Kenali Ciri-Ciri dan Tips Hindari Pengembang Rumah Abal-Abal
Merdeka.com - Memiliki rumah sendiri kini menjadi salah satu tujuan hidup bahkan standar kesuksesan sebagian orang. Tingginya permintaan rumah menjadi berkah developer atau pengembang properti.
Tentu mereka berlomba-lomba memberikan penawaran menarik kepada calon konsumennya untuk membeli properti. Tapi, tetap selalu ingat untuk tidak mudah atau terburu-buru mengambil keputusan.
Anda perlu mencari tahu dahulu tentang reputasi daripada pengembang sebelum memilih. Maka dari itu, kamu juga harus mengenali perbedaan developer asli dengan bodong.
-
Kenapa generasi milenial ingin rumah sendiri? Tips Punya Rumah Estetik dan Ramah Kantong untuk Anak Muda Saat ini, banyak anak muda yang memiliki keinginan memiliki rumah sendiri. Seiring dengan perubahan zaman, gaya desain rumah yang diminati masyarakat pun berubah.
-
Rumah idaman seperti apa yang disukai orang yang suka bersosialisasi? Orang yang suka rumah ini digambarkan sebagai pribadi yang berpikiran terbuka, dewasa serta mudah bersosialisasi dan berinteraksi dengan orang lain.
-
Kenapa KPR jadi solusi untuk punya rumah? Di tengah harga rumah yang melambung, Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bisa jadi solusi untuk memiliki rumah sendiri, lho.
-
Kenapa rumah itu penting? Penemuan yang luar biasa ini dapat menjelaskan asal-usul masyarakat menetap di Eropa dan pertanian paling awal di benua itu.
-
Siapa pemilik rumah sekarang? Penjaga rumah mengungkap bahwa rumah tersebut telah berpindah tangan ke Muzdalifah.
-
Siapa yang membeli rumah mewah? Tak kalah dari pencapaian adiknya, Fuji, yang baru-baru ini membeli rumah mewah. Tampak depan rumah Fadly Faisal memikat dengan keanggunan dan gaya Amerika yang mencolok.
Berikut 3 ciri mengenali developer rumah bodong seperti dikutip dari sikapiuamgmu.ojk.go.id:
1. Terdapat perbedaan rincian informasi yang disampaikan dari brosur dengan costumer service.
2. Menjual harga murah di bawah pasaran yang tak masuk di akal.
3. Kredibilitas dan perizinan yang meragukan.
Setelah mengetahui ciri-ciri developer bodong, maka langkah selanjutnya yang harus dilakukan adalah mengikuti tips membeli rumah dari developer yang aman.
1. Cari Tahu dan Pertimbangkan Reputasi Developer
Mencari tahu reputasi developer adalah langkah awal yang harus kamu lakukan sebelum memilihnya. Dengan mengetahui reputasinya, Anda dapat mempertimbangkan dan menilai apakah developer tersebut dapat bertanggung jawab dalam berbagai urusan nanti.
Cara mudahnya Anda dapat membaca secara detail melalui website dan media sosialnya untuk melihat portofolio dari proyek-proyek apa saja sudah mereka lakukan selama ini. Selain itu, rajin-rajin juga untuk mengecek pemberitaan di media dan internet untuk mengetahui apakah developer tersebut pernah tersandung kasus-kasus negatif yang merugikan konsumennya.
2. Perhatikan Legalitas Sertifikat Hak Milik (SHM) & Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
Untuk menghindari masalah yang dapat terjadi di kemudian hari seperti penyegelan oleh pihak berwenang, penolakan kredit bank, dan masalah lainnya, maka kamu harus memperhatikan legalitas dari rumah yang ingin kamu beli dari developer. Tanyakan ke pihak developer apakah rumah tersebut sudah memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atau belum, karena jika belum ada untuk sebaiknya kamu tunda.
Hal di atas menjadi penting, karena setiap mendirikan bangunan gedung di Indonesia, maka wajib hukumnya untuk memiliki surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang sudah diatur oleh Undang-Undang 28 Tahun 2000 tentang Bangunan Gedung.
3. Tanyakan Kejelasan Sertifikat Rumah Kapan Dapat Beralih Nama
Biasanya ketika membeli rumah melalui developer, sertifikat rumah akan sudah diganti nama dari pemilik lama menjadi nama developer. Jika tertarik membeli, pastikan Anda menanyakan lebih jelas dan pastinya kapan sertifikat tersebut dapat beralih menjadi atas nama Anda.
Hal ini sangat penting karena jika sertifikat belum balik nama menjadi nama Anda, maka Anda tidak dapat melakukan alih kredit (take over) ke bank lain dari bank saat ini. Pihak bank akan meminta sertifikat atas nama Anda agar bank dapat menyetujui pengajuan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) kamu dan dijadikan sebagai jaminan yang sah di mata hukum.
4. Jangan Membayar Down Payment (DP) Sebelum KPR Disetujui
Sebelum pinjaman yang Anda usulkan disetujui oleh pihak bank, maka jangan pernah mau untuk membayar uang muka atau down payment (DP) yang sudah ditentukan kepada pihak developer. Alasannya sederhana, karena tidak ada jaminan pihak bank akan menyetujui KPR rumah yang Anda inginkan meskipun developer sudah bekerja sama dengan bank.
Jika Anda tetap nekat membayar DP ke developer dan KPR ditolak oleh bank, maka akan berisiko uang DP tersebut sulit kembali atau mendapatkan potongan sekian persen.
5. Pelajari Kewajiban Developer Jika Terjadi Wanprestasi
Risiko membeli hunian melalui developer memang besar terjadi, oleh karena itu sangat penting untuk Anda mempelajari apa saja kewajiban developer jika sampai terjadi wanprestasi. Langkah mudahnya adalah Anda harus membaca secara rinci dan jelas Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) sebelum menandatangani berita acara serah terima hunian tersebut.
6. Menjadwalkan Penandatanganan Akta Jual Beli (AJB)
Langkah lebih lanjut jika sudah setuju dengan Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB), maka segeralah menjadwalkan penandatanganan Akta Jual Beli (AJB) yang mana merupakan bukti sah hak atas tanah dan bangunan sudah beralih dari developer kepada pihak lain yaitu Anda sebagai pemilik baru. AJB ini harus dilakukan bersama developer di hadapan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).
7. Jangan Bertransaksi Jual Beli Rumah di Bawah Tangan
Berisiko besar hingga menimbulkan kerugian ketika Anda melakukan transaksi jual beli rumah di bawah tangan atau atas dasar kepercayaan yang menggunakan kuitansi sebagai tanda bukti. Ikutilah aturan prosedur di atas sesuai hukum. Jika rumah yang akan dibeli masih dalam status dijaminkan atau diagunkan di bank, maka lakukan pengalihan kredit dan dibuatkan Akta Jual Beli (AJB) di hadapan notaris.
(mdk/bim)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Umumnya, developer bodong berlomba-lomba memberikan penawaran menarik hingga melebihi batas kewajaran kepada calon konsumennya agar membeli properti.
Baca SelengkapnyaSebelum membuat pilihan untuk menyewa atau membeli, pelajari semua faktor yang harus dipertimbangkan terlebih dahulu.
Baca SelengkapnyaAda sejumlah pengeluaran yang perlu diperhatikan saat ingin memiliki rumah.
Baca SelengkapnyaPerbandingan keuntungan mencicil KPR dengan sewa rumah.
Baca SelengkapnyaSaat ini, banyak anak muda yang memiliki keinginan memiliki rumah sendiri. Seiring dengan perubahan zaman, desain rumah yang diminati masyarakat pun berubah.
Baca SelengkapnyaSetiap orang memiliki kebutuhan yang berbeda-beda. Investasi dalam properti bukanlah hal yang sepele.
Baca SelengkapnyaKepala Negara tak ingin masyarakat tinggal di perumahan yang sumurnya kering dan areanya terkena banjir.
Baca SelengkapnyaApa saja sih plus dan minus dari sewa rumah yang banyak jadi pilihan milenial?
Baca SelengkapnyaOrang kaya sebenarnya bukan sekadar membeli barang mahal yang nilainya 100 persen melebihi kekayaan bersih.
Baca SelengkapnyaMembeli rumah bekas atau baru memiliki untung rugi tersendiri
Baca SelengkapnyaMemiliki rumah sekarang bukan lagi angan-angan dengan KPR BRI.
Baca SelengkapnyaKala itu, Teddy Thohir kerap bercerita kepada anak-anaknya kalau rumah bukan merupakan sekadar hunian.
Baca Selengkapnya