Penyelesaian Kasus Transaksi Janggal Rp349 T Berjalan Lambat, Ini Penjelasan Mahfud
Merdeka.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD berjanji akan mempercepat penyelesaian kasus dugaan pencucian uang senilai Rp349 triliun di Kementerian Keuangan RI usai lebaran Idulfitri 1444 Hijriah.
Pernyataan ini disampaikan Mahfud merespon tudingan masyarakat terkait lambatnya penyelesaian kasus dugaan pencucian uang di Kementerian Keuangan dengan nilai fantastis tersebut.
"Saudara jangan tanya lagi kok lambat banget seperti hilang? ndak. Karena ini baru Lebaran, keputusannya dulu kan baru mau libur, begitu selesai liburan kita langsung kebut lagi kerjanya," ungkap Mahfud dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (5/5).
-
Apa yang Mahfud lakukan? Mahfud telah menyiapkan surat pengunduran diri yang akan disampaikan langsung kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
-
Apa yang dibahas dalam rapat TPN Ganjar-Mahfud? Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan, pada rapat kali ini akan membahas aspirasi yang diserap oleh pasangan capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar-Mahfud selama masa kampanye.
-
Apa yang Mahfud MD soroti di Debat Cawapres? Dalam kesempatan Debat Capres dan Cawapres yang berlangsung pada Minggu (21/01/2024) lalu, cawapres nomor urut 03 yaitu Mahfud MD soroti deforestasi hutan di Indonesia yang mencapai 12,5 juta hektare.
-
Apa yang dilakukan Mahfud di kasus Sigi? Kata dia, langkah pengejaran dan pengepungan terhadap tempat yang dicurigai memiliki keterkaitan dengan para pelaku tersebut, sesuai dengan perintah Presiden Joko Widodo. Dia memastikan bahwa pemerintah akan menindak tegas para pelaku pembunuhan tersebut untuk menegakkan keadilan bagi keluarga korban yang mengalami duka mendalam karena kejadian tersebut.
-
Bagaimana Mahfud selesaikan kasus Intan Jaya? 'Ini saling tuding siapa pelakunya. Banyak masukan dan aspirasi dari tokoh masyarakat, tokoh agama, minta hal itu segera dilakukan penegakan hukum, dan segera bentuk tim pencari fakta,' kata Mahfud Md, Jumat 2 Oktober 2020.
-
Apa saja yang dibahas dalam pertemuan? Dalam pertemuan tersebut keduanya membahas tentang kerja sama pertukaran peserta pendidikan, alih pengetahuan dan teknologi, latihan bersama, serta upaya kolaboratif dalam meningkatkan kemampuan pertahanan kedua negara.
Mahfud menjelaskan, pada rapat pagi ini bersama tim Satgas Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk mengusut transaksi janggal Rp349 triliun telah memperoleh sejumlah kesimpulan penting. Antara lain menentukan penyelesaian kasus yang masuk dalam daftar prioritas.
"Pemberitahuan dari saya tidak lebih dari itu, bahwa kami siap bekerja dan mulai segera memilah kasus mana yg akan didahulukan, dan bagaimana caranya. Mudah-mudahan akan sangat produktif sampai akhir 2023 ini," ucapnya.
Rapat pada Jumat pagi ini dihadiri oleh seluruh tim Satgas TPPU baik secara fisik maupun virtual. Mengingat, undangan rapat tersebut baru dikirimkan pada Kamis (4/5) sore.
"Semua nama yg tercantum di SK Menko Polhukam itu semuanya sudah hadir, ada yang hadir lewat virtual karena undangannya baru dikirim kemarin sore. Sehingga ada yg di Jogja, Semarang, Bandung tadi sudah hadir semua melalui virtual," pungkasnya.
Mantan Pegawai Kemenkeu Masuk Radar Transaksi Janggal Rp349 Triliun
Sebelumnya, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyebut ada 2 wajib pajak orang pribadi (WP OP) yang terlibat dalam transaksi janggal Kementerian Keuangan senilai Rp349 triliun. Salah satunya merupakan mantan pegawai Kementerian Keuangan yang sudah tidak aktif.
Wajib Pajak tersebut memiliki perusahaan yakni D dan E yang masuk dalam 135 surat dari PPATK yang diberikan kepada Kementerian Keuangan dengan nilai transaksinya Rp22 triliun.
"Rp22 triliun itu kalau korporasi dan ini juga telah disampaikan di komisi XI yakni PT A, B, C D, E dan F. Tapi untuk yang D dan E ini perusahaan pribadi," kata Suahasil dalam Media Briefing di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Jumat (31/3).
Suahasil menjelaskan, total transaksi ini D sebagai WP OP tercatat sebesar Rp500 miliar sedangkan E nilai transaksinya Rp1,7 triliun. Total transaksi tersebut terjadi sepanjang 2016-2018. Kedua perusahaan tersebut tercatat memiliki aset dan investasi yang besar.
D diketahui sudah pensiun dari Kementerian Keuangan sejak tahun 1990. Selain itu D juga sudah meninggal dunia pada tahun 2021. Sehingga penindakan terhadap D sudah tidak bisa dilanjutkan karena meninggal.
Sementara itu transaksi yang melibatkan E sebanyak Rp1,7 triliun. Ternyata istri E merupakan pegawai Kementerian Keuangan, namun sudah mengundurkan diri pada tahun 2010 lalu.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penanganan transaksi janggal di Kemenku dilakukan KPK, Polri dan Kejaksaan
Baca SelengkapnyaMenurutnya, dalam pengungkapan TPPU bukan sekedar perbuatan, tapi bagaimana mampu membongkar aliran.
Baca SelengkapnyaSatgas TPPU memiliki tenggat waktu kerja hingga akhir tahun 2023 untuk menyelesaikan pengusutan transaksi mencurigakan Rp349 Triliun di Kemenkeu.
Baca SelengkapnyaMahfud MD membagi empat golongan dalam penanganan kasus TPPU di Kemenkeu senilai Rp349 triliun.
Baca SelengkapnyaMahfud memaparkan hasil kerja satgas selama tahun 2023 lalu.
Baca SelengkapnyaKasus korupsi tata niaga timah menyebabkan kerugian negara mencapai Rp300 triliun.
Baca SelengkapnyaAnggota DPR RI dari Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno menyoroti penanganan perkara tersebut.
Baca SelengkapnyaDengan perkara telah masuk ke persidangan, akan terlihat siapa saja sosok yang diduga terlibat dalam pusaran skandal korupsi ini.
Baca SelengkapnyaMajelis Hakim PN Tipikor menunda pembacaan putusan perkara TPPU dengan terdakwa Rafael Alun.
Baca SelengkapnyaMahfud mengungkapkan ada tiga perkara yang harus diselesaikan Menko Polhukam selanjutnya.
Baca SelengkapnyaAnggota Densus 88 yang ditangkap harus diinterogasi secara terbuka agar diketahui apa masalahnya.
Baca SelengkapnyaDana itu diduga untuk penggalangan suara pada pemilu 2024.
Baca Selengkapnya