Pemerintah bentuk tim rumuskan aturan ubah Rp 1.000 ke Rp 1
Merdeka.com - Pemerintah serius membahas penyederhanaan Rupiah atau redenominasi dari nilai Rp 1.000 menjadi Rp 1. Salah satu langkah yang dilakukan dengan cara mendorong Rancangan Undang-undang (RUU) Redenominasi masuk ke program legislasi nasional (prolegnas) 2018.
Direktur Jenderal Perbendaharaan Negara Kementerian Keuangan Marwanto mengatakan redenominasi saat ini tengah dibahas oleh tim yang memiliki kapasitas dalam penentuan kebijakan perealisasian redenominasi. Tim tersebut terdiri dari Kementerian Keuangan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Sekretariat Negara dan Bank Indonesia.
"Jadi, kalau redenominasi itu kan ada tim enter gate. Itu ada Menkumham, Menkeu, BI, Setneg, itu semua secara berkala menyiapkan berbagai hal yang diperlukan. Itu yang sudah dilakukan jadi Menkumham, BI, semua masuk dalam tim itu," ujar Marwanto di Gedung DPR MPR, Jakarta, Jumat (21/7).
-
Apa itu Redenominasi Rupiah? Redenominasi adalah proses penyederhanaan mata uang. Redenominasi menghapuskan angka nol (0) dari nominal mata uang yang ada.
-
Apa Redenominasi Rupiah itu? Bank Indonesia memastikan bahwa rencana redenominasi rupiah atau Rp1.000 ke Rp1 masih terus berjalan.
-
Mengapa Redenominasi Rupiah diusulkan? Redenominasi bertujuan untuk menyederhanakan jumlah digit pada pecahan rupiah tanpa mengurangi daya beli, harga atau nilai rupiah terhadap harga barang dan/atau jasa.
-
Bagaimana Redenominasi Rupiah dilakukan? Nantinya, penyederhanaan rupiah dilakukan dengan mengurangi tiga angka nol di belakang, contohnya Rp 1.000 menjadi Rp 1.
-
Bagaimana mekanisme redenominasi Rupiah? Bank Indonesia sebenarnya sudah pernah memaparkan hal ini kepada DPR beberapa tahun lalu melalui Rancangan Undang-Undang Redenominasi.
-
Kapan Redenominasi Rupiah direncanakan? Indonesia telah mencanangkan agenda redenominasi rupiah sejak tahun 2010, dan wacananya masih berlanjut hingga saat ini.
Marwanto mengatakan pemerintah sebenarnya sudah mengusulkan RUU redenominasi sejak 2016 lalu dalam prolegnas. Namun, masih banyaknya agenda prioritas yang lain, maka pembahasan mengenai RUU redenominasi tidak jadi dilakukan.
"Sebetulnya kan sudah diusulkan sejak tahun 2016. Tapi karena agenda pembahasan banyak, jadi diambil yang prioritas. Kemudian yang RUU redenominasi itu tidak masuk, tapi itu akan masuk kalau jadwal pembahasan yang itu selesai, sampai sekarang kan masih pembahasan," jelasnya.
Marwanto menambahkan, pemerintah akan terus mempersiapkan pembahasan RUU redenominasi masuk dalam salah satu prolegnas 2018. Dia juga bersyukur apabila rencana tersebut mendapat dukungan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
"Jadi kalau pembahasan RUU yang sebelumnya belum selesai, memang kan ada kuota ya, jadi kita tunggu itu. Tapi di tim sedang dibicarakan apakah akan dimasukkan di tahun ini atau tidak. Ya Alhamdulillah kalau itu (DPR mendukung)," pungkasnya.
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Redenominasi mata uang adalah praktik yang lazim dilakukan oleh banyak negara. Indonesia pun berencana melakukan redenominasi rupiah.
Baca SelengkapnyaNilai tukar rupiah terus menguat dalam dua hari terakhir
Baca SelengkapnyaBank Indonesia sudah siap dengan skenario dalam penerapan redenominasi rupiah ini.
Baca SelengkapnyaBanggar DPR RI meyakini pemerintah dapat menurunkan target nilai tukar Rupiah terhadap Dolar Amerika Serikat (USD) pada RAPBN 2025.
Baca SelengkapnyaSaid menyebut grafik transaksi kurs Indonesia dalam jangka panjang cenderung melemah.
Baca SelengkapnyaRUU ini merupakan mandat yang diberikan kepada BPIP oleh Presiden melalui Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2018 dan Ketua Dewan Pengarah BPIP.
Baca SelengkapnyaPelemahan Rupiah terhadap mata uang Negara Paman Sam hanya 2,34 persen.
Baca SelengkapnyaBank Indonesia bersama beberapa bank sentral di dunia sedang mengkaji untuk mengembangkan Rupiah Digital atau sering dikenal dengan CBDC.
Baca SelengkapnyaKendati demikian, pemerintah menilai beberapa daftar inventarisasi masalah (DIM) yang disampaikan saat itu sudah tidak relevan.
Baca SelengkapnyaDPR menampung usulan pembentukan undang-undang (UU) sapu jagat atau Omnibus Law Politik.
Baca SelengkapnyaPemerintahan mendatang, kata Achmad Baidowi, bisa menambah atau mengurangi jumlah kementerian tergantung pada kebutuhan politik dan kebijakan presiden.
Baca SelengkapnyaDraf akan diserahkan terlebih dahulu kepada pimpinan DPR untuk masuk dalam rapat paripurna.
Baca Selengkapnya