Pengakuan penghasilan operator migas beda dari laporan negara
Merdeka.com - Berdasarkan standarisasi laporan keuangan Extractive Industries Transparency Initiative (EITI) Koalisi masyarakat sipil untuk transparansi dan akuntabilitas Publish What You Pay (PWYP) menilai laporan pembayaran penerimaan negara sektor migas dan pertambangan rancu.
Padahal, kelengkapan informasi dan keakuratan data laporan menjadi titik krusial dari transparansi penerimaan negara. Selain itu keseriusan para pihak dalam menyampaikan laporan keuangan menunjukkan tingkat keinginan para pihak untuk transparan kepada publik.
Koordinator Nasional PWYP Maryati Abdullah mencontohkan, laporan Pajak penghasilan (PPh) badan migas misalnya, sebesar USD 4,579 miliar, sedangkan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) hanya melaporkan USD 4,482 miliar. Terdapat selisih angka yang cukup signifikan yang mencapai USD 96.442 juta. Kemudian mengenai pembayaran over lifting migas, pemerintah mencatat penerimaan sebesar USD 796,8 juta, sedangkan KKKS telah menyerahkan USD 766,8 juta. Selisih laporan itu mencapai USD 29,997 juta.
-
Apa isi PKS BPH Migas dan Pemprov Sultra? Dokumen ini selanjutnya akan ditandatangani oleh Penjabat Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto yang menandai resminya kerja sama BPH Migas dan Pemprov Sultra.'Setelah dokumen ini ditandatangani oleh Penjabat Gubernur Sultra, selanjutnya akan dibahas program-program penyediaan, pengendalian dan pengawasan penyaluran JBT dan JBKP oleh kedua belah pihak,' ujar Kepala BPH Migas Erika Retnowati dalam kesempatan tersebut.
-
Siapa pemilik tambang ilegal? 'Tersangka sudah kami amankan setelah buron, dia adalah pemilik tambang batubara ilegal yang kami buru,' ungkap Dirreskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Bagus Suropratomo Oktobrianto, Senin (21/10).
-
Dimana Petronas mencari blok migas di Indonesia Timur? Usai Akuisisi Masela, Petronas Incar Potensi Blok Migas Lain di Indonesia Timur PT Pertamina Hulu Energi (PHE) bersama Petronas Masela telah sukses mengakuisisi kepemilikan Shell Upstream Overseas Services (I) Limited di Blok Masela, Maluku.
-
Bagaimana Pertamina meningkatkan produksi migas? Hal ini dihasilkan dari upaya Pertamina yang melakukan pengeboran secara massif dan agresif, baik untuk sumur eksplorasi dan eksploitasi yang mencapai 820 sumur maupun pemeliharaan sumur (Workover) sebanyak 32.530 sumur.
-
Apa penyebab kerugian PT Timah di tahun 2023? Virsal mengatakan penyebab terbesar kerugian tersebut karena harga timah di pasar global tengah mengalami penurunan. Alhasil, pendapatan yang dicatatkan PT Timah Tbk ikut turun.
-
Dimana BPH Migas telah melakukan kerja sama serupa dengan pemerintah daerah? Sebelumnya, PKS telah dilakukan bersama Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, Bengkulu dan Pemerintah Provinsi Bangka Belitung.
"Perbedaan laporan ini karena pemerintah dan perusahaan menghadirkan basis data yang berbeda. KKKS menggunakan basis volume sedangkan ESDM menggunakan basis cash," ujar Maryati di Warung Tjikini, Jakarta, Senin (13/5).
Contoh lain pada sektor pertambangan misalnya, Maryati membeberkan PPh badan perusahaan pertambangan batubara yang dilaporkan pemerintah sebesar USD 1,294 miliar, sedangkan pelaku usaha menyampaikannya sebesar USD 1,110 miliar. Artinya masih ada selisih USD 273 miliar. Untuk Pajak Bumi dan Bangunan, pemerintah hanya melaporkan USD 3,358 juta, sedangkan pelaku usaha melaporkan sebesar USD 20,123 juta, sehingga terdapat selisih sebesar USD 16,234 juta.
Board PWYP Sarmin Ginca selaku menambahkan, perbedaan pencatatan penerimaan itu mengakibatkan daerah penghasil migas dan pertambangan dirugikan lantaran berkurangnya dana bagi hasil yang diterima. Dia juga menyoroti laporan CSR yang diduga dilebih-lebihkan sehingga tidak berdampak signifikan ke daerah sekitar perusahaan tersebut.
"Kami minta memperluas komponen aliran penerimaan. Dana keamanan juga perlu dimasukkan, sebagai contoh Freeport yang memberikan dana keamanan ke aparat kepolisian," ujarnya.
Pelaksanaan transparansi pendapatan industri migas dan pertambangan ini telah diatur dalam Peraturan Presiden nomor 26 tahun 2010.
Berdasarkan aturan tersebut, Maryati menjelaskan pihak pemerintah dan pelaku usaha sepakat untuk membeberkan laporan penerimaan negara pada 2009 terlebih dahulu. Untuk 2010 dan 2011 direncanakan pada akhir tahun ini (2013), baru akan dipublikasikan.
Total tercatat ada 128 perusahaan yang mengalami kasus selisih laporan penerimaan negara. Dengan rincian 57 perusahaan migas, 54 perusahaan batubara, 6 perusahaan tembaga dan emas, 7 perusahaan timah, 2 perusahaan bauksit dan 2 perusahaan nikel. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hasil kerja sama itu pun membuat aktivitas penambangan makin masif hingga akhirnya membuat negara rugi hingga Rp300 triliun.
Baca SelengkapnyaAliran uang itu semula dari mantan Kepala Dinas Pertambangan Dan Energi Prov Bangka Belitung.
Baca SelengkapnyaSejauh ini nilai kerugian negara akibat korupsi tersebut senilai Rp271 triliun.
Baca SelengkapnyaPer Maret 2024, realisasi PPh Migas mencapai Rp14,53 triliun atau 19,02 persen dari target.
Baca SelengkapnyaTerdapat penurunan nilai penerimaan pajak hingga April 2024.
Baca SelengkapnyaAngka ini hasil koreksi dari perkiraan kerugian sebelumnya, yakni Rp271 triliun.
Baca SelengkapnyaKejagung bekerja sama dengan ahli lingkungan untuk menghitung kerugian perekonomian negara dalam korupsi tata niaga komoditas timah.
Baca SelengkapnyaSelain Rokan, Arifin juga menyebut Blok Cepu yang punya potensi migas lebih besar dari perhitungan saat ini.
Baca SelengkapnyaPenilaian itu terkait dengan pengelolaan lingkungan tambang kepada PT Timah Tbk.
Baca SelengkapnyaRupanya ini merupakan tindak lanjut dari pernyataan Menkeu Sri Mulyani adanya skandal emas di Bea Cukai.
Baca SelengkapnyaTerjadi kondisi yang menimbulkan persaingan antara daerah.
Baca SelengkapnyaMeski sudah ditertibkan oleh para APH, Agung menuturkan para penambang ilegal tetap kembali datang
Baca Selengkapnya