PNM Tak Naikkan Bunga Kredit Pasca BI Naikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6,25 Persen, Ini Alasannya
Bank Indonesia yang memutuskan menaikkan suku bunga acuan di level 6,25 persen pada bulan April 2024.
Bank Indonesia yang memutuskan menaikkan suku bunga acuan di level 6,25 persen pada bulan April 2024.
PNM Tak Naikkan Bunga Kredit Pasca BI Naikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6,25 Persen, Ini Alasannya
PNM Tak Naikkan Bunga Kredit Pasca BI Naikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6,25 Persen
Direktur Utama Permodalan Nasional Madani (PNM), Arief Mulyadi mengatakan belum berencana menaikkan suku bunga dasar kredit (SDBK).
Ini menyusul Bank Indonesia yang memutuskan menaikkan suku bunga acuan di level 6,25 persen.
Bahkan sesuai dengan arahan holding perusahaan PT Bank Rakyat Indonesia (BRI), Arief menyebut pihaknya akan menurunkan siklus-siklus atas kredit.
"Sampai hari ini kami belum mengubah dampak suku bunga ke nasabah," kata Arief dalam konferensi pers, Jakarta, Selasa (30/4).
Hal itu dilakukan sebagai bentuk apresiasi bagi para penerima pembiayaan siklus atas dengan menurunkan siklus kredit tersebut.
"Jadi ada bentuk apresiasi dan motivasi buat mereka. Mereka sudah disiplin, mereka sudah bisa mengembangkan usahanya," jelas Arief.
Ada pun realisasi kredit mikro PNM pada kuartal I-2024 tercatat sebesar Rp49,8 triliun. Naik dibandingkan pada periode yang sama tahun 2023 yang hanya Rp45,8 triliun.
Arief membeberkan faktor pendorong naiknya kredit tersebut disebabkan oleh bertambahnya jumlah nasabah baru ditambah adanya peningkatan plafon nasabah.
"Peningkatannya karena bertambahnya jumlah Nasabah di 3 bulan pertama plus peningkatan platform nasabah," kata Arief.
Pihaknya pun menargetkan penyaluran kredit di tahun 2024 sebesar Rp72 triliun.
Jumlah ini tidak berbeda jauh dari realisasi tahun 2023 yang sebesar Rp70 triliun.
merdeka.com
Arief melanjutkan hal ini dikarenakan oleh ketidakpastian ekonomi nasional maupun global.
"Kami tidak banyak berekspektasi. Ya Rp72 triliun karena ini ketidakpastian di situasi saat ini," tutup dia.