Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pengusaha tambang ogah ubah kontrak, Jonan tunggu arahan Jokowi

Pengusaha tambang ogah ubah kontrak, Jonan tunggu arahan Jokowi Menteri Jonan di Sumut. ©2017 Merdeka.com/saugi

Merdeka.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan bakal melaporkan perkembangan amandemen kontrak pertambangan kepada Presiden Joko Widodo. Dia belum bisa memutuskan sanksi terhadap perusahaan tambang yang enggan mengubah kontrak.

"Saya akan lapor dan minta arahan presiden tindakan apa yang akan diambil pemerintah terhadap yang belum teken," kata Menteri Jonan saat menyaksikan penandatangan amandemen Kontrak Karya (KK) dan Perjanjian Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B), Jakarta, Rabu (12/4).

Menteri Jonan memaklumi jika proses amandemen bisa berlangsung lama. Namun, dia menyayangkan jika ada perusahaan yang tidak mau menuruti amanah Undang-Undang No.4/2009 tentang Mineral dan Batu Bara.

"Memang, term-term amandemen harus sepakat. Tapi kalau sampai tidak mau tandatangan, ini apa? Saya bingung, karena amandemen kan amanat undang-undang."

Dalam kesempatan itu, Menteri Jonan juga mengingatkan kebijakan pemerintah terkait penjualan lahan tambang. Di mana lahan boleh dilego dengan menggunakan harga pasar.

"Tapi penjualan tak termasuk kandungan tambang yang berada di bawahnya," katanya.

Kecuali, menurutnya, barang tambang sudah digali dan negara telah mendapatkan pembayaran royalti. Jika demikian, itu sudah menjadi hak perusahaan.

Kementerian ESDM mencatat ada sebanyak 34 perusahaan pemegang Kontrak Karya. Perinciannya, dua telah berubah menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).

Sisanya, 21 Kontrak Karya telah diamandemen, 12 diantaranya diteken hari ini. Dengan demikian, masih ada 11 kontrak karya belum diamandemen.

Disebutkan juga, sebanyak 74 perusahaan memegang PKP2B. Empat sudah diterminasi dan satu dalam proses penutupan tambang.

Kemudian, 37 sudah diamandemen. Termasuk 15 yang diteken hari ini. Sisanya, 32 perjanjian belum mengalami revisi.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Jokowi Ultimatum Keras Perusahaan Tambang Nakal,
VIDEO: Jokowi Ultimatum Keras Perusahaan Tambang Nakal, "Hati-Hati, Saya Akan Cek!"

Jokowi juga mengingatkan para perusahaan tambang untuk memperbaiki kembali lahan usai menambang.

Baca Selengkapnya
Nama Jokowi Disebut di Sidang Korupsi Timah, Minta Penambang Ilegal Dilegalkan
Nama Jokowi Disebut di Sidang Korupsi Timah, Minta Penambang Ilegal Dilegalkan

Awalnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) menanyakan soal sejumlah biji timah yang diperoleh oleh PT Timah Tbk.

Baca Selengkapnya
Jokowi Minta Pengusaha Tambang Peduli Lingkungan
Jokowi Minta Pengusaha Tambang Peduli Lingkungan

Jokowi menegaskan, tanah bekas tambang juga harus segera direklamasi.

Baca Selengkapnya
Respons Bos Freeport Usai Disentil Bahlil karena Lamban Urus Izin Tambang
Respons Bos Freeport Usai Disentil Bahlil karena Lamban Urus Izin Tambang

Beberapa waktu lalu, Bahlil Lahadalia sempat menyentil proses pemenuhan syarat oleh Freeport Indonesia terkait perpanjangan IUPK.

Baca Selengkapnya
Jokowi Minta Perusahaan Tambang Ikut Perbaiki Lahan: Akan Saya Cek Satu per Satu
Jokowi Minta Perusahaan Tambang Ikut Perbaiki Lahan: Akan Saya Cek Satu per Satu

Perusahaan tambang memiliki kewajiban melakukan persemaian di lahan tambang.

Baca Selengkapnya
Muhammadiyah Dikabarkan Terima Izin Tambang, Jokowi: Kalau Berminat, Regulasi Sudah Ada
Muhammadiyah Dikabarkan Terima Izin Tambang, Jokowi: Kalau Berminat, Regulasi Sudah Ada

Dia menjelaskan bahwa pemberian izin kelola tambang kepada ormas keagamaan bertujuan untuk pemerataan dan keadilan.

Baca Selengkapnya
Tiga Syarat Ormas Keagamaan untuk Dapat Izin Kelola Tambang
Tiga Syarat Ormas Keagamaan untuk Dapat Izin Kelola Tambang

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengizinkan organisasi masyarakat (ormas) keagamaan untuk mengelola tambang.

Baca Selengkapnya
Kata Habib Luthfi soal Ormas Agama Dapat Jatah Kelola Tambang dari Jokowi
Kata Habib Luthfi soal Ormas Agama Dapat Jatah Kelola Tambang dari Jokowi

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengizinkan organisasi masyarakat (ormas) keagamaan untuk mengelola pertambangan.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Masih Ada 60 Izin Tambang Aktif di Lokasi IKN Nusantara
Terungkap, Masih Ada 60 Izin Tambang Aktif di Lokasi IKN Nusantara

Hal yang menjadi sorotan utama OIKN adalah durasi perizinan pertambangan yang tidak bisa dihentikan begitu saja.

Baca Selengkapnya
Soal Ormas Kelola Tambang, Muhammadiyah Pilih Ukur Diri Khawatir Jadi Masalah untuk Negara
Soal Ormas Kelola Tambang, Muhammadiyah Pilih Ukur Diri Khawatir Jadi Masalah untuk Negara

Organisasinya tidak akan tergesa-gesa terkait konsesi tambang yang ditawarkan pemerintah

Baca Selengkapnya
Bambang Susantono dan Wakilnya Mundur, Komisi II DPR Bakal Panggil Pemerintah dan Pengelola IKN
Bambang Susantono dan Wakilnya Mundur, Komisi II DPR Bakal Panggil Pemerintah dan Pengelola IKN

Selain itu, DPR akan mempertanyakan pemberian konsesi izin pertambangan kepada ormas.

Baca Selengkapnya
Jokowi Ungkap Alasan Bikin Regulasi Tambang Untuk Ormas Agama: Banyak Komplain, Kenapa Hanya Perusahaan Besar
Jokowi Ungkap Alasan Bikin Regulasi Tambang Untuk Ormas Agama: Banyak Komplain, Kenapa Hanya Perusahaan Besar

Jokowi mengatakan, izin mengelola tambang bagi organisasi keagamaan bertujuan untuk pemerataan ekonomi.

Baca Selengkapnya