Segini Utang Pemprov NTB yang Berujung Ancaman Penyegelan Mobil Dinas Gubernur
Merdeka.com - Kontraktor di Nusa Tenggara Barat (NTB) mengancam akan menyegel mobil dinas Gubernur NTB, Zulkieflimansyah. Hal ini buntut dari masalah Pemrov NTB yang tak kunjung membayar utang ke kontraktor.
Pemprov NTB memastikan tetap berkomitmen melunasi utang kepada kontraktor yang ada di NTB. Bahkan, beberapa utang tersebut sudah dilunasi. Meski demikian, Gubernur NTB mengimbau kepada kontraktor agar pelunasan biaya konstruksi di NTB dilakukan secara bertahap.
Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Nusa Tenggara Barat(NTB) mengungkapkan sisa utang pemerintah provinsi kepada kontraktor sebesar Rp223 miliar.
-
Siapa yang terlilit utang ratusan juta? Eko Pujianto merupakanpengusaha muda yang pernah mengalami keterpurukan karena terjebak utang ratusan juta.
-
Dimana negara dengan utang terbesar? Data per 9 Mei 2023 mencatat, utang Amerika Serikat mencapai USD31,5 triliun atau setara Rp463.000 triliun.
-
Bagaimana utang negara dihitung? Data per 9 Mei 2023 mencatat, utang Amerika Serikat mencapai USD31,5 triliun atau setara Rp463.000 triliun.
-
Apa yang dibiayai oleh APBN untuk Kalimantan Timur? Subsidi Angkutan Udara Penumpang untuk penerbangan perintis ke wilayah perbatasan di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) selama ini dibiayai oleh APBN melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
-
Siapa yang memiliki utang terbesar? Data per 9 Mei 2023 mencatat, utang Amerika Serikat mencapai USD31,5 triliun atau setara Rp463.000 triliun.
-
Kenapa kerugian negara dibebankan ke PT Timah? 'Sehingga kewajiban ini melekat ada di PT Timah,' ujar Febri di Jakarta, Kamis, (30/5).
"Hingga hari ini total sisa utang Rp223 miliar kepada rekanan. Dan pembayaran terus berjalan, setiap hari kita update," kata Kepala BPKAD NTB Samsul Rizal dikutip dari Antara Mataram, Jumat (5/5).
Dia mengatakan utang tersebut tersebar di 10 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di antaranya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim), Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Pariwisata, Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun), Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas Perdagangan, dan Dinas Perindustrian serta utang Perda jalan di Dinas PUPR.
"Besaran utang terbesar yang masih tersisa ada di tiga OPD yakni PUPR, Perkim, dan Distanbun. Total utang di seluruh OPD tersebut sebesar Rp223 miliar," terangnya.
Rizal menjelaskan dari utang yang ada tersebut, pekerjaan yang belum terbayarkan bersumber dari Direktif Gubernur, Pokir 65 orang anggota DRPD NTB dan kegiatan reguler. "Total utang awal Pemprov NTB kepada rekanan sebesar Rp343 miliar. Hingga Mei 2023, pihaknya telah membayar sekitar Rp119 miliar," ujar Rizal.
Menurut dia jika dipersentasekan, dari total utang yang ada, progres pembayaran hingga hari ini sebesar 34,88 persen. Di mana anggaran untuk membayar utang tersebut telah disiapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023.
Minta Tak Buat Kegaduhan
Karena itu pihaknya meminta para kontraktor untuk bersabar dan tidak melakukan tindakan yang berpotensi memicu kegaduhan.
"Kepada saudara-saudara saya para kontraktor, saya harap bisa bersabar. Sembari memahami kondisi keuangan daerah yang ada. Kami akan selesaikan bertahap sesuai dengan timeline yang ada. Juli 2023, insya Allah pasti selesai," tegas Rizal.
Kendati demikian, selaku Bendahara Umum Daerah (BUD), Rizal menyampaikan permintaan maaf kepada rekanan atas keterlambatan pembayaran tersebut.
"Yang jelas tidak ada niat sedikitpun Pemprov NTB untuk merugikan rekanan. Kami hanya ingin mengajak kita semua untuk dapat memahami, bahwa keadaan ini terjadi karena adanya bencana yang melanda secara nasional," katanya.
Sebelumnya, sejumlah kontraktor mendatangi Pendopo Gubernur NTB Zulkieflimansyah pada Rabu (3/5) kemarin. Mereka melakukan aksi simbolik dengan berusaha menggembok dan menyegel mobil dinas milik Gubernur NTB.
Aksi tersebut dilakukan lantaran merasa geram dengan sikap Pemprov NTB yang terkesan tidak memberi kepastian ihwal waktu pembayaran proyek yang telah mereka kerjakan.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemprov NTB tidak sanggup bayar hosting fee MotoGP Mandalika sebesar Rp 231 Miliar. Bagaimana kelanjutannya?
Baca SelengkapnyaAngka tunggakan ini meningkat dibanding jumlah piutang di tahun sebelumnya sebsar Rp25,04 triliun yang tersebar di 62 kementerian lembaga.
Baca SelengkapnyaTim Kejati NTT berhasil mengembalikan kerugian keuangan daerah senilai Rp1,57 miliar.
Baca SelengkapnyaAngka ini hasil koreksi dari perkiraan kerugian sebelumnya, yakni Rp271 triliun.
Baca SelengkapnyaTerbit juga sempat terseret pada kasus tewasnya penghuni kerangkeng manusia.
Baca SelengkapnyaRasio utang pada Agustus sendiri ini di bawah batas aman 60 persen PDB sesuai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Keuangan Negara.
Baca SelengkapnyaSebanyak 211 kendaraan dinas Pemerintah Provinsi Banten tidak diketahui keberadaannya.
Baca SelengkapnyaEvita yang mengaku juga sebagai pengusaha menagih utang tersebut terkait gelaran PON Papua 2021.
Baca SelengkapnyaEvita yang mengaku juga sebagai pengusaha menagih utang tersebut terkait gelaran PON Papua 2021.
Baca SelengkapnyaMasih Yadi, kerugian negara sekitar Rp5 miliar sudah dikembalikan oleh tersangka.
Baca SelengkapnyaSejumlah perusahaan BUMN masih terlilit utang besar dengan nilai hingga triliunan rupiah.
Baca SelengkapnyaSuahasil menjelaskan, anggaran tersebut akan digunakan untuk 4 program besar.
Baca Selengkapnya