PGRI: Kami Berjuang Keras agar Guru Honorer Diangkat Jadi PPPK
Merdeka.com - Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Jawa Timur, Teguh Sumarno memastikan akan terus mengawal pengangkatan guru honorer dalam program penerimaan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Teguh pun optimistis Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) juga memiliki komitmen yang kuat untuk menyejahterakan guru melalui penerimaan ASN PPPK.
"Kami bakal berjuang keras untuk memastikan guru honorer diangkat menjadi ASN PPPK. Kami juga akan berkoordinasi intensif dengan Kemendikbudristek agar misi besar untuk merekrut 1 juta guru melalui program ASN PPPK bisa diwujudkan. Kami apresiasi kerja keras Mas Menteri dan kementerian terkait hal ini” kata Teguh dikutip dari Antara, Sabtu (11/3).
-
Bagaimana Pramono Anung meningkatkan pendapatan guru honorer? Guru honorer yang selama ini hanya Rp2 juta, kami berikan UMP yaitu Rp5 juta,' janji Pram.
-
Kenapa Pramono Anung berjanji untuk memberikan gaji UMP kepada guru ngaji? Dikatakan oleh Pramono bahwa selama ini para guru honorer termasuk guru PAUD, guru ngaji dan sebagainya mendapatkan tunjangan maksimum kurang lebih hanya Rp2 juta, bahkan lebih kecil.'Maka yang seperti ini berhak untuk mendapatkan upah minimum regional yaitu sebesar Rp5 juta lebih sedikit,' kata Pramono.
-
Kenapa ASN tahun ini fokus di guru dan kesehatan? Arah kebijakan pengadaan ASN tahun 2023 fokus pada pemenuhan pelayanan dasar, yakni guru dan tenaga kesehatan, kata Anas.
-
Siapa yang bisa menjadi PPPK? PPPK adalah ASN yang diangkat dengan perjanjian kerja berdasarkan waktu. Menjadi pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) masih menjadi harapan bagi sebagian masyarakat Indonesia.
-
Apa itu PPPK? PPPK adalah singkatan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Dengan kata lain, seorang warga negara Indonesia yang memenuhi syarat bisa diangkat menjadi pegawai pemerintah berdasarkan perjanjian kerja dalam jangka waktu tertentu.
-
Bagaimana cara menjadi PPPK? Berbagai syarat yang harus dipenuhi dalam seleksi PPPK adalah sebagai berikut:• Usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 1 tahun sebelum batas usia tertentu sesuai syarat dari jabatan dari institusi yang dilamar.
Menurut Teguh, rekrutmen ASN PPPK merupakan kebijakan progresif dari pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan para guru. Untuk itu, dia meminta guru honorer mendukung program ini.
"ASN PPPK adalah jawaban dari perjuangan para guru honorer yang selama puluhan tahun menyuarakan kesejahteraan yang layak. Kami meminta kepada rekan-rekan guru untuk bersabar karena perubahan yang besar ini membutuhkan proses," kata Teguh.
PGRI juga mengharapkan dukungan para pemangku kepentingan lainnya di sektor pendidikan, khususnya pemerintah daerah.
Menurut dia, partisipasi pemerintah daerah dalam rekrutmen ASN PPPK juga penting. Sebab, dengan tingginya pengajuan jumlah formasi oleh masing-masing pemda, maka akan semakin membuka lebar peluang para guru honorer mendapatkan penempatan dalam ASN PPPK.
"Kami memohon kepada seluruh jajaran pemda meningkatkan kuota formasi demi nasib para guru honorer. Kami percaya kolaborasi antara pemerintah pusat dan pemda akan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan guru serta perbaikan kualitas pendidikan nasional," kata Teguh.
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Abdullah Azwar Anas telah memastikan bahwa pemerintah akan menyiapkan satu juta formasi ASN PPPK, terutama di bidang pendidikan dan kesehatan untuk tahun 2024. Azwar meminta kepada pemerintah daerah untuk mengajukan formasi ASN PPPK bagi kedua bidang prioritas tersebut.
"Kami berharap dari daerah segera mengusulkan untuk PPPK karena pendidikan dan kesehatan sedang menjadi prioritas. Sekarang kita sedang ajukan formasi satu juta lebih yang kita ajukan untuk 2024," kata Azwar.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Keberadaan guru honorer yang diangkat sebagai PPPK bukan hanya membawa manfaat individu.
Baca SelengkapnyaDia menjelaskan, guru honorer yang telah diangkat menjadi guru ASN PPPK sejak 2021 adalah sebanyak 544.000 orang.
Baca SelengkapnyaJokowi mengatakan, guru senantiasa mendedikasikan diri kepada anak-anak bangsa.
Baca SelengkapnyaPuluhan guru honorer menyampaikan keluh kesahnya kepada Komisi X DPR karena tak kunjung diangkat menjadi PPPK.
Baca Selengkapnya"1,6 juta guru belum sejahtera mendapatkan tunjangan sertifikasi. Ini yang akan didorong oleh pemerintah."
Baca SelengkapnyaPemenuhan tenaga guru di antaranya melalui program rekrutmen 1 juta guru PPPK adalah atensi Presiden Joko Widodo.
Baca SelengkapnyaViral video seorang guru dari SMKN 6 Ende, yang menyebutkan gaji per bulan sebesar Rp250.000.
Baca SelengkapnyaPemerintah akan memberikan insentif khusus bagi para pengajar yang bertugas di daerah terdepan, terluar dan tertinggal (3T).
Baca SelengkapnyaSayangnya upaya pengangkatan tenaga honorer berpotensi menimbulkan masalah.
Baca SelengkapnyaMereka menuntut menjadi ASN, khususnya bagi guru yang berusia 50 tahun ke atas.
Baca SelengkapnyaHal ini untuk memenuhi kebutuhan guru di wilayah pedalaman.
Baca SelengkapnyaKenaikan gaji untuk guru ASN sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024.
Baca Selengkapnya