Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PNS Dapat Tambahan Uang untuk Beli Suplemen Rp25.000 per Orang

PNS Dapat Tambahan Uang untuk Beli Suplemen Rp25.000 per Orang PNS. ©2022 Merdeka.com

Merdeka.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 tahun 2023 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2024.

Dalam aturan yang diteken pada 28 April 2023 ini, Sri Mulyani memberikan uang tambahan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk membeli suplemen.

"Satuan biaya makanan penambah daya tahan tubuh merupakan satuan biaya yang digunakan untuk kebutuhan biaya pengadaan makanan/minuman bergizi yang dapat menambah meningkatkan/mempertahankan daya tahan tubuh Pegawai Aparatur Sipil Negara yang diberi tugas melaksanakan pekerjaan tugas dan fungsi kantor yang dapat memberikan dampak buruk bagi kesehatan pegawai dimaksud," tulis PMK 49/2023, dikutip Sabtu (13/5).

Orang lain juga bertanya?

Dalam aturan ini, setiap PNS akan mendapat tambahan uang berkisar Rp18.000 sampai Rp25.000 per hari. Besaran uang tambahan yang didapat PNS setiap provinsi berbeda.

Uang tambahan untuk suplemen sebesar Rp18.000 berlaku untuk PNS di Jambi, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, Lampung Tengah, Lampung Selatan, hingga Sulawesi Barat.

Uang tambahan Rp19.000 per orang berlaku untuk PNS yang bekerja di Aceh, Sumatera Utara, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, hingga Kalimantan Timur dan Sulawesi Tenggara.

Bagi PNS di Maluku akan mendapatkan uang tambahan untuk suplemen sebesar Rp20.000 dan PNS di Maluku Utara mendapatkan Rp22.0000.

Sementara itu, uang tambahan suplemen tertinggi sebesar nilai i Rp25.000 berlaku PNS di Papua, Papua Barat, Papua Barat Daya, Papua Tengah, Papua Selatan, dan Papua Pegunungan. (mdk/idr)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sri Mulyani Bocorkan Waktu Pencairan Kenaikan Gaji PNS 8 Persen
Sri Mulyani Bocorkan Waktu Pencairan Kenaikan Gaji PNS 8 Persen

Uang makan yang diterima ASN tingkat paling bawah yakni golongan IV sebesar Rp41 ribu per hari.

Baca Selengkapnya
Enak Banget jadi PNS, Sekarang Bebas Bayar Pajak Fasilitas Kantor
Enak Banget jadi PNS, Sekarang Bebas Bayar Pajak Fasilitas Kantor

Pajak natura tidak berlaku bagi PNS yang mendapatkan fasilitas dari kantor.

Baca Selengkapnya
Per 9 April, Sri Mulyani Transfer Rp40,77 Triliun untuk THR PNS hingga Pensiunan
Per 9 April, Sri Mulyani Transfer Rp40,77 Triliun untuk THR PNS hingga Pensiunan

Realisasi penyaluran THR pemerintah kepada PNS, ASN, pejabat, TNI, Polri hingga pensiunan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Sri Mulyani Ungkap Anggara Bansos Naik Rp20,5 T Jadi Rp493,5 T di Tahun Politik 2024
VIDEO: Sri Mulyani Ungkap Anggara Bansos Naik Rp20,5 T Jadi Rp493,5 T di Tahun Politik 2024

Sri Mulyani mencatat anggaran program bansos dalam APBN 2024 mencapai Rp496 triliun.

Baca Selengkapnya
Menggiurkan, Segini Uang Makan dan Paket Data Bagi PNS di 2024
Menggiurkan, Segini Uang Makan dan Paket Data Bagi PNS di 2024

Terbaru, pemerintah menganggarkan dana untuk uang makan dan paket data PNS di tahun depan.

Baca Selengkapnya
Anggaran untuk Bayar THR dan Gaji ke-13 PNS Nyaris Rp100 Triliun
Anggaran untuk Bayar THR dan Gaji ke-13 PNS Nyaris Rp100 Triliun

Pemberian tunjangan kinerja bagi ASN daerah mempertimbangkan kemampuan kapasitas fiskal daerah dan sesuai peraturan perundang-undangan.

Baca Selengkapnya
Aturan Kenaikan Gaji PNS 8 Persen Diteken Jokowi, Besarannya Jadi Segini
Aturan Kenaikan Gaji PNS 8 Persen Diteken Jokowi, Besarannya Jadi Segini

Presiden Jokowi teken aturan kenaikan gaji PNS naik 8 persen per Januari 2024.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Kebut Aturan Turunan UU ASN dalam 2 Bulan, Ada Insentif buat PNS
Pemerintah Kebut Aturan Turunan UU ASN dalam 2 Bulan, Ada Insentif buat PNS

Menpan Azwar Anas menargetkan aturan turun UU ASN rampung dalam 2 bulan.

Baca Selengkapnya
Nominal THR Diterima PNS dan Pensiunan Naik Tahun Ini, Sri Mulyani Beri Penjelasan Begini
Nominal THR Diterima PNS dan Pensiunan Naik Tahun Ini, Sri Mulyani Beri Penjelasan Begini

Kenaikan gaji PNS sebesar 8 persen resmi berlaku sejak 1 Januari 2024 ini. Tak cuma itu, pensiunan juga ikut mengalami kenaikan sebsar 12 persen.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Kabar Gembira! Menkeu Sri Mulyani Sudah Cairkan THR PNS, TNI-Polri Rp13,4 Triliun
VIDEO: Kabar Gembira! Menkeu Sri Mulyani Sudah Cairkan THR PNS, TNI-Polri Rp13,4 Triliun

Sri Mulyani melaporkan memastikan penyaluran THR telah mencapai Rp13,4 triliun per 24 Maret 2024

Baca Selengkapnya
Hore! Jokowi Teken Aturan Kenaikan Gaji ASN, TNI dan Polri
Hore! Jokowi Teken Aturan Kenaikan Gaji ASN, TNI dan Polri

Harapannya, kenaikan gaji itu bisa meningkatkan kesejahteraan anggota dan prajurit TNI-Polri.

Baca Selengkapnya
Rapel Kenaikan Gaji PNS Cair Hari Ini, Segini Besarannya
Rapel Kenaikan Gaji PNS Cair Hari Ini, Segini Besarannya

Pencairan kenaikan gaji PNS ini telah dikonfirmasi langsung oleh Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Isa Rachmatarwata.

Baca Selengkapnya