Nasib Pemilik Rental saat Turis Asing Dilarang Sewa Motor di Bali
Merdeka.com - Sejumlah pemilik rental motor di Bali mengaku risau dan tidak setuju dengan rencana aturan gubernur Bali yang melarang wisatawan mancanegara atau turis asing untuk menyewa motor.
Larangan tersebut muncul lantaran banyaknya wisatawan asing yang berkendara tidak sesuai dengan aturan serta dapat membahayakan orang lain.
"Terus terang, saya sebagai pengusaha kecil yang baru mencoba sebetulnya sangat risau dan kurang setuju mendengar apa yang disampaikan oleh Bapak Gubernur Bali, sangat risau. Ada turis dari Rusia dan Ukraina tiba-tiba mengembalikan motor yang belum masa waktunya dikembalikan," kata pemilik usaha rental motor di Kuta Utara, I Wayan Sudiarta dikutip dari Antara, Kamis (17/3).
-
Apa itu Pungutan Wisatawan Asing di Bali? Pungutan Wisatawan Asing (PWA) atau Tourism Levy telah mulai diberlakukan di Bali sejak bulan Februari 2024. Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali memegang peranan penting sebagai bank penampung dana dari pungutan tersebut.
-
Apa yang dibahas oleh industri pariwisata Bali saat bertemu Pj Gubernur? Selain membicarakan sejumlah isu di bidang pariwisata, pertemuan yang berlangsung di Ruang Adi Sabha Kantor Gubernur Bali itu juga membahas mekanisme pungutan wisatawan mancanegara (wisman) yang mulai diberlakukan 14 Februari 2024.
-
Bagaimana Pemprov Bali ingin wisatawan membayar pungutan? Alternatif pertama, Pemprov Bali mendorong wisman melakukan pembayaran sebelum tiba di Bali melalui aplikasi Love Bali. Alternatif kedua, Pemprov juga memfasilitasi pembayaran di bandara.“Alternatif ketiga yang akan kita intensifkan adalah pembayaran yang dilakukan ketika tamu tiba di tempat mereka menginap.
-
Kapan pungutan bagi wisatawan asing di Bali akan diterapkan? Babak baru pariwisata Bali akan dimulai pada 14 Februari 2024 nanti dengan penerapan pungutan bagi wisatawan asing yang masuk Bali.
-
Apa tujuan utama dari pungutan wisatawan asing di Bali? 'Masalah-masalah yang kita hadapi sekarang seperti soal sampah dan kemacetan harus bisa segera diatasi,' katanya saat membuka Tatanan Baru Pariwisata Bali dengan tema 'Pungutan Wisman untuk Pariwisata Bali yang Berkualitas' di Kampus Universitas Udayana (Unud), Bali, Selasa (23/1).
-
Kenapa pungutan wisatawan asing diharapkan bisa meningkatkan kualitas pariwisata di Bali? 'Masalah-masalah yang kita hadapi sekarang seperti soal sampah dan kemacetan harus bisa segera diatasi,' katanya saat membuka Tatanan Baru Pariwisata Bali dengan tema 'Pungutan Wisman untuk Pariwisata Bali yang Berkualitas' di Kampus Universitas Udayana (Unud), Bali, Selasa (23/1).
Wayan Sudiarta menjelaskan pihak Paguyuban Rental Motor (PRM) di Bali berencana untuk melakukan pertemuan dengan pihak terkait guna membahas rencana aturan larangan wisatawan asing menyewa motor.
"Kemarin teman-teman PRM Bali mau berbicara dulu dengan siapa-siapa yang barangkali mau menyuarakan ini. Itu baru rencana, kami belum tau pastinya kapan," kata I Wayan Sudiarta.
Senada dengan Wayan, pemilik usaha rental motor di Kuta Utara lainnya, Gede juga menyatakan pendapatnya terkait adanya rencana larangan ini.
"Saya sih sebenarnya risau dan kurang setuju sama larangan dari Pak Gubernur, tapi kita sebagai warga kan ya mematuhi saja aturan-aturannya. Sekarang mulai ada imbasnya sedikit jadi mulai agak sepi yang sewa motornya," kata Gede.
Begitu juga Nyoman Ari Bawe, seorang pengelola usaha rental motor di Sanur, mengatakan kerisauannya dengan adanya rencana aturan tersebut.
"Untuk risau pasti ada karena nanti pasti customernya terpengaruh kalau aturan itu jadi. Saya sih setuju tidak setuju, karena kalau dari saya pribadi cuma bisa pasrah saja. Kalau itu yang terbaik untuk Bali, saya serahkan semua kepada pemerintah," katanya.
Nyoman Ari Bawe lalu berharap agar larangan tersebut tidak terealisasi dan meminta turis mancanegara untuk memiliki perlengkapan berkendara dan memahami aturan yang berlaku.
"Kalau harapan saya tidak usah dilarang sih, boleh dikasih turis-turis itu untuk sewa motor tapi diatur yang jelas sedemikian rupa aturannya tapi yang tegas, seperti harus punya sim internasional, bisa berkendara dengan baik, dan mau mematuhi lalu lintas, Itu yang wajib dipenuhi menurut saya," pungkas Nyoman Ari Bawe.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menteri Sandiaga akan mendeportasi turis asing yang berulah atau bekerja secara ilegal dari Indonesia.
Baca SelengkapnyaLuhut mengancam jika masih ada turis asing yang tidak mengikuti aturan main pemerintah maka akan dideportasi.
Baca SelengkapnyaMenteri Hukum dan HAM (Menkumham), Supratman Andi Agtas menyatakan akan mengkaji visa on arrival (VoA) dari WNA yang kerap bikin masalah di Bali.
Baca SelengkapnyaAgar tidak menimbulkan dampak buruk maka penanganan WNA bermasalah itu perlu dilakukan maksimal.
Baca SelengkapnyaKabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan mengatakan sebenarnya video tersebut adalah video lama dan kejadiannya sekitar satu tahun yang lalu.
Baca SelengkapnyaImigrasi memiliki kewenangan untuk menindak mereka yang dinyatakan melanggar aturan di Indonesia, termasuk soal berkendara.
Baca SelengkapnyaSeorang turis asing terekam kamera warga mengamuk lantaran tak terima hendak ditilang polisi karena tak pakai helm.
Baca SelengkapnyaAlasan Pemprov Bali memberlakukan pungutan bagi wisman senilai Rp150.000, lantaran Pemprovnya merasa tidak mendapatkan pemasukan.
Baca SelengkapnyaKebijakan yang disiapkan juga menyangkut fasilitas akomodasi pariwisata yang tidak memiliki aspek berkelanjutan.
Baca SelengkapnyaJumlah sepeda motor yang belum diambil pemiliknya per bulan Oktober ada 100 kendaraan bermotor
Baca SelengkapnyaLuhut mengaku tak akan rugi jika kehilangan 5.000 turis bermasalah di Bali.
Baca SelengkapnyaBiaya yang dibebankan sebesar USD10 atau Rp150.000 per satu kunjungan dan berlaku pada Februari 2024 mendatang.
Baca Selengkapnya