Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kenaikan Iuran Naikkan Pendapatan BPJS Kesehatan Rp1,9 Triliun

Kenaikan Iuran Naikkan Pendapatan BPJS Kesehatan Rp1,9 Triliun BPJS Kesehatan. ©2019 Merdeka.com/Iqbal Nugroho

Merdeka.com - Kepala Bidang Kebijakan Pusat Kebijakan Sektor Keuangan, Ronald Yusuf, mengatakan pendapatan yang diperoleh dari kenaikan iuran BPJS Kesehatan sebesar Rp1,9 triliun. Ronald menekankan, pendapatan dari BPJS berasal dari peserta aktif, dan bukan peserta terdaftar.

"Kelas III di awal tahun itu memang cukup besar di Februari, Maret, April yang peserta aktif ini berkurang itu hitungan kami Rp306 miliar. Tapi pendapatan yang didapat dari kenaikan iuran tadi itu sebesar Rp1,9 triliun," bebernya.

Ronald menyebutkan bahwa, di awal 2020, BPJS mengalami gagal bayar mencapai sekitar Rp15,5 triliun dengan masa tunggakan 90 hari.

Orang lain juga bertanya?

"Sekarang gagal bayar sudah cukup berkurang jauh sekitar Rp4 triliun dan itu secara hari tunggakan kita sekarang sudah mencapai 14 - 20 hari," pungkasnya.

Peserta BPJS Kesehatan Bisa Turun Kelas Jika Tak Sanggup Bayar Iuran

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mempersilakan peserta BPJS Kesehatan turun kelas apabila tidak sanggup membayar iuran di tengah pandemi Virus Corona. Apalagi pada Juni mendatang akan berlaku iuran baru bagi peserta kelas I dan II.

"Siapapun yang merasa keberatan membayar iuran kelas I dan II karena pendapatan menurun akibat pandemi, dapat turun ke kelas III dan mendapat subsidi dari pemerintah," ujar Febrio dalam diskusi online di Jakarta, Jumat (29/5).

Febrio mengatakan, iuran baru akan segera berlaku pada 1 Juli 2020. Dalam Perpres Nomor 64 Tahun 2020, iuran untuk kelas I peserta mandiri atau PBPU dan BP menjadi Rp150.000 per orang per bulan atau naik 85,18 persen, kelas II menjadi Rp100.000 per orang per bulan atau naik 96,07 persen, sedangkan kelas III menjadi Rp42.000 per orang per bulan atau naik 64,70 persen.

Khusus untuk peserta kelas III iuran yang dibayarkan hanya Rp25.500 per orang per bulan atau mendapat subsidi Rp16.500 sepanjang tahun 2020. Sedangkan di tahun berikutnya peserta kelas III hanya bayar Rp35.000 per orang per bulan atau tetap mendapat subsidi Rp7.000.

"Penyesuaian iuran hanya untuk kelas I dan II yang merupakan segmen golongan menengah ke atas. Segmen yang lain tidak mengalami perubahan," kata Febrio.

Lebih lanjut Febrio menuturkan, alasan pemerintah menerbitkan Perpres Nomor 64 tahun 2020 untuk memperbaiki efektivitas program Jaminan Kesehatan Sosial (JKN) yang mencakup pendanaan dan kesinambungan program. Selain itu juga perlu desain baru iuran sebab iuran BPJS Kesehatan tidak naik sejak 2016.

"Hal penting yang diatur dalam Perpres 64 tahun 2020 adalah perbaikan segmentasi peserta dan penyesuaian besaran iuran. Lalu penduduk yang didaftarkan pemda selama ini dikenai PBI. Lalu kebijakan mengaktifkan kepesertaan dari peserta yang menunggak dan kebijakan pengelolaan sistem layanan JKN," tandasnya.

Reporter: Pipit Ika Ramadhani

Sumber: Liputan6

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
BPJS Kesehatan Gelontorkan Dana Klaim Hingga Rp113,47 Triliun di 2022
BPJS Kesehatan Gelontorkan Dana Klaim Hingga Rp113,47 Triliun di 2022

BPJS Kesehatan mencatat, jumlah peserta JKN pada 2022 mencapai 248,7 juta jiwa, naik dibandingkan 2021 yang mencapai 235,7 juta jiwa.

Baca Selengkapnya
Dirut BPJS Kesehatan: Tak Ada Kenaikan Iuran Sampai 2024
Dirut BPJS Kesehatan: Tak Ada Kenaikan Iuran Sampai 2024

BPJS Kesehatan tidak memiliki utang di rumah sakit manapun. Sebaliknya, BPJS Kesehatan telah mampu membayar uang muka di berbagai rumah sakit.

Baca Selengkapnya
Iuran BPJS Kesehatan Diklaim Naik hingga Rp400.000, Cek Faktanya
Iuran BPJS Kesehatan Diklaim Naik hingga Rp400.000, Cek Faktanya

Benarkah iuaran BPJS Kesehatan naik Rp400.000? Simak penelusurannya:

Baca Selengkapnya
Penerapan Kelas Rawat Inap Standar BPJS Kesehatan Dikhawatirkan Buat Jumlah Peserta Menunggak Iuran Meningkat
Penerapan Kelas Rawat Inap Standar BPJS Kesehatan Dikhawatirkan Buat Jumlah Peserta Menunggak Iuran Meningkat

Penerapan Kelas Rawat Inap Standar BPJS Kesehatan Dikhawatirkan Buat Jumlah Peserta Menunggak Iuran Meningkat

Baca Selengkapnya
Jumlah Peserta BPJS Kesehatan Tembus Lebih dari 2OO Juta Jiwa per September 2023
Jumlah Peserta BPJS Kesehatan Tembus Lebih dari 2OO Juta Jiwa per September 2023

Kinerja BPJS Kesehatan lebih baik dibandingkan jaminan kesehatan sosial yang ada di berbagai negara.

Baca Selengkapnya
Profil Ali Ghufron Mukti Dirut BPJS Kesehatan yang Usulkan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Demi Mengatasi Defisit
Profil Ali Ghufron Mukti Dirut BPJS Kesehatan yang Usulkan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Demi Mengatasi Defisit

Ali Ghufron Mukti mengusulkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan karena tantangan yang dihadapi di depan cukup berat.

Baca Selengkapnya
Peserta Puas dengan Layanan, Sustainabilitas Program JKN Terjaga
Peserta Puas dengan Layanan, Sustainabilitas Program JKN Terjaga

Demikian hasil penelitian Pusat Kebijakan Pembiayaan dan Manajemen Asuransi Kesehatan Universitas Gadjah Mada

Baca Selengkapnya
Menkes Ungkap Iuran BPJS di 2025 Kemungkinan Tak Naik
Menkes Ungkap Iuran BPJS di 2025 Kemungkinan Tak Naik

Iuran BPJS Kesehatan diisukan naik, seiring dengan adanya pemberlakuan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).

Baca Selengkapnya
Kupas Tuntas Dinamika Perjalanan JKN, Dirut BPJS Kesehatan Rilis Buku Terbaru
Kupas Tuntas Dinamika Perjalanan JKN, Dirut BPJS Kesehatan Rilis Buku Terbaru

BPJS Kesehatan juga terus berbenah melakukan perbaikan layanan dari masa ke masa.

Baca Selengkapnya
Cara Cek Iuran BPJS Kesehatan Terbaru Kelas 1,2 dan 3
Cara Cek Iuran BPJS Kesehatan Terbaru Kelas 1,2 dan 3

Periksa informasi terbaru mengenai iuran BPJS Kesehatan dan manfaatnya, serta perubahan kelas perawatan yang mulai berlaku pada Desember 2024.

Baca Selengkapnya
Aturan Baru soal Fasilitas Rawat Inap KRIS, Dirut BPJS Kesehatan: Iuran akan Dibedakan Antara Kaya dan Miskin
Aturan Baru soal Fasilitas Rawat Inap KRIS, Dirut BPJS Kesehatan: Iuran akan Dibedakan Antara Kaya dan Miskin

Dirut BPJS itu menegaskan iuran BPJS Kesehatan dengan skema KRIS ini akan dibayarkan dengan nominal yang berbeda antara masyarakat mampu dan tidak mampu.

Baca Selengkapnya
Dirut BPJS Kesehatan Curhat Dituding Punya Duit Banyak: Padahal Tidak
Dirut BPJS Kesehatan Curhat Dituding Punya Duit Banyak: Padahal Tidak

"Ini banyak ditanyakan kenapa BPJS yang not so profit kok duitnya banyak katanya.

Baca Selengkapnya