Mulai Juli, mobil hanya boleh beli bensin 3 liter per hari
Merdeka.com - Rencana pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM), ternyata tidak mengesampingkan rencana pengendalian konsumsi BBM dengan sistem teknologi informasi. Pemerintah tetap berencana memasang Radio Frequensy Identification (RFID) di mobil pribadi mulai pertengahan tahun ini. Tujuannya untuk pembatasan pembelian BBM.
Terhitung mulai Juli 2013, pemerintah membatasi pembelian BBM untuk mobil dan sepeda motor. "Untuk motor dibatasi 0,7 liter per hari. Mobil pribadi kalau tidak salah maksimal 3 liter per hari. Kalau dihitung per minggu kan jadi banyak," kata Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Susilo Siswoutomo di kantornya, Jakarta, Jumat (10/5).
"Kan angkutan umum sepeda motor yang belum dibatasi, orang bebas beli. Nanti mulai bulan Juli kalau alat terpasang BBM bersubsidi, jenis premium dan solar akan dibatasi," ucapnya.
-
Apa saja yang dibatasi? Berdasarkan beberapa sumber, batas usia untuk mobil pribadi di Jakarta diperkirakan akan diterapkan hingga 10 tahun.
-
Kenapa aturan baru BBM Subsidi dibuat? Aturan ini dirancang untuk memastikan distribusi BBM bersubsidi lebih tepat sasaran dan efisien.
-
Apa yang baru dari aturan BBM Subsidi? Pemerintah segera merilis aturan baru mengenai penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite dan jenis BBM tertentu JBT Solar Subsidi.
-
Apa syarat baru buat SIM? Pemohon SIM wajib menyertakan dokumen kepesertaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan.
-
Apa saja bentuk sanksi hukum? Saknsi yang dilakukan dari norma hukum bersifat tegas serta nyata, bisa berupa denda dengan nominal tertentu hingga penjara dalam waktu tertentu pula.
-
Apa saja yang harus diamankan? Sebelum mudik, periksa semua pintu dan jendela untuk memastikan semuanya terkunci dengan aman. Gunakan gembok tambahan jika perlu dan pastikan tidak ada akses yang bisa dimanfaatkan oleh pencuri.
Menurut Susilo, sejumlah perangkat aturan hukum sedang dipersiapkan. Totalnya ada 9 aturan. Termasuk harga dan pemasangan RFID ke kendaraan bermotor.
"Juli sebagian Jabodetabek sudah dipasang (RFID), targetnya paling tidak akhir 2013 sudah mulai seluruh Jawa," katanya.
Sebelumnya, rencana serupa pernah didengungkan oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas). BPH Migas berencana mengeluarkan peraturan yang membatasi kendaraan yang membeli BBM bersubsidi jenis premium dan solar di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).
"Kami inginnya setiap mobil yang mengisi premium di SPBU dibatasi maksimal 10 liter per hari. Dengan demikian, kalau biasanya satu mobil mengisi 20 liter, bisa untuk dua mobil, sehingga pemakaiannya lebih merata," ujar Direktur BBM BPH Migas Djoko Iswanto beberapa waktu lalu.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pembelian BBM Subsidi tidak berubah untuk nelayan. Namun, dia mengamini adanya pembatasan konsumen Pertalite berdasarkan pada jenis kendaraan tertentu.
Baca SelengkapnyaMekanisme tersebut bisa digunakan oleh masyarakat pengguna kendaraan roda empat (mobil).
Baca SelengkapnyaSehingga, penyaluran BBM subsidi bisa menyasar konsumen yang lebih tepat sasaran, agar tidak dipakai oleh masyarakat yang tidak berhak.
Baca SelengkapnyaRencana ini dibahas karena BBM oktan tinggi seperti Pertamax meyumbang polusi yang sedikit.
Baca SelengkapnyaRevisi Perpres 191/2014 akan memperbaiki skema penyaluran BBM dengan pemanfaatan teknologi informasi.
Baca SelengkapnyaPemerintah akan melarang penggunaan Pertalite untuk mobil di atas 1.400cc dan motor mulai dari 250cc.
Baca SelengkapnyaNantinya, akan tercantum kategori khusus kendaraan yang bisa membeli Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite.
Baca SelengkapnyaBenarkah 10 daftar merek mobil ini dilarang menggunakan BBM subsidi?
Baca SelengkapnyaArifin mengatakan, Kementerian ESDM sudah siap untuk melaksanakan kebijakan tersebut tahun ini.
Baca SelengkapnyaAturan baru nantinya akan memuat kategori kendaraan apa saja yang boleh menggunakan Pertalite dan Solar.
Baca SelengkapnyaPemerintah melalui kolaborasi tiga menteri yakni Menteri ESDM, Menteri Keuangan dan Menteri BUMN akan kembali mengkaji pembatasan pembelian jenis BBM.
Baca SelengkapnyaPemerintah membuat aturan baru mengenai siapa saja yang berhak menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.
Baca Selengkapnya