Menhub: Butuh Rp 1.600 T per tahun bangun infrastruktur transportasi
Merdeka.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membuka peluang swasta untuk mengelola infrastruktur transportasi udara dan laut. Ini dilakukan demi mengalihkan beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk membiayai pembangunan proyek infrastruktur transportasi lainnya di Indonesia.
Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, mengatakan bahwa pemerintah sedang berpikir keras dalam menyiasati anggaran negara yang terbatas. Mengingat dibutuhkan dana sekitar Rp 1.600 triliun untuk membiayai infrastruktur transportasi.
"Swasta dan BUMN punya potensi dan secara kuantitatif memberikan sumbangan. Karena kita membutuhkan RP 1.600 triliun per tahun. Sementara, kita hanya bisa menyediakan dana sepertiganya. Oleh karenanya dengan keterlibatan swasta sektor transportasi bisa lebih eksis," ujar Menteri Budi di Kantornya, Jakarta, Rabu (16/11).
-
Mengapa Menko Perekonomian mendorong pengembangan infrastruktur? Pengembangan infrastruktur yang signifikan akan terus dilanjutkan sebagaimana dijelaskan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 guna mewujudkan visi strategis 100 tahun Indonesia.
-
Apa yang dilakukan oleh Pejabat Kemenhub? 'Kami menerima laporan kasus dugaan penistaan agama terlapornya saudara AK di laporan polisi tersebut,' kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (17/5).
-
Apa target Menko Perekonomian untuk transportasi di Indonesia? Pemerintah telah memprioritaskan pengembangan ekosistem Kendaraan Listrik (EV) dengan target 13 juta sepeda motor listrik dan 2 juta mobil listrik pada 2030.
-
Apa tugas Kementerian BUMN? Kementerian BUMN Bertugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang badan usaha milik negara
-
Kenapa Kementerian PUPR membangun bendungan? Oleh sebab itu, di hadapan peserta World Water Forum ke-10 Presiden Jokowi mengungkapkan bahwa dalam kurun waktu 10 tahun terakhir, Indonesia telah memperkuat infrastruktur air seperti membangun 42 bendungan, 1,18 juta hektare jaringan irigasi.
-
Apa tugas Kemenhan RI? Kementerian Pertahanan mempunyai tugas menyelenggarakan urusan di bidang pertahanan dalam pemerintahan untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara.
Menteri Budi menjelaskan, dengan adanya kerja sama ini akan lebih mempertegas fungsi regulator dan operator. Kemenhub tetap berfungsi sebagai regulator, sementara, BUMN dan swasta sebagai operator bandara dan pelabuhan.
"Kami juga telah memberikan insentif banyak sekali, seperti pelabuhan yang sudah eksis itu sudah besar, selama ini tidak ada kesempatan untuk kelola swasta dan selama ini harus bersaing dengan UPT (Unit Pelaksana Teknis) yang ada di pelabuhan sendiri. Sekarang dilakukan sendiri dan improve sendiri menjadi kekuatan sendiri," jelas dia.
Menteri Budi menambahkan, infrastruktur transportasi ini terdiri dari 10 pelabuhan dan 5 bandara. Adapun 5 bandara itu yakni bandara Samarinda Baru (Samarinda), bandara Hanandjoedin (Tanjung Pandan), bandara Kalimarau (Berau), bandara Radin Inten II (Lampung), serta bandara Juwata (Tarakan).
Sementara 10 pelabuhan tersebut antara lain, Pelabuhan Gunung Sitoli (Sumut), Sintete (Kalbar), Sumbawa (NTT), Lombok Barat (NTB), Bima (NTB), Bungkutoko (Sultra), Sorong (Papua), Bitung (Sulut), Manokwari (Papua Barat), dan Marauke (Papua).
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Untuk Badan Bank Tanah dimohonkan Rp1 triliun ini akan digunakan untuk pemenuhan modal bank tanah sesuai dengan amanat pasal 43 ayat 1 PP 64 tahun 2021.
Baca SelengkapnyaSubsidi tiket gratis lebih efisien dibandingkan skema sebelumnya.
Baca SelengkapnyaSkema baru pembiayaan infrastruktur oleh pihak swasta ini tertuang dalam Perpres Nomor 66 Tahun 2024 untuk HPT, dan Perpres No 79/2024 untuk P3NK.
Baca SelengkapnyaHPT merupakan skema pengelolaan untuk mengoptimalisasi aset infrastruktur barang milik negara (BMN), dan/atau aset BUMN.
Baca SelengkapnyaErick mengatakan bahwa sejauh ini Indonesia telah mampu menekan biaya logistik hingga 13-14 persen.
Baca SelengkapnyaProgram ini dinilai sangat membantu daerah yang terbatas anggarannya untuk membangun jalan.
Baca SelengkapnyaKetentuan ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) 35 tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Baca SelengkapnyaDengan menjadi komersial, maka trayek tol laut nantinya akan banyak meskipun berjarak pendek.
Baca SelengkapnyaLayanan ini sangat memiliki dampak yang positif karena adanya angkutan yang menjangkau daerah terdepan, terpencil, terluar dan perbatasan.
Baca SelengkapnyaAnggaran infrastruktur ini juga akan digunakan untuk membangun infrastruktur di IKN Nusantara.
Baca SelengkapnyaKementerian Keuangan (Kemenkeu) membelanjakan anggaran Rp700 miliar untuk Pusat Data Nasional (PDN) yang disalurkan melalui Kemenkominfo
Baca SelengkapnyaDari Total anggaran yang dibutuhkan, APBN hanya akan membiayai 20 persen saja.
Baca Selengkapnya