KPPU Harap Tak Ada Diskriminasi Pemberian Rekomendasi Impor Bawang Putih
Merdeka.com - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengharapkan tidak ada diskriminasi dalam pemberian rekomendasi impor produk hortikultura (RIPH) untuk bawang putih yang diduga hanya menguntungkan pihak tertentu.
"Kalau sudah sesuai prosedur, memang tugasnya Kementerian Pertanian untuk memberikan RIPH," kata Komisioner KPPU Chandra Setiawan, Selasa (25/2).
Dia mengatakan, KPPU siap membantu pihak-pihak yang merasa dirugikan dalam pemberian izin impor bawang putih apabila prosesnya tidak transparan dan tidak sesuai tata kelola berlaku.
-
Bagaimana proses penanganan laporan IPW oleh KPK? 'Setelah kami cek, betul ada laporan masyarakat dimaksud. Kami segera tindaklanjuti dengan verifikasi lebih dahulu oleh bagian pengaduan masyarakat KPK,' singkat Ali.
-
Bagaimana upaya Kementan untuk memenuhi produksi bawang merah? Direktur Jenderal Hortikultura Kementan, Prihasto Setyanto mengatakan bahwa upaya kementan dalam memenuhi produksi bawang merah terus dilakukan melalui penyediaan benih unggul, alsintan hingga akses Kredit Usaha Rakyat (KUR) pertanian.
-
Gimana KKP bantu Rumah Puspita? Selain itu, melalui dukungan dan fasilitasi penguatan legalitas, mutu produk, pemberdayaan usaha, promosi dan pemasaran, Rumah Puspita diharapkan dapat berperan untuk meningkatkan produksi dan kapasitas usahanya secara berkelanjutan.
-
Apa yang dilaporkan IPW kepada KPK? Laporan yang dilayangkan Indonesia Police Watch (IPW) atas dugaan gratifikasi Rp100 miliar dengan terlapor mantan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo harus dipisahkan dari politik.
-
Bagaimana cara KKP mendorong usaha pemindangan? Tugas pemerintah bagaimana mendorong usaha ini bisa jalan dan berkembang,“ tuturnya.
-
Apa yang dilakukan KKP untuk menjamin ketersediaan bahan baku pemindangan? Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mendorong skema kemitraan para pelaku usaha pemindangan dengan penyedia bahan baku ikan agar ketersediaan bahan baku pengolahan pindang dapat terjamin.
"Kalau misalnya yang memenuhi syarat itu sudah sekian banyak, kemudian ada versi lain lagi selain pemenuhan syarat itu, ada indikasi diskriminatif, itu bisa jadi masalah," jelas dia.
Terkait pemberian dan pengaturan kuota impor bawang putih itu, Chandra menekankan pengajuan dan pemenuhan persyaratan harus sesuai ketentuan yang berlaku serta sesuai kebutuhan.
Oleh karena itu, apabila suatu perusahaan importir telah memenuhi persyaratan maka RIPH dapat diterbitkan setiap saat agar pelaku ekspor impor tidak mudah mempermainkan harga yang sudah ditetapkan di tingkat internasional.
"Kalau misalnya, RIPH itu keluarnya terjadwal, itu malah akan mudah dipermainkan, mudah dibaca oleh produsen," kata Chandra.
Sudah Terbuka
Dalam kesempatan terpisah, Pengurus Perkumpulan Pengusaha Bawang Nusantara (PPBN) Mulyadi mengatakan saat ini hanya sekitar 10 perusahaan yang mendapatkan RIPH dari 100 yang mengajukan.
Mulyadi mendesak adanya keterbukaan agar profil perusahaan yang memenuhi persyaratan untuk mendapatkan RIPH dapat diakses oleh publik.
Direktur Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian Prihasto Setyanto mengatakan pemberian RIPH sudah dilakukan secara terbuka.
Prihasto juga membantah ada konflik kepentingan dalam pemilihan importir, meski tidak membeberkan perusahaan yang mendapatkan RIPH dengan kuota masing-masing.
Sebelumnya, Kementerian Pertanian telah menerbitkan izin impor untuk bawang putih sebesar 103.000 ton dari China untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.
Penerbitan izin impor ini dilakukan karena stok bawang putih di dalam negeri kian menipis, yakni 70.000 ton dan hanya mampu memenuhi kebutuhan sampai pertengahan Maret 2020.
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pusbarindo menilai kenaikan harga yang cukup signifikan itu disebabkan oleh masalah pasokan.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan hasil pemeriksaan dan pendapat, Ombudsman RI berhasil menemukan 5 temuan maladministrasi.
Baca SelengkapnyaKemendag menyebut, hasil monitoring bawang putih menunjukkan masih terdapat perusahaan yang realisasi impornya rendah.
Baca SelengkapnyaPelaku usaha mengajukan RIPH Bawang Putih secara online melalui SINAS NK terintegrasi dengan Sistem RIPH
Baca SelengkapnyaPenetapan harga acuan ini dapat menjadi tolok ukur untuk menentukan perkembangan harga bawang putih di pasaran.
Baca SelengkapnyaSaat ini, harga bawang putih meningkat tajam menjadi Rp40.000 per kg.
Baca SelengkapnyaArief juga akan memberi apresiasi kepada para importir yang melakukan wajib tanam lebih dari 3 kali.
Baca SelengkapnyaSudah Kantongi Izin, Mendag Minta Pengusaha Segera Impor Bawang Putih
Baca SelengkapnyaSelain itu, pemerintah juga melakukan impor beras senilai USD 196,7 juta di Oktober 2023.
Baca SelengkapnyaHal itu untuk memastikan pengelolaan pangan berpihak kepada rakyat
Baca SelengkapnyaKetut menegaskan bahwa bersama BUMN pangan melalui penugasan ke Perum Bulog dan ID FOOD.
Baca SelengkapnyaDampak ini terasa signifikan bagi tenaga kerja dan petani tembakau, yang selama ini menggantungkan hidup pada industri ini.
Baca Selengkapnya