Perda sulit dihapus, pemerintah hanya bisa ejakulasi dini
Merdeka.com - Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) mengeluhkan keputusan Mahkamah Agung (MA) menghapus kewenangan Kementerian Dalam Negeri dan gubernur mencabut peraturan daerah kabupaten atau kota. Sebab, ini menjadikan bupati atau wali kota semakin digdaya.
"Semua kebijakan dikeluarkan pemerintah pusat menjadi mandul. Pemerintah pusat hanya bisa ejakulasi dini," kata Sekretaris Jenderal PHRI Kosmian Pudjiadi saat rapat kerja nasional Kadin Indonesia bidang properti, Jakarta, Selasa (11/4).
Wajar jika Kosmian berujar demikian. Sebab, sebanyak 70 hingga 80 persen persoalan dihadapi pengusaha hotel dan restoran berada di daerah.
-
Siapa yang sebut hukum di Indonesia terguncang? Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Chico Hakim menyebut, bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal batas usia capres-cawapres menjadi persoalan serius terkait hukum di Indonesia.
-
Mengapa Daerah Istimewa Kalimantan Barat bubar? Pada tanggal 17 Agustus 1950 negara RIS beserta seluruh daerah bagiannya, termasuk DIKB akhirnya resmi dibubarkan.
-
Kenapa rumah dinas bupati terbengkalai? Dilansir dari kanal YouTube Bucin TV, istana putih itu dari awal direncanakan akan menjadi rumah dinas bupati. Namun setelah selesai dibangun pada tahun 2013, rumah itu tidak pernah digunakan sama sekali.
-
Kenapa pengangkatan KGPH Purbaya diprotes? Adik Pakuwana XII, GKR Wandasari atau Gusti Moeng, menyebut pengangkatan KGPH Purbaya sebagai putra mahkota Keraton Kasunanan Surakarta tidak sesuai adat.
-
Kenapa Pejabat Kemenhub dibebastugaskan? Pembebastugasan sementara dari jabatan ini dilakukan untuk memudahkan pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), yang secara internal telah dilaporkan ke Kementerian Perhubungan, melalui Bagian Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) Setditjen Perhubungan Udara.
-
Kenapa Ketua KPU diberhentikan? Dalam sidang digelar oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI pada hari ini, Rabu (3/7), Hasyim Asy'ari dijatuhi sanksi pemberhentian tetap sebagai Ketua KPU RI.'Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum RI terhitung putusan ini dibacakan,' kata Ketua DKPP RI Heddy Lugito dalam sidang pembacaan putusan di kantor DKPP RI, Jakarta Pusat.
"Mereka (pemda) yang punya lahan, perizinan, dan infrastruktur. Padahal investasi sudah menunggu."
Dia menyebut sejumlah persoalan tersebut, antara lain, tingginya pajak daerah. Kemudian, jam operasional terbatas, dan lainnya.
"Pajak Penghasilan atas sewa final 10 persen sangat besar, kami minta direvisi jadi 2,5 persen. Pajak hiburan 70 persen, spa 35 persen."
Kosmian juga mengeluhkan sulitnya orang asing memiliki properti di Indonesia. Padahal, di sisi lain, pemerintah sudah membuka investor asing berbisnis di Tanah Air.
"Mereka gampang beli perusahaan, tapi kenapa untuk beli rumah susah sekali. Itu lucu. Kami usulkan agar kebijakan kepemilikan properti untuk asing jangan sepotong-potong," pungkasnya.
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menurutnya, saat ini hukum di Indonesia sudah rusak. Karena dirusak oleh segelintir pihak.
Baca SelengkapnyaPDIP Kritik Putusan MA Batas Usia Calon Kepala Daerah: Hukum Kembali Diakali Demi Loloskan Putra Penguasa
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP Hasto menyampaikan terima kasih kepada MK.
Baca SelengkapnyaMA Putuskan Gugatan Batas Usia Calon Kepala Daerah Hanya dalam 3 Hari
Baca SelengkapnyaPutusan MK sendiri berisi perubahan ambang batas pencalonan dan batas usia calon kepala daerah.
Baca SelengkapnyaMahfud sebenarnya sudah mual menanggapi putusan MA soal Batas usia calon kepala daerah
Baca SelengkapnyaJokowi menghargai langkah cepat DPR yang membatalkan untuk merevisi undang-undang Pilkada.
Baca SelengkapnyaDewan Guru Besar UI menilai revisi UU Pilkada dapat menimbulkan sengketa antarlembaga tinggi, seperti MK versus DPR, yang akan merusak kehidupan bernegara.
Baca SelengkapnyaDeddy menilai, sebelum adanya putusan MK ini ada upaya-upaya serius dengan mengumpulkan kotak kosong sebanyak-banyaknya jelang pilkada serentak.
Baca SelengkapnyaSunarto menyampaikan pernyataan tersebut untuk menanggapi pertanyaan di tengah masyarakat
Baca SelengkapnyaHakim Konstitusi Arief Hidayat menilai, Indonesia tidak dalam kondisi yang baik-baik saja.
Baca SelengkapnyaPerludem mengkritik keras putusan MA yang dianggap gagal menafsirkan UU
Baca Selengkapnya