Penjelasan Pengusaha Soal PHK Pegawai Hotel dan Restoran Akibat Virus Corona
Merdeka.com - Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Hariyadi Sukamdani mengklaim belum ada pemutusan hubungan kerja (PHK) pegawai di sektor hotel dan restoran. Meski demikian, dia mengakui ada penurunan pendapatan di sektor perhotelan dan restoran.
"Dampak ekonomi ini yang kita tak pernah lihat akan sampai mana. Di sektor hotel dan restoran, sudah mulai terasa sekali dampaknya. Okupansi 30 persen, berarti karyawan sudah harus digilir, PHK belum. Karena perusahaan harus mengatur Cash Flow, karyawan tidak menerima gaji full," kata Haryadi dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis (12/3).
Dia menjelaskan, ada tiga jenis pekerja hotel yakni, karyawan harian, karyawan kontrak dan karyawan tetap. Saat ini para pekerja harian sudah tidak lagi dipekerjakan. Sementara karyawan kontrak dan karyawan tetap bekerja secara bergiliran.
-
Apa yang terjadi pada karyawan yang di PHK? Berdasarkan data dari pelacak independen Layoffs.fyi, hingga 30 Agustus 2024, sebanyak 422 perusahaan teknologi telah memberhentikan 136.782 karyawan.
-
Siapa pemilik hotel? Pemilik hotel, Jim dan Whit Hanks, mengatakan mereka merasa terhormat memiliki peran dalam sejarah lokal.
-
Siapa yang terancam PHK di PT Hung-A Indonesia? Sekitar 1.200 karyawan di perusahaan itu terancam pemutus hubungan kerja (PHK) massal.
-
Siapa yang mengalami penurunan gaji? Laporan tersebut menganalisis data dari lebih dari 10.000 karyawan startup dan melibatkan wawancara dengan 183 pemimpin serta pendiri startup di Indonesia, Singapura, Vietnam, dan Taiwan.
-
Siapa pemilik hotel di Bali yang terbengkalai? Hotel yang memiliki luas wilayah yang sangat besar ini disebut-sebut sebagai kepunyaan Hutomo Mandala Putra yang juga dikenal sebagai Tommy Soeharto.
-
Bagaimana kualitas SDM hotel di Bali? Mengenai kualitas SDM Bali, kata dia, sebenarnya tak perlu diragukan lagi dari segi hospitality maupun indikator lainnya. SDM Bali juga mampu bersaing dengan ekspatriat yang mencari kerja di Bali hanya dengan mengandalkan kemampuan bahasa asingnya.
"Nah yang sekarang terjadi daily worker tidak dipakai, yang karyawan kontrak dan permanen, itu sudah mulai terjadi. Mereka itu masuknya giliran, seperti di Bali. Karena perusahaan jaga cash flow," jelasnya.
Sebab, jika semua pegawai masuk 100 persen, maka perusahaan hotel akan mengalami kerugian, untuk mengantisipasi itu perusahaan mencoba menurunkan 50 persen untuk biaya tenaga kerja. "Biaya yang juga besar, kita minta OJK adalah relaksasi pinjaman. Yakni untuk bayar pokok dan bunga pinjaman," ujarnya.
Begitu pun dengan sektor restoran memang lebih banyak karyawan kontrak, sehingga relatif tidak terlalu rumit ketimbang hotel, maka lebih bisa beradaptasi penyesuaian jumlah karyawan.
Saat ini, beberapa pegawai di sektor restoran di rumahkan untuk memotong biaya operasional. Dia mengklaim, pegawai juga tidak protes, karena paham terhadap situasi.
"Kami di sektor hotel resto sudah pernah mengalami situasi yang sama saat krisis ekonomi tahun 1997-1998. Jadi di sektor hotel, karyawan sudah tahu, apalagi di hotel lebih terbuka karena punya yang namanya service charge. Jadi mudah-mudahan di sektor hotel karyawan bisa menerima," ujarnya.
Reporter: Tira Santia
Sumber: Liputan6.com
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pengusaha memastikan dapat memberikan THR lebih awal dan bisa mengatur cash flow dengan baik.
Baca SelengkapnyaSritex dikabarkan merumahkan 2.500 karyawan. Wamenaker buka suara
Baca SelengkapnyaPemerintah akan mendengarkan berbagai masukan yang ada dari para pengusaha saat kenaikan tarif mulai diterapkan.
Baca SelengkapnyaAturan kenaikan pajak hiburan dari 40 persen hingga 75 persen dipastikan tidak akan diterapkan dalam waktu dekat.
Baca SelengkapnyaPrabowo menilai, dukungan terhadap keberlangsungan bisnis sektor swasta akan mendorong aliran modal masuk ke Indonesia lebih tinggi lagi.
Baca SelengkapnyaJokowi juga menduga pabrik sepatu bata tutup karena kurang efisiensi.
Baca SelengkapnyaPenutupan gerai-gerai ini berdampak pada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap 371 karyawan.
Baca SelengkapnyaData Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) RI, Jakarta menjadi provinsi penyumbang kasus tertinggi PHK.
Baca SelengkapnyaPHK yang terjadi sebagian besar dipicu oleh krisis di berbagai lini pada sektor manufaktur.
Baca SelengkapnyaDikhawatirkan akan menyebabkan terjadinya pengangguran karena para pengusaha mengurangi pekerjanya, karena menurunnya pendapatan perusahaan.
Baca SelengkapnyaGaji karyawan cenderung naik terlihat dari sumbangan pajak yang terus meningkat.
Baca SelengkapnyaUntuk mengurangi angka PHK yang terus bertambah, Menaker Yassierli mendorong setiap daerah untuk membangun sistem peringatan dini.
Baca Selengkapnya