Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menhub: Butuh Rp 1.600 T per tahun bangun infrastruktur transportasi

Menhub: Butuh Rp 1.600 T per tahun bangun infrastruktur transportasi Budi Karya Sumadi. ©twitter.com

Merdeka.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membuka peluang swasta untuk mengelola infrastruktur transportasi udara dan laut. Ini dilakukan demi mengalihkan beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk membiayai pembangunan proyek infrastruktur transportasi lainnya di Indonesia.

Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, mengatakan bahwa pemerintah sedang berpikir keras dalam menyiasati anggaran negara yang terbatas. Mengingat dibutuhkan dana sekitar Rp 1.600 triliun untuk membiayai infrastruktur transportasi.

"Swasta dan BUMN punya potensi dan secara kuantitatif memberikan sumbangan. Karena kita membutuhkan RP 1.600 triliun per tahun. Sementara, kita hanya bisa menyediakan dana sepertiganya. Oleh karenanya dengan keterlibatan swasta sektor transportasi bisa lebih eksis," ujar Menteri Budi di Kantornya, Jakarta, Rabu (16/11).

Orang lain juga bertanya?

Menteri Budi menjelaskan, dengan adanya kerja sama ini akan lebih mempertegas fungsi regulator dan operator. Kemenhub tetap berfungsi sebagai regulator, sementara, BUMN dan swasta sebagai operator bandara dan pelabuhan.

"Kami juga telah memberikan insentif banyak sekali, seperti pelabuhan yang sudah eksis itu sudah besar, selama ini tidak ada kesempatan untuk kelola swasta dan selama ini harus bersaing dengan UPT (Unit Pelaksana Teknis) yang ada di pelabuhan sendiri. Sekarang dilakukan sendiri dan improve sendiri menjadi kekuatan sendiri," jelas dia.

Menteri Budi menambahkan, infrastruktur transportasi ini terdiri dari 10 pelabuhan dan 5 bandara. Adapun 5 bandara itu yakni bandara Samarinda Baru (Samarinda), bandara Hanandjoedin (Tanjung Pandan), bandara Kalimarau (Berau), bandara Radin Inten II (Lampung), serta bandara Juwata (Tarakan).

Sementara 10 pelabuhan tersebut antara lain, Pelabuhan Gunung Sitoli (Sumut), Sintete (Kalbar), Sumbawa (NTT), Lombok Barat (NTB), Bima (NTB), Bungkutoko (Sultra), Sorong (Papua), Bitung (Sulut), Manokwari (Papua Barat), dan Marauke (Papua).

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sri Mulyani Ajukan Penyertaan Modal Negara untuk 4 BUMN Senilai Rp6,1 Triliun
Sri Mulyani Ajukan Penyertaan Modal Negara untuk 4 BUMN Senilai Rp6,1 Triliun

Untuk Badan Bank Tanah dimohonkan Rp1 triliun ini akan digunakan untuk pemenuhan modal bank tanah sesuai dengan amanat pasal 43 ayat 1 PP 64 tahun 2021.

Baca Selengkapnya
Tak Lagi Sewa Kapal, Ini Alasan Kemenhub Pilih Siapkan Rp15,3 Miliar untuk Subsidi Tiket Gratis
Tak Lagi Sewa Kapal, Ini Alasan Kemenhub Pilih Siapkan Rp15,3 Miliar untuk Subsidi Tiket Gratis

Subsidi tiket gratis lebih efisien dibandingkan skema sebelumnya.

Baca Selengkapnya
Isi Aturan Baru Jokowi, Bolehkan Swasta Beri Dana Proyek Infrastruktur
Isi Aturan Baru Jokowi, Bolehkan Swasta Beri Dana Proyek Infrastruktur

Skema baru pembiayaan infrastruktur oleh pihak swasta ini tertuang dalam Perpres Nomor 66 Tahun 2024 untuk HPT, dan Perpres No 79/2024 untuk P3NK.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Buka Pintu Swasta Kelola Aset Negara, Monas Bisa Diambil Aih?
Pemerintah Buka Pintu Swasta Kelola Aset Negara, Monas Bisa Diambil Aih?

HPT merupakan skema pengelolaan untuk mengoptimalisasi aset infrastruktur barang milik negara (BMN), dan/atau aset BUMN.

Baca Selengkapnya
Kemenhub dan KBUMN Koordinasi untuk Efisiensi Biaya Logistik di Sektor Transportasi
Kemenhub dan KBUMN Koordinasi untuk Efisiensi Biaya Logistik di Sektor Transportasi

Erick mengatakan bahwa sejauh ini Indonesia telah mampu menekan biaya logistik hingga 13-14 persen.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Gelontorkan Rp14,6 Triliun untuk Inpres Jalan Daerah, Jabar Dijatah Rp360 Miliar
Pemerintah Gelontorkan Rp14,6 Triliun untuk Inpres Jalan Daerah, Jabar Dijatah Rp360 Miliar

Program ini dinilai sangat membantu daerah yang terbatas anggarannya untuk membangun jalan.

Baca Selengkapnya
Aturan Baru: Pemda Wajib Alokasikan 10 Persen Pajak Kendaraan untuk Bangun Transportasi Umum
Aturan Baru: Pemda Wajib Alokasikan 10 Persen Pajak Kendaraan untuk Bangun Transportasi Umum

Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) 35 tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Baca Selengkapnya
Subsidi Tol Laut Bakal Dikurangi untuk Perluasan Trayek Tahun Depan
Subsidi Tol Laut Bakal Dikurangi untuk Perluasan Trayek Tahun Depan

Dengan menjadi komersial, maka trayek tol laut nantinya akan banyak meskipun berjarak pendek.

Baca Selengkapnya
Subsidi Angkutan Barang Perintis Naik Jadi Rp22 Miliar di 2024
Subsidi Angkutan Barang Perintis Naik Jadi Rp22 Miliar di 2024

Layanan ini sangat memiliki dampak yang positif karena adanya angkutan yang menjangkau daerah terdepan, terpencil, terluar dan perbatasan.

Baca Selengkapnya
Jokowi Alokasikan Rp422,7 Triliun untuk Bangun Infrastruktur di 2024
Jokowi Alokasikan Rp422,7 Triliun untuk Bangun Infrastruktur di 2024

Anggaran infrastruktur ini juga akan digunakan untuk membangun infrastruktur di IKN Nusantara.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Blak-Blakan Sri Mulyani Kominfo Pakai Rp700 Miliar buat PDN Sebelum Dibobol Hacker
VIDEO: Blak-Blakan Sri Mulyani Kominfo Pakai Rp700 Miliar buat PDN Sebelum Dibobol Hacker

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membelanjakan anggaran Rp700 miliar untuk Pusat Data Nasional (PDN) yang disalurkan melalui Kemenkominfo

Baca Selengkapnya
Biaya Pembangunan IKN Hanya 20 Persen dari APBN, Sisanya Swasta
Biaya Pembangunan IKN Hanya 20 Persen dari APBN, Sisanya Swasta

Dari Total anggaran yang dibutuhkan, APBN hanya akan membiayai 20 persen saja.

Baca Selengkapnya