Pemerintah Bakal Blokir Ponsel Ilegal
Merdeka.com - Pemerintah tengah menyusun kebijakan untuk menghentikan peredaran telepon seluler (ponsel) ilegal di Indonesia. Salah satunya dengan melakukan pemblokiran International Mobile Equipment Identity (IMEI) ponsel ilegal.
Direktur Industri Elektronika dan Telematika Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Janu Suryanto mengatakan, saat ini rencana untuk memblokir ponsel ilegal melalui IMEI masih terus dibahas antar kementerian dan lembaga terkait.
Setidaknya ada tiga kementerian yang terlibat yaitu Kemenperin, Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
-
Kapan pengendalian IMEI di Indonesia mulai diterapkan? Kemudian Pemerintah memberlakukan pengendalian IMEI mulai Selasa, 15 September 2020 lalu.
-
Apa yang dilakukan polisi terhadap IMEI IPhone ilegal? Polri akan melakukan shut down atau pemblokiran terhadap 191.000 handphone yang terdata menggunakan IMEI ilegal.
-
Bagaimana cara Kemenperin menindak iPhone 16 ilegal? Kemenperin juga menyatakan akan memproses secara hukum pihak-pihak yang mengiklankan seri iPhone 16 di online marketplace, yang diduga telah melanggar pasal 35 Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran.
-
Apa itu IMEI pada Ponsel? IMEI atau International Mobile Equipment Identity adalah nomor identitas yang biasa dicantumkan pada perangkat ponsel.
-
Kenapa IMEI IPhone ilegal di Indonesia? “Karena unsur pajak dan harga jual iPhone yang tinggi maka iPhone yang dimasukkan secara resmi menjadi terlihat lebih mahal secara signifikan dibandingkan iPhone di luar negeri,“ kata Alfons saat dikonfirmasi merdeka.com, Kamis (3/8).
-
Bagaimana cara cek IMEI di situs Kemenperin? Setelah mendapatkan 15 digit nomor IMEI, cek nomor tersebut di laman situs Kemenperin melalui https://imei.kemenperin.go.id/.
"Blokir IMEI, sedang rapat dengan pihak Kominfo, Perdagangan. Mohon bersabar. Untuk membuat aturan dan setting sistem, effort-nya berat," ujar dia saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Senin (1/7).
Dia menjelaskan, nantinya IMEI ponsel yang beredar di Indonesia akan terintegrasi dengan data base Kemenperin. "IMEI-nya mesti teregistrasi di Kemenperin," kata dia.
Menurut Janu, selain untuk menekan peredaran impor ilegal, kebijakan ini diharapkan akan mendorong investasi industri ponsel di Indonesia. "Untuk pendalaman struktur industri elektronika kita. Investasi akan masuk dengan sendirinya," ungkap dia.
Nantinya, lanjut Janu, masing-masing kementerian terkait akan menerbitkan Peraturan Menteri (Permen) untuk mendukung kebijakan ini. Penerapan kebijakan ini masih harus menunggu penandatanganan tiga menteri terkait.
"Tunggu penandatanganan oleh tiga menteri. Saya dan teman-teman terkait hanya menyiapkan Permen-nya. Masing masing Kementerian sesuai Tupoksi-nya, tugas pokok dan fungsinya masing-masing," tandas dia.
Reporter: Septian Deni
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polri akan melakukan shut down atau pemblokiran terhadap 191.000 handphone yang terdata menggunakan IMEI ilegal.
Baca SelengkapnyaPemerintah menerapkan aturan IMEI dengan sejumlah tujuan di antaranya mempermudah pemerintah melakukan pengamanan terhadap ponsel yang akan beredar.
Baca SelengkapnyaPengungkapan kasus tersebut berawal adanya aduan dari Direktorat Jenderal Industri Logam Mesin Alat Transportasi dan Eletronika (Dirjen ILMATE) Kemenperin.
Baca SelengkapnyaTerungkap ada 191.965 unit ponsel dengan nomor International Mobile Equipment Identity (IMEI) ilegal.
Baca SelengkapnyaIMEI memiliki peranan penting bagi konsumen yang membeli HP. Berikut penjelasannya.
Baca SelengkapnyaApabila Google ingin secara resmi menjual produk Google Pixel di Indonesia, dirinya mempersilakan perusahaan tersebut untuk mengajukan sertifikasi TKDN.
Baca SelengkapnyaApple masih harus merealisasikan komitmen yang mereka sudah sepakati.
Baca SelengkapnyaBea Cukai juga meminta agar masyarakat berhati-hati dari penipuan jasa unlock IMEI.
Baca SelengkapnyaMengingat, seri iPhone 16 yang saat ini telah masuk ke Indonesia terbatas untuk pemakaian pribadi para penumpang.
Baca SelengkapnyaPerlu diingat, ternyata mendaftar atau registrasi IMEI itu bisa melalui 3 cara yaitu lewat Bea dan Cukai, operator seluler dan Kemenperin.
Baca SelengkapnyaSatgas akan segera mengeksekusi data impor ilegal yang sudah dikantongi pemerintah.
Baca SelengkapnyaBerikut cara cek IMEI terdaftar atau tidak beserta panduan lengkapnya.
Baca Selengkapnya