Pemerintah diminta buat aturan spesifik untuk GrabCar & Taksi Uber
Merdeka.com - Kementerian Perhubungan telah mengeluarkan Peraturan Menteri (Permen) Nomor 32 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek yang di dalamnya termasuk aturan tentang taksi berbasis aplikasi seperti GrabCar, Taksi Uber dan lainnya.
Dalam beleid tersebut, pemerintah mengatur operasional taksi berbasis aplikasi seperti harus uji KIR, pengemudi SIM A Umum dan lain sebagainya.
Sekjen Koperasi Jasa Trans Usaha Bersama (KJTUB), Musa Emyus mengaku keberatan dengan aturan tersebut. Dia meminta pemerintah untuk segera merevisinya dan membuat aturan lebih khusus dan spesifik.
-
Bagaimana hukum mengemis online? Hukum fiqih menyikapi fenomena pengemis online melalui dalil-dalil dan pendapat para ulama, disebutkan bahwa hukum meminta-minta (mengemis) itu tidak diperbolehkan (haram) jika disertai dengan unsur menghinakan diri, dilakukan secara berulang kali, dan menyakiti perasaan orang yang dimintai.
-
Mengapa DPR RI minta perusahaan taksi online buat tombol darurat? Tujuannya, melindungi keselamatan penumpang maupun pengemudi taksi online.'Saya harap ada sistem semacam ‘tombol darurat’ di aplikasi guna melindungi customer maupun driver, dari hal-hal berbahaya seperti ini,' kata Sahroni, Senin (1/4).
-
Mengapa driver online tersebut membantu penumpangnya? Tiba-tiba papa mengeluh dadanya nyeri hebat dan minta kembali ke rumah. Tapi pak Nurahman menawarkan dibawa ke RS karena melihat kondisi papa yang sangat kesakitan,' sambungnya, demikian dikutip dari keterangan unggahan.
-
Bagaimana DPR RI berharap perusahaan taksi online buat tombol darurat? Tujuannya, melindungi keselamatan penumpang maupun pengemudi taksi online.'Saya harap ada sistem semacam ‘tombol darurat’ di aplikasi guna melindungi customer maupun driver, dari hal-hal berbahaya seperti ini,' kata Sahroni, Senin (1/4).
-
Kenapa izin online di luncurkan? Hal ini dimaksud untuk memudahkan para promotor dalam penyelenggaraan event.
-
Bagaimana driver online tersebut membantu penumpangnya? 'Diantarlah sampai ke RS, dibantu urus sampai ke dalam, dibantu uruskan BPJS, sampai papa bisa masuk dan segera ditangani dokter,' lanjutnya, demikian dikutip dari keterangan unggahan.
"Permen 32 harus revisi, jadi ada aturan yang benar-benar untuk aplikasi online. Angkot tuh khusus untuk nyari duit. Kalau aplikasi online tuh ya iseng. Tapi dia sangat membantu," katanya dalam acara diskusi di Jakarta, Rabu (19/10).
Menurutnya, salah satu aturan yang menyulitkan yakni pembatasan penggunaan mobil untuk transportasi online harus di atas 1.300cc. "Hal ini yang menyulitkan karena rata-rata pengemudi online itu mobil pribadi yang jelas di bawah 1.300 cc."
Aturan spesifik yang harus dibuat Kemenhub menurut Musa adalah mengenai jalur. Selama ini, taksi berbasis aplikasi tidak menempuh jarak terlalu jauh, hanya disekitar Jabodetabek. Tidak ada bedanya dengan taksi konvensional.
"Makanya ini harus dibuat aturan sendiri biar enggak numpang sama aturan yang ada," tutupnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Biaya ojol dan taksi online di Jawa Timur kini diatur keputusan gubernur. Begini dampaknya.
Baca SelengkapnyaRibuan driver ojek online di Kota Batam melakukan aksi mogok dan menggeruduk kantor perwakilan aplikator, Maxim, Grab, dan Gojek.
Baca SelengkapnyaRibuan driver ojek online demo mendesak adanya aturan jelas mengenai tarif bagi pengguna jasa agar aplikator bertindak sewenang-wenang.
Baca SelengkapnyaMaxim Indonesia mengimbau mitra pengemudi untuk menyampaikan aspirasi sesuai dengan aturan yang berlaku.
Baca SelengkapnyaGojek mendapatkan penghargaan sebagai aplikasi online favorit masyarakat.
Baca SelengkapnyaMenurut Menhub Budi, perlu ada ketentuan dalam UU mengenai perlindungan dan kesejahteraan para pengemudi ojol.
Baca SelengkapnyaAturan mengenai ojol menjadi pekerja formal telah dibahas di pemerintah pusat, jika terpilih ia menjanjikan akan mendorong rencana itu ke pusat.
Baca SelengkapnyaGrab Indonesia berjanji bakal melakukan langkah-langkah koreksi internal berupa peningkatan, perubahan dan perbaikan layanan konsumen
Baca SelengkapnyaTujuannya, melindungi keselamatan penumpang maupun pengemudi taksi online.
Baca SelengkapnyaIni sekaligus membantu pemerintah menurunkan emisi karbon.
Baca SelengkapnyaTernyata, pelaku pencuri ban mobil di ITC Cempaka Emas dan RSUD Koja adalah sopir taksi online
Baca SelengkapnyaDriver ojol mengeluhkan sistem mitra dengan aplikator yang dinilai banyak merugikan
Baca Selengkapnya