Pengusaha diminta manfaatkan sisa 1 bulan program Tax Amnesty
Merdeka.com - Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Haryadi Sukamdani mengatakan pengusaha harus memanfaatkan program Tax Amnesty yang akan berakhir dalam satu bulan ke depan. Sebab, pemerintah akan tetap bisa mengetahui kekayaan masyarakat dengan adanya keterbukaan informasi keuangan yang akan diterapkan pada 2018 dan akan dikenai biaya pajak yang lebih tinggi.
"Manfaat Tax Amnesty, yaitu uang tebusan rendah, menghindari denda pajak, serta kerahasiaan data yang dijamin undang undang untuk tidak dibuka pihak manapun. Kami juga mengingatkan bahwa data kekayaan di dalam dan luar negeri juga terbuka mengingat adanya keterbukaan informasi keuangan mulai 2018. Bagi bapak ibu yang masih menimbang, kami harap dapat mengikutinya di sisa waktu," ujar Haryadi di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Selasa (28/2).
Haryadi mengajak para pengusaha untuk ikut serta menyukseskan Tax Amnesty. Hal tersebut merupakan bentuk dukungan untuk peningkatan penerimaan pajak dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
-
Siapa yang memberikan pembebasan pajak? Prasasti Rukam berisi tentang penganugerahan sebuah desa yang dibebaskan pajaknya atas Wanua I Rukam oleh Sri Maharaja Rake Wakutura Dyah Balitung Sri Dharmmodya Mahasambhu.
-
Apa manfaat pajak untuk ekonomi Sumut? Pajak dapat digunakan untuk mengatur aktivitas ekonomi dengan memberikan insentif melalui berbagai pajak seperti pajak penjualan, pajak pertambahan nilai, dan lain sebagainya. Hal ini dapat membantu mengendalikan inflasi dan mengurangi dampak ketimpangan sosial.
-
Apa target pertumbuhan ekonomi Indonesia? Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dan Pemerintah menyepakati target sasaran pertumbuhan ekonomi Indonesia di tahun 2025 mendatang berada pada rentang 5,3 persen sampai 5,6 persen.
"Sosialisasi terakhir maka kita akan pisah dengan Tax Amnesty dalam satu bulan mendatang, dan tidak ada program ini lagi di masa yang akan datang. Marilah kita dukung upaya bersama peningkatan pajak dan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi indonesia," ungkapnya.
Selain itu, Haryadi juga meminta Kementerian Keuangan dan Dirjen Pajak untuk lebih meningkatkan proses pembayaran Tax Amnesty. Di mana, selama ini masih banyak masyarakat yang terkendala masalah teknis.
"Kami menghargai upaya menkeu dan Dirjen Pajak yang telah mengeluarkan berbagai ketentuan teknis Tax Amnesty. Tapi masih terdapat masalah di lapangan yang menghambat, diantaranya surat keterangan pembalikan nama. WP masih menemui kendala teknis ketika berhadapan dengan petugas pajak. Kami berharap permasalahan teknis dapat segera diatasi bersama," pungkasnya.
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kelompok pengusaha juga bakal menyampaikan setumpuk rekomendasi spesifik kepada pemerintah terkait sejumlah peraturan daerah (Perda) bermasalah.
Baca SelengkapnyaAturan ini untuk memberikan kewenangan Ditjen Pajak memantau keuangan masyarakat yang menghindari pajak.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani mengatakan Indonesia tetap harus waspada meski ketahanan ekonomi domestik dianggap resilience.
Baca SelengkapnyaPengusaha memastikan dapat memberikan THR lebih awal dan bisa mengatur cash flow dengan baik.
Baca SelengkapnyaMenteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziah menegaskan pembayaran THR paling lambat 7 hari sebelum Idul Fitri 1445H.
Baca SelengkapnyaPemerintah mengimbau pekerja maupun perusahaan tetap tenang terkait penetapan Program Tapera yang baru diluncurkan pemerintah.
Baca SelengkapnyaApalagi, terdapat program BPJS Ketenagakerjaan serupa yakni Manfaat Layanan Tambahan (MLT) yang menawarkan manfaat sama.
Baca SelengkapnyaDia pun mengapresiasi partai politik (parpol) maupun politisi yang menghabiskan uang tak sedikit untuk kampanye.
Baca SelengkapnyaBesaran iuran ditetapkan sebesar 3 persen dari gaji atau upah untuk Peserta Pekerja dan penghasilan untuk Peserta Pekerja Mandiri.
Baca SelengkapnyaMenteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati optimis outlook penerimaan pajak tahun ini bisa melebihi target yang sudah ditentukan sebesar Rp1.818,2 triliun.
Baca SelengkapnyaShinta Kamdani menyebut para pengusaha tidak masalah dengan pemilu yang akan dilaksanakan satu putaran maupun dua putaran.
Baca SelengkapnyaDitjen Pajak akan terus membuka layanan di luar kantor terkait dengan hari libur ataupun pada hari Minggu.
Baca Selengkapnya