Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pengakuan penghasilan operator migas beda dari laporan negara

Pengakuan penghasilan operator migas beda dari laporan negara Ilustrasi Migas. shutterstock.com

Merdeka.com - Berdasarkan standarisasi laporan keuangan Extractive Industries Transparency Initiative (EITI) Koalisi masyarakat sipil untuk transparansi dan akuntabilitas Publish What You Pay (PWYP) menilai laporan pembayaran penerimaan negara sektor migas dan pertambangan rancu.

Padahal, kelengkapan informasi dan keakuratan data laporan menjadi titik krusial dari transparansi penerimaan negara. Selain itu keseriusan para pihak dalam menyampaikan laporan keuangan menunjukkan tingkat keinginan para pihak untuk transparan kepada publik.

Koordinator Nasional PWYP Maryati Abdullah mencontohkan, laporan Pajak penghasilan (PPh) badan migas misalnya, sebesar USD 4,579 miliar, sedangkan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) hanya melaporkan USD 4,482 miliar. Terdapat selisih angka yang cukup signifikan yang mencapai USD 96.442 juta. Kemudian mengenai pembayaran over lifting migas, pemerintah mencatat penerimaan sebesar USD 796,8 juta, sedangkan KKKS telah menyerahkan USD 766,8 juta. Selisih laporan itu mencapai USD 29,997 juta.

Orang lain juga bertanya?

"Perbedaan laporan ini karena pemerintah dan perusahaan menghadirkan basis data yang berbeda. KKKS menggunakan basis volume sedangkan ESDM menggunakan basis cash," ujar Maryati di Warung Tjikini, Jakarta, Senin (13/5).

Contoh lain pada sektor pertambangan misalnya, Maryati membeberkan PPh badan perusahaan pertambangan batubara yang dilaporkan pemerintah sebesar USD 1,294 miliar, sedangkan pelaku usaha menyampaikannya sebesar USD 1,110 miliar. Artinya masih ada selisih USD 273 miliar. Untuk Pajak Bumi dan Bangunan, pemerintah hanya melaporkan USD 3,358 juta, sedangkan pelaku usaha melaporkan sebesar USD 20,123 juta, sehingga terdapat selisih sebesar USD 16,234 juta.

Board PWYP Sarmin Ginca selaku menambahkan, perbedaan pencatatan penerimaan itu mengakibatkan daerah penghasil migas dan pertambangan dirugikan lantaran berkurangnya dana bagi hasil yang diterima. Dia juga menyoroti laporan CSR yang diduga dilebih-lebihkan sehingga tidak berdampak signifikan ke daerah sekitar perusahaan tersebut.

"Kami minta memperluas komponen aliran penerimaan. Dana keamanan juga perlu dimasukkan, sebagai contoh Freeport yang memberikan dana keamanan ke aparat kepolisian," ujarnya.

Pelaksanaan transparansi pendapatan industri migas dan pertambangan ini telah diatur dalam Peraturan Presiden nomor 26 tahun 2010.

Berdasarkan aturan tersebut, Maryati menjelaskan pihak pemerintah dan pelaku usaha sepakat untuk membeberkan laporan penerimaan negara pada 2009 terlebih dahulu. Untuk 2010 dan 2011 direncanakan pada akhir tahun ini (2013), baru akan dipublikasikan.

Total tercatat ada 128 perusahaan yang mengalami kasus selisih laporan penerimaan negara. Dengan rincian 57 perusahaan migas, 54 perusahaan batubara, 6 perusahaan tembaga dan emas, 7 perusahaan timah, 2 perusahaan bauksit dan 2 perusahaan nikel. (mdk/noe)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sidang Harvey Moeis, Saksi Ungkap PT Timah 'Garap' Wilayah Abu-Abu Secara Masif
Sidang Harvey Moeis, Saksi Ungkap PT Timah 'Garap' Wilayah Abu-Abu Secara Masif

Hasil kerja sama itu pun membuat aktivitas penambangan makin masif hingga akhirnya membuat negara rugi hingga Rp300 triliun.

Baca Selengkapnya
Harvey Moeis dan Helena Lim Kecipratan Rp420 Miliar Hasil Korupsi Timah
Harvey Moeis dan Helena Lim Kecipratan Rp420 Miliar Hasil Korupsi Timah

Aliran uang itu semula dari mantan Kepala Dinas Pertambangan Dan Energi Prov Bangka Belitung.

Baca Selengkapnya
Kejagung Koordinasi dengan BPK soal Kerugian Negara dari Korupsi Timah
Kejagung Koordinasi dengan BPK soal Kerugian Negara dari Korupsi Timah

Sejauh ini nilai kerugian negara akibat korupsi tersebut senilai Rp271 triliun.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Kantongi Pajak Rp393 Triliun di Tiga Bulan Pertama 2024
Pemerintah Kantongi Pajak Rp393 Triliun di Tiga Bulan Pertama 2024

Per Maret 2024, realisasi PPh Migas mencapai Rp14,53 triliun atau 19,02 persen dari target.

Baca Selengkapnya
Negara Terima Pajak Rp624,19 Triliun, Ini Daftar Sumber Terbesarnya
Negara Terima Pajak Rp624,19 Triliun, Ini Daftar Sumber Terbesarnya

Terdapat penurunan nilai penerimaan pajak hingga April 2024.

Baca Selengkapnya
FOTO: Kejagung dan BPKP Bongkar Kerugian Negara Akibat Korupsi Timah Capai Rp300 Triliun
FOTO: Kejagung dan BPKP Bongkar Kerugian Negara Akibat Korupsi Timah Capai Rp300 Triliun

Angka ini hasil koreksi dari perkiraan kerugian sebelumnya, yakni Rp271 triliun.

Baca Selengkapnya
Kejagung Didukung Masukan Dampak Ekologi Kerugian Negara Dalam Kasus Korupsi Timah
Kejagung Didukung Masukan Dampak Ekologi Kerugian Negara Dalam Kasus Korupsi Timah

Kejagung bekerja sama dengan ahli lingkungan untuk menghitung kerugian perekonomian negara dalam korupsi tata niaga komoditas timah.

Baca Selengkapnya
Kejar Target Produksi 1 Juta Barel Minyak per Hari, Blok Migas RI Butuh Bantuan Asing
Kejar Target Produksi 1 Juta Barel Minyak per Hari, Blok Migas RI Butuh Bantuan Asing

Selain Rokan, Arifin juga menyebut Blok Cepu yang punya potensi migas lebih besar dari perhitungan saat ini.

Baca Selengkapnya
Sidang Harvey Moeis, Hakim Heran PT Timah Rusak Lingkungan Sampai Rp271 T Tapi KLHK Beri Penilaian Baik
Sidang Harvey Moeis, Hakim Heran PT Timah Rusak Lingkungan Sampai Rp271 T Tapi KLHK Beri Penilaian Baik

Penilaian itu terkait dengan pengelolaan lingkungan tambang kepada PT Timah Tbk.

Baca Selengkapnya
Satgas TPPU Endus Transaksi Mencurigakan Rp189 Triliun di Bea Cukai Terkait Tambang Ilegal
Satgas TPPU Endus Transaksi Mencurigakan Rp189 Triliun di Bea Cukai Terkait Tambang Ilegal

Rupanya ini merupakan tindak lanjut dari pernyataan Menkeu Sri Mulyani adanya skandal emas di Bea Cukai.

Baca Selengkapnya
Beda Pendapat dengan Luhut, Menteri ESDM: Investasi Migas Mandek Bukan karena Regulasi
Beda Pendapat dengan Luhut, Menteri ESDM: Investasi Migas Mandek Bukan karena Regulasi

Terjadi kondisi yang menimbulkan persaingan antara daerah.

Baca Selengkapnya
Saksi Ungkap 'Bandelnya' Penambang Timah Ilegal Kerap Kembali Meski Sudah Ditertibkan
Saksi Ungkap 'Bandelnya' Penambang Timah Ilegal Kerap Kembali Meski Sudah Ditertibkan

Meski sudah ditertibkan oleh para APH, Agung menuturkan para penambang ilegal tetap kembali datang

Baca Selengkapnya