Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Rekomendasi Bank Dunia: Kenakan Cukai Minuman Berpemanis dan Naikkan Cukai Rokok

Rekomendasi Bank Dunia: Kenakan Cukai Minuman Berpemanis dan Naikkan Cukai Rokok Rokok. ©2014 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Bank Dunia (World Bank) mendorong pemerintah mengenakan cukai terhadap minuman berpemanis untuk meningkatkan penerimaan negara. Pengenaan pajak minuman berpemanis juga dinilai penting bagi kesehatan masyarakat.

Selain minuman berpemanis, pemerintah juga perlu untuk meningkatkan nilai cukai terhadap tembakau dan alkohol. Selain itu, pemerintah juga dapat menerapkan kebijakan menghapus pembebasan pajak pertambahan nilai (PPN).

"Penerimaan pajak dapat ditingkatkan melalui pengurangan pembebasan pajak pertambahan nilai (PPN) serta cukai atas tembakau, alkohol, dan minuman berpemanis yang akan menciptakan dampak kesehatan yang menguntungkan," tulis laporan Bank Dunia di Jakarta.

Orang lain juga bertanya?

Kemudian, pemerintah juga dapat menerapkan pajak karbon untuk mengoptimalkan penerimaan negara. Pengenaan pajak karbon juga dapat mengurangi pencemaran udara.

"Menghapus subsidi yang terdistorsi, khususnya untuk energi dan pertanian juga dapat menciptakan sumber daya fiskal tambahan," imbuh Bank Dunia.

Sumber daya fiskal dari langkah-langkah tersebut dapat diarahkan untuk membiayai investasi yang berpihak pada masyarakat miskin. Kemudian, penciptaan lapangan pekerjaan untuk mengentaskan kemiskinan.

"Selain itu, peningkatan kapasitas administratif pemerintah daerah akan meningkatkan kualitas belanja, terutama di bidang pendidikan dan kesehatan untuk meningkatkan sumber daya manusia dan mengurangi kesenjangan geografis," jelas Bank Dunia.

Ditunda, Penarikan Cukai Minuman Berpemanis Diusulkan Kembali di 2024

Sebelumnya, Pemerintah menunda penerapan cukai pada minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) tahun ini menjadi tahun 2024 mendatang. Alasannya penarikan cukai MBDK ini harus diusulkan dalam Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF).

"Kebijakan cukai minuman berpemanis sesuai dengan mekanisme UU HPP (Harmonisasi Peraturan Perpajakan), rencananya akan kami usulkan dalam KEM-PPKF 2024," kata Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Askolani dalam konferensi pers APBN KiTa, Jakarta, Senin (17/4).

Asko menjelaskan dengan lahirnya UU HPP, pengusulan dan penambahan cukai baru harus dilakukan melalui mekanisme Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Sehingga Ditjen Bea Cukai harus mengusulkannya terlebih dahulu dalam KEM-PPKF sebelum dibahas dalam Rancangan APBN.

"Pengusulan dan penambahan cukai baru itu melalui mekanisme undang-undang RAPBN yang nantinya akan diawali dengan penyusunan KEM-PPKF 2024," kata dia.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Segera Diterapkan di 2024, Ketahui Pentingnya Penerapan Cukai Minuman Berpemanis
Segera Diterapkan di 2024, Ketahui Pentingnya Penerapan Cukai Minuman Berpemanis

Penerapan Cukai Minuman Berpemanis dalam Kemasan (MBDK) pada 2024 ini perlu disambut baik karena manfaat kesehatan yang mungkin diberikannya.

Baca Selengkapnya
Daya Beli Masyarakat Turun, Menperin Dorong Insentif bagi Industri Minuman
Daya Beli Masyarakat Turun, Menperin Dorong Insentif bagi Industri Minuman

Jika daya beli masyarakat menurun maka industri minuman berhak mendapatkan insentif untuk menggenjot daya beli.

Baca Selengkapnya
Cukai Minuman Berpemanis dalam Kemasan Dianggap Mampu Lindungi Pola Konsumsi Masyarakat
Cukai Minuman Berpemanis dalam Kemasan Dianggap Mampu Lindungi Pola Konsumsi Masyarakat

Penerapan cukai minuman berpemanis bisa menjadi cara untuk lindungi pola konsumsi dan kesehatan masyarakat.

Baca Selengkapnya
Tutup Tahun, Capaian Penerimaan Bea Cukai 2023 Tembus Rp286,2 Triliun
Tutup Tahun, Capaian Penerimaan Bea Cukai 2023 Tembus Rp286,2 Triliun

Bea Cukai terus menjaga optimalisasi penerimaan negara serta meningkatkan kinerja pelayanan

Baca Selengkapnya
Tambah Penerimaan Negara dari Cukai Rokok, Ini Hal Penting Harus Dilakukan Pemerintah
Tambah Penerimaan Negara dari Cukai Rokok, Ini Hal Penting Harus Dilakukan Pemerintah

Pengusaha menyoroti kinerja fungsi cukai yang tidak tercapai sebagai sumber penerimaan negara serta pengendalian konsumsi.

Baca Selengkapnya
Aturan Pengetatan Produk Tembakau Bisa Buat Negara Rugi, Benarkah?
Aturan Pengetatan Produk Tembakau Bisa Buat Negara Rugi, Benarkah?

Pengeluaran rumah tangga untuk kesehatan akibat konsumsi rokok secara langsung dan tidak langsung sebesar sebesar Rp34,1 triliun.

Baca Selengkapnya
Ada Aturan Pengetatan Peredaran Rokok, Bagaimana Dampaknya ke Keuangan Negara?
Ada Aturan Pengetatan Peredaran Rokok, Bagaimana Dampaknya ke Keuangan Negara?

Regulasi ini tengah digodok, di mana rencananya akan turut mengatur soal produk tembakau atau rokok.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Diminta untuk Buat Harga Rokok Tidak Terjangkau untuk Tekan Beban Kesehatan
Pemerintah Diminta untuk Buat Harga Rokok Tidak Terjangkau untuk Tekan Beban Kesehatan

Kenaikan tarif cukai rokok sangat berpengaruh pada keputusan seseorang untuk merokok, semakin mahal maka prevalensi perokok semakin bisa ditekan.

Baca Selengkapnya
Industri Makanan dan Minuman Dihantui PHK Massal, Ini Penyebabnya
Industri Makanan dan Minuman Dihantui PHK Massal, Ini Penyebabnya

GAPMMI meminta kejelasan maksud pemerintah dalam rencana pengenaan cukai minuman berpemanis.

Baca Selengkapnya
Sebut Bakal Ada PHK, Pengusaha Minta Dilibatkan dalam Pembahasan Cukai Minuman Berpemanis
Sebut Bakal Ada PHK, Pengusaha Minta Dilibatkan dalam Pembahasan Cukai Minuman Berpemanis

Pengusaha memang menaruh perhatian lebih terhadap pungutan cukai untuk minuman berpemanis.

Baca Selengkapnya
Tarif Cukai Rokok 2024 Naik, Harga Rokok Makin Mahal
Tarif Cukai Rokok 2024 Naik, Harga Rokok Makin Mahal

Per 1 Januari 2024, tarif cukai hasil tembakau naik 10 persen.

Baca Selengkapnya