerja masih bisa memenuhi kebutuhan yang layak saat kehilangan pekerjaan selama 6 bulan.
Baca SelengkapnyaPelatihan kerja dalam Program JKP diselenggarakan oleh Lembaga Pelatihan Kerja.
Baca SelengkapnyaPekerja khawatir di usia senja mengalami stabilitas keuangan jika tidak bekerja, sementara kenaikan usia pensiun menjadi ancaman bagi SDM muda.
Baca SelengkapnyaCahyo mengungkapkan, program Kartu Prakerja selanjutnya yaitu gelombang 68 akan dibuka pada Jumat (17/5).
Baca SelengkapnyaProgram Jamsostek telah memberikan perlindungan kepada 39,2 juta pekerja
Baca SelengkapnyaProgram kartu prakerja menempati peringkat keempat sebagai program paling bermanfaat era Jokowi-Ma'ruf.
Baca SelengkapnyaKementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berupaya agar warga di sekitar Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) dapat terserap industri-industri yang ada.
Baca SelengkapnyaKegiatan PKT non rutin dimaksudkan agar dapat membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya.
Baca SelengkapnyaTahun 2024 pemerintah membuka lowongan kerja sebanyak 1,3 juta formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Baca Selengkapnya