Pengusaha Soal 3,3 Juta Ha Kebun Sawit di Kawasan Hutan: Perubahan Tata Ruang
Merdeka.com - Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Eddy Martono mengklarifikasi tudingan pemerintah terkait keberadaan lahan sawit seluas 3,3 juta hektare (ha) di kawasan hutan. Eddy menyebut, keberadaan lahan sawit di kawasan hutan tersebut bukan sepenuhnya salah perusahaan maupun rakyat.
"Nah 3,3 (juta hektare) ini bukan berarti bahwa semua salah perusahaan. Juga bukan semua salah rakyat," kata Edyy kepada awak media di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Senin (26/6).
Eddy menjelaskan, bahwa persoalan terkait lahan sawit di kawasan hutan disebabkan oleh perubahan tata ruang. Akibatnya banyak lahan sawit yang beralih status menjadi kawasan hutan.
-
Kenapa kelapa sawit penting untuk perekonomian Indonesia? Kelapa sawit adalah salah satu komoditas yang penting untuk perekonomian Indonesia dan juga memiliki banyak kegunaan praktis dan kesehatan.
-
Apa itu Minyak Inti Sawit? Minyak inti sawit atau yang juga dikenal dengan sebutan palm kernel oil adalah minyak nabati yang diekstraksi dari biji (inti) buah kelapa sawit (Elaeis guineensis).
-
Dimana kelapa sawit pertama kali ditanam di Indonesia? Kelapa sawit pertama kali ditanam di Kebun Raya Bogor, pada tahun 1848 oleh orang Belanda yang datang ke Indonesia.
-
Siapa pengusaha kaya yang membangun pabrik kelapa sawit di Sumatera? Tahun 1991, Wilmar berhasil membangun pabrik pengolahan minyak sawit pertama sekaligus membeli kebun kelapa sawit seluas 7.000 hektare di Pulau Sumatra.
-
Dimana PT Astra Agro Lestari Tbk menanam kelapa sawit? Luas lahan kebun sawit yang dikelola perusahaan ini mencapai 297.011 hektar yang tersebar di Pulau Sumatera, Kalimantan dan Sulawesi.
-
Siapa yang membawa kelapa sawit ke Indonesia? Tanaman ini dibawa oleh orang-orang Belanda ke Nusantara.
"Kemudian mereka beroperasi juga bukannya tanpa izin, yang terjadi di tengah perjalanan terjadi perubahan tata ruang. Yang tadinya bukan kawasan hutan menjadi kawasan hutan," ungkapnya.
Hal ini dibuktikan oleh sekitar 800 ribu hektare lahan sawit di kawasan hutan mengantongi izin Hak Guna Usaha (HGU). Bahkan, terdapat juga lahan rakyat eks Transmigrasi yang kemudian masuk menjadi kawasan hutan.
"Demikian juga yang rakyat itu sudah ada bersertifikat, malah itu Transmigrasi yang sejak 80-an (1980) masuk kawasan hutan," jelasnya.
Terkait rencana pemerintah untuk melakukan pemutihan atau pengampunan sebanyak 3,3 juta hektare (ha) lahan sawit yang berada di kawasan hutan. Eddy menilai, bagian dari implementasi amanat Undang-undang Cipta Kerja untuk mempercepat penyelesaian persoalan lahan sawit di kawasan hutan.
"Jadi, gini jangan salah ya 3,3 (juta hektare) diputihkan sebenarnya lanjutan dari UU CK, itu adalah sebenarnya supaya mempercepat penyelesaian sawit di kawasan hutan," pungkasnya.
3,3 Juta Hektare Lahan Sawit di Kawasan Hutan Diputihkan
Sebelumnya, Pemerintah akan melakukan pemutihan atau pengampunan sebanyak 3,3 juta hektare (ha) lahan sawit yang berada di kawasan hutan. Kebijakan ini bagian dari upaya pemerintah untuk memperbaiki tata kelola industri kelapa sawit di Indonesia.
"Ya kita putihkan terpaksa, emang mau kita apakan lagi, masa mau kita copotin itu (sawit) yah kan tidak," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan dalam Konferensi Pers Tata Kelola Industri Sawit di Kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (23/6).
Akan tetapi, Menko Luhut tidak membocorkan daftar perusahaan pemilik lahan sawit yang berada di kawasan hutan tersebut. Dia menyebut fokus pemerintah saat ini untuk memperbaiki tata kelola industri kelapa sawit di Indonesia.
"Kita mau beresin ini (industri kelapa sawit) dari hulu ke hilir. Nah, hulu nya ini yang semrawut akibat hilirnya semrawut," tegasnya.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketua Ombudsman Mokhamad Najih menyampaikan sudah seharusnya penguasaan yang sangat luas tidak boleh diberikan dalam bentuk Surat Hak Milik, termasuk juga HGU.
Baca SelengkapnyaDalam waktu dekat para pengusaha tersebut akan menyetor Rp189 triliun untuk tahap pertama.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung (Kejagung) bahkan telah menggeledah tiga lokasi berkaitan dengan kasus dugaan korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO).
Baca SelengkapnyaPenyelesaian masalah terhadap 537 perusahaan kelapa sawit yang tidak memiliki hak guna usaha (HGU) tuntas pada Desember.
Baca SelengkapnyaSaat ini, PalmCo tengah menjalankan beragam inisiatif untuk keberlanjutan industri sawit.
Baca SelengkapnyaHasto mengungkapkan, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri sangat menaruh perhatian terhadap lingkungan.
Baca SelengkapnyaAnies diketahui sempat menyindir kepemilikan tanah Prabowo Subianto dalam debat capres pada Minggu (7/1) lalu.
Baca SelengkapnyaPenyidik menanyakan 35 pertanyaan terkait izin usaha perkebunan PT CA pada 2007.
Baca SelengkapnyaTPN Ganjar-Mahfud menilai perlu banyak keterlibatan pelaku industri dalam program hilirisasi
Baca SelengkapnyaJusuf Kalla (JK) buka-bukaan awal mula kepemilikan lahan 340 ribu hektare milik Prabowo Subianto di Kalimantan.
Baca SelengkapnyaTagar 'All Eyes on Papua' menggema di media sosial setelah 'All Eyes on Rafah' digemakan oleh warganet untuk menyuarakan empati untuk warga Palestina.
Baca Selengkapnya