Menteri Sri Mulyani Ungkap Praktik Korupsi Dana BOS Masih Terjadi di Daerah
Merdeka.com - Menteri Keuangan, Sri Mulyani, mengatakan praktik korupsi anggaran pendidikan masih saja terjadi oleh sejumlah oknum di daerah. Salah satu bentuknya lewat praktik 'minta jatah' dari dana program bantuan operasional sekolah (BOS) yang diterima sekolah.
Dia menjelaskan setelah reformasi, pengelolaan pendidikan tidak lagi hanya tanggung jawab pemerintah pusat, melainkan lebih kepada pemerintah masing-masing daerah. Hal itu dilakukan demi meningkatnya pelayanan dan mendekatkan pemerintah dengan masyarakat.
Dia menjelaskan saat ini anggaran pendidikan Indonesia mencapai Rp 507 triliun. Sekitar Rp 200 triliun disalurkan ke daerah untuk berbagai kebutuhan.
-
Dimana korupsi dana desa terjadi? ICW Catat Kasus Korupsi di Sektor Desa Tempati Posisi Teratas pada 2023
-
Siapa yang dituduh terlibat dalam suap? Dalam dakwaan tersebut, mereka dituduh telah merancang suatu rencana untuk menawarkan, melaksanakan, dan menjanjikan suap kepada pejabat pemerintah India.
-
Apa kasus korupsi yang terjadi di KONI Sumsel? Ketua Umum KONI Sumatra Selatan Hendri Zainuddin resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus korupsi dana hibah KONI Sumsel tahun anggaran 2021 pada Senin (4/9).
-
Siapa yang menerima uang pungli? Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjatuhkan sanksi etik terhadap PLT Karutan periode 2020-2021, Ristanta. Ia terbukti terlibat dalam praktik pungutan liar (pungli) dengan menerima sejumlah uang Rp30 juta dari para tahanan.
-
Siapa yang diduga melakukan korupsi? KPK telah mendapatkan bukti permulaan dari kasus itu. Bahkan sudah ada tersangkanya.
-
Bagaimana modus korupsi menteri Jokowi? Mantan Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham terjerat kasus suap terkait proyek PLTU Riau-1.
"Rp 200 triliun untuk gaji guru itu disalurkan lewat daerah, langsung ditransfer, DAU (Dana Alokasi Umum), dalam bentuk gaji guru, tunjangan profesi guru, dan sertifikasi guru," kata dia, di Kompleks Kemendikbud, Jakarta, Sabtu (30/11).
Selain itu, sekolah juga mendapatkan Bantuan Operasional Sekolah alias (BOS). Penyaluran BOS dilakukan dengan cermat sehingga semua sekolah bisa mendapat bagian.
"Kemudian juga sekolah diberikan bantuan operasi sekolah. Itu dari pusat, kasih ke APBD dan langsung ke sekolah by name, by address," jelas dia.
Namun, dia mengakui bahwa penyaluran dana BOS yang sudah diupayakan tepat dan cermat tersebut tidak terlepas dari praktik korupsi. Sebab, masih ada saja oknum di daerah yang mengambil jatah dari anggaran tersebut.
"Tadinya saya pikir itu tidak mungkin ada korupsi," ungkapnya.
Salah satu bentuk korupsi yang disebut Menteri Sri Mulyani, yakni praktik minta jatah, ketika dana BOS sampai ke sekolah penerima. "Ternyata by address terus sampai di address diminta sama yang di atasnya, 'kamu kan sudah terima minta dong saya setorannya'. Itu yang terjadi," tandas Menteri Sri Mulyani.
Ombudsman Endus Penyimpangan Dana BOS Bermodus Korupsi Receh
Sejak disahkan penggunaannya oleh pemerintah pada Juli 2005, penyaluran dan penggunaan program dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) ternyata masih menjadi permasalahan. Padahal, pemerintah sudah mengutak-atik aturan buat menekan praktik penyimpangan terkait penggunaan duit BOS.
Hal itu menjadi sorotan Lembaga Pengawas Pelayanan Publik Ombudsman Republik Indonesia di akhir tahun ini. Anggota Ombudsman Bidang Penerimaan dan Penyelesaian Laporan, Budi Santoso, dalam jumpa pers di Gedung Ombudsman, Jakarta, Rabu (10/12), menyatakan masih ada beberapa problem menyangkut program BOS. Budi menganggap hal itu tidak terlepas dari masih maraknya budaya petty corruption (korupsi receh) di sekolah-sekolah.
"Menurut laporan pengaduan masyarakat, masih ada masalah di soal penyaluran dana BOS yang terlambat. Serta ada dugaan penyimpangan dalam penggunaan dana BOS," kata Budi di depan awak media.
Budi menganggap semestinya dana BOS dipakai buat percepatan perkembangan dunia pendidikan di Indonesia, sekaligus sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah buat menanggung biaya dan membebaskan rakyat dari beban keuangan buat menempuh studi minimal di tingkat dasar. Hal itu sebagaimana amanat dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Budi juga menyayangkan masih banyak sekolah tidak mau terbuka kepada masyarakat dalam melaporkan penggunaan dana BOS. Bahkan menurut dia, masih ada sekolah nekat memungut bayaran dari siswa buat urusan sudah ditanggung dalam dana BOS.
Dia menyesalkan pemerintah seakan tidak bisa memberi sanksi tegas terhadap praktik itu. Padahal, menurut dia, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah sudah menyiapkan perangkat buat mengevaluasi penggunaan dan penyimpangan dana BOS. Yakni melalui program LAPOR dan SiapBOS sudah tersedia di dunia maya.
Budi menyarankan beberapa perbaikan penggunaan dana BOS. Antara lain menyederhanakan mekanisme pengajuan dana BOS, serta membuat format laporan pertanggungjawaban dana BOS mudah dilihat masyarakat. Dia juga meminta supaya pemerintah memberi batas jelas tentang iuran apa saja boleh dikelola sekolah di luar urusan sudah ditanggung dana BOS.
"Penerapan sanksi tegas penyimpangan dana BOS juga harus dilakukan," ujar Budi.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
BPK rekomendasikan Wali Kota Banjarbaru agar meminta Kadisdik selaku penanggungjawab BOS lebih cermat
Baca SelengkapnyaMendagri Tito Karnavian juga mengungkapkan beberapa oknum di daerah mencoba berbagai cara untuk memanipulasi data inflasi.
Baca SelengkapnyaHal itu diungkap Ketua DPD PDI Perjuangan Ono Surono.
Baca SelengkapnyaJaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengakui masih ada anggotanya yang menyalahgunakan jabatan, khususnya bagi-bagi proyek yang dilakukan oknum jaksa.
Baca SelengkapnyaKasus Korupsi di Indonesia memang sudah banyak diungkap dalam kurun waktu yang panjang.
Baca SelengkapnyaWahyu menilai, penyelewengan dana desa ini diakibatkan para kepala desa tak memiliki pengetahuan yang memadai.
Baca SelengkapnyaMengakali anggaran jadi modus yang kerap dilakoni para kepala daerah untuk 'melipat' anggaran negara.
Baca SelengkapnyaInvestigasi itu masih dilakukan Kemenag setelah mendapat aduan dari masyarakat.
Baca SelengkapnyaPadahal BPK memiliki tugas peran yang penting untuk mengawasi aliran uang negara mulai dari hulu sampai ke hilirnya.
Baca SelengkapnyaKlarifikasi terkait rencana penggunaan dana BOS untuk program makan siang gratis milik Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaSejak September 2018 hingga Januari 2019, ketiga berhasil melakukan pinjaman fiktif menggunakan data 14 sekolah.
Baca SelengkapnyaMeskipun tujuannya baik, program ini tidak terlepas dari potensi korupsi.
Baca Selengkapnya