Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemerintah bakal revisi aturan pembangunan proyek prioritas nasional

Pemerintah bakal revisi aturan pembangunan proyek prioritas nasional Bambang Brodjonegoro depan investor ASEAN. Hana Adi Perdana©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengatakan pemerintah akan merevisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 tahun 2014 tentang percepatan penyediaan infrastruktur prioritas nasional. Revisi aturan tersebut bertujuan untuk memperkuat Komite Percepatan Pembangunan Infrastruktur Prioritas (KPPIP).

"Akan ada revisi Perpres mengenai proyek strategis nasional di mana skema pembiayaan proyek infrastruktur non APBN itu akan menjadi bagian integral dan kita juga bisa langsung mendorong proyek-proyek yang 100 persen dikerjakan oleh swasta untuk BUMN tanpa ada intervensi dari APBN," ujar Bambang di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (8/12).

Lebih lanjut, Mantan Menteri Keuangan ini mengatakan revisi Perpres tersebut akan ada penambahan proyek-proyek prioritas. Namun, Bambang enggan membeberkan proyek-proyek tambahan tersebut.

"Iya proyeknya nambah pasti, nanti disampaikan, tapi pokoknya pasti nambah," katanya.

Sementara itu, Direktur Program Komite Percepatan Pembangunan Infrasuktur Prioritas (KPPIP) Rainier Haryanto mengatakan proyek-proyek yang ada sudah selesai dibangun akan dihapus. Selain itu, proyek-proyek tambahan tersebut masih dikaji dan dievaluasi dari kementerian dan lembaga terkait proyek prioritas.

"Belum kita belum putuskan, jadi masih belum dan masih akan dievaluasi," pungkasnya.

(mdk/sau)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Prabowo Minta Sri Mulyani Tahan Anggaran untuk Proyek Baru
Prabowo Minta Sri Mulyani Tahan Anggaran untuk Proyek Baru

Penyetopan anggaran ini juga berlaku untuk pembangunan bendungan baru.

Baca Selengkapnya
Benarkah Prabowo Setop Pembangunan Infrastruktur? Begini Klarifikasi Erick Thohir
Benarkah Prabowo Setop Pembangunan Infrastruktur? Begini Klarifikasi Erick Thohir

Erick membantah jika proyek-proyek BUMN Karya dihentikan sementara waktu, lantaran sedang dalam proses restrukturisasi.

Baca Selengkapnya
Baleg DPR Siapkan Draf Mekanisme Pembahasan Revisi UU MD3
Baleg DPR Siapkan Draf Mekanisme Pembahasan Revisi UU MD3

Revisi UU MD3 sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas periode 2023-2024.

Baca Selengkapnya
Baleg Tegaskan UU MD3 Masuk Prolegnas Tak Ada Kaitan dengan Perebutan Kursi Ketua DPR
Baleg Tegaskan UU MD3 Masuk Prolegnas Tak Ada Kaitan dengan Perebutan Kursi Ketua DPR

Masuknya UU MD3 dalam Prolegnas prioritas bukan untuk kepentingan siapapun.

Baca Selengkapnya
Ketua Banggar DPR Tegaskan APBN Tak Terpengaruh meski Kementerian Prabowo-Gibran Ditambah
Ketua Banggar DPR Tegaskan APBN Tak Terpengaruh meski Kementerian Prabowo-Gibran Ditambah

Ketua Banggar DPR Said Abdullah mengatakan postur APBN Tahun 2025 tidak akan terpengaruh jika nantinya jumlah kementerian ditambah

Baca Selengkapnya
Dasco Soal RUU Kementerian Negara: Belum Dibahas Prabowo
Dasco Soal RUU Kementerian Negara: Belum Dibahas Prabowo

Bahkan, penambahan jumlah menteri juga belum dibahas oleh Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Beri Sinyal Bakal Ada Perubahan APBN 2025
Sri Mulyani Beri Sinyal Bakal Ada Perubahan APBN 2025

Penyusunan APBN 2025 telah dilakukan melalui konsultasi langsung dengan Presiden terpilih Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya
Menteri Basuki Minta Tambahan Anggaran Rp61 Triliun untuk 2025, Dipakai Buat Apa?
Menteri Basuki Minta Tambahan Anggaran Rp61 Triliun untuk 2025, Dipakai Buat Apa?

Basuki mengatakan, Kementerian PUPR telah melakukan penajaman atas usulan kebutuhan anggaran TA 2025 menjadi sebesar Rp136,95 triliun.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Rapat Baleg DPR Pengambilan Keputusan Revisi UU Kementerian Negara
VIDEO: Rapat Baleg DPR Pengambilan Keputusan Revisi UU Kementerian Negara

Baleg DPR kembali menggelar rapat membahas revisi UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara

Baca Selengkapnya
Soal UU MD3 Masuk Prolegnas Prioritas, Ini Penjelasan Baleg
Soal UU MD3 Masuk Prolegnas Prioritas, Ini Penjelasan Baleg

Soal UU MD3 Masuk Prolegnas Prioritas, Ini Penjelasan Baleg

Baca Selengkapnya
Baleg DPR Sebut Penambahan Kementerian Tunggu Persetujuan Presiden Jokowi
Baleg DPR Sebut Penambahan Kementerian Tunggu Persetujuan Presiden Jokowi

Terkait penambahan jumlah kabinet di pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka juga akan diputuskan jika Jokowi setuju.

Baca Selengkapnya
Respons PKB Soal Kabar Perppu MD3: Kalau Genting Bisa
Respons PKB Soal Kabar Perppu MD3: Kalau Genting Bisa

PKB menilai hal itu bisa saja terjadi jika adanya kedaruratan dan kegentingan.

Baca Selengkapnya