Sejak 2018, Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Pakaian Bekas Impor Senilai Rp91 Miliar
Merdeka.com - Direktur Jenderal Bea Cukai Kemenkeu, Heru Pambudi, mengatakan salah satu tantangan bagi industri garmen Tanah Air yakni peredaran baju bekas pakai dari luar negeri. Sejak 2018 hingga saat ini, tercatat Bea Cukai telah menggagalkan penyelundupan pakaian bekas impor senilai Rp91 miliar.
"Kita lakukan penindakan terhadap penyelundupan balpres pakaian bekas. Kenapa penting kita hentikan karena dia akan mengganggu industri garmen yang sekarang ingin kita tumbuh kembangkan," kata dia, di Kementerian Perdagangan, Jakarta, Jumat (11/10).
Dia mengatakan, pada 2018, pihaknya telah melakukan penindakan terhadap 349 kapal penyelundup pakaian bekas. Sementara hingga September 2019, telah ditindak 311 kapal.
-
Gimana caranya baju bekas impor masuk ke Indonesia? Baju bekas impor paling banyak diselundupkan dari Malaysia ke wilayah pesisir timur Pulau Sumatera di Selat Malaka. Rute penyelundupan pakaian bekas impor kebanyakan berasal dari Port Klang Malaysia, tetapi asalnya dari negara maju dan 4 musim, yang cenderung selalu berganti model dan jenis baju. Akibatnya banyak baju yang terbuang.
-
Apa dampak baju bekas impor? Meski memiliki dampak negatif, baik dari segi kesehatan dan perekonomian, aktivitas thrifting masih digemari sebagian masyarakat.
-
Kenapa baju bekas impor dilarang? Presiden Jokowi mengungkapkan bisnis baju bekas impor ilegal sangat mengganggu industri tekstil dalam negeri.
-
Dimana jual beli baju bekas impor? Jual-beli pakaian bekas impor marak terjadi di berbagai kota di Indonesia, seperti Bandung, Surabaya, Malang dan banyak lagi lainnya. Bisnis pakaian bekas impor menggiurkan Selain banyak permintaan dari pembeli, keuntungan yang didapatkan oleh penjual juga relatif besar.
-
Bagaimana cara impor baju bekas? Dalam pemusnahan tersebut Bea Cukai dan Bareskrim Polri menyita 7.363 ballpress pakaian bekasi impor ilegal senilai lebih dari Rp80 miliar di wilayah Jabodetabek.
-
Dimana baju bekas impor dijual? Setidaknya salah satu pusat bisnis baju bekas impor atau thrifting di Ibu Kota, yakni Pasar Senen, dipadati pengunjung beberapa hari terakhir.
"Kapal kayu berukuran 100-200 GT yang bawa balpress. Satu kapal bisa isi 1000 ball dan isinya bisa isi 1000 lembar baju atau celana," ungkapnya.
Sementara untuk nilai balpres selundupan yang berhasil digagalkan tersebut mencapai Rp48,96 miliar pada 2018. Sedangkan hingga September 2019 nilai balpres selundupan mencapai Rp42,1 miliar.
"Ballpres itu sedemikian murahnya karena di satu sisi ini bisa dipaket untuk dikonsumsi oleh saudara-saudara kita yang berpenghasilan sangat rendah," urai Heru.
"Dan sisi yang lain ballpres ini sengaja dibuang karena di negara yang sudah maju, menyimpan baju itu mahal. Sehingga kalau ada yang mau menampung (pakaian bekas impor) dan dikirim ke Indonesia dia malah senang. Malahan mungkin dikasih ongkos untuk kirim," tandasnya.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Akibat serangan penyelundup itu, lima orang petugas Bea Cukai Sumut mengalami luka bakar.
Baca SelengkapnyaMendag Budi menyebut keseluruhan kain impor diduga ilegal tersebut berasal dari China.
Baca SelengkapnyaMendag Zulhas membeberkan hasil tangkapan Satgas Barang Impor Ilegal yang berpotensi merugikan negara Rp18 miliar.
Baca SelengkapnyaSeluruh barang ilegal hasil penindakan Satgas Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor itu, diperkirakan bernilai Rp46.188.205.400.
Baca SelengkapnyaTim Patroli Laut Bea Cukai gagalkan penyelundupan balepressed
Baca SelengkapnyaAda juga produk tekstil lainnya berupa pakaian jadi sebanyak 143 buah dan 52 roll kain tenunan
Baca SelengkapnyaBea Cukai telah melaksanakan 183 penyidikan tindak pidana dengan menetapkan 193 orang tersangka.
Baca SelengkapnyaTeten Masduki menyoroti masih maraknya penjualan pakaian bekas impor di pasaran.
Baca SelengkapnyaKarena ada selisih data, membuat kondisi yang mengancam bagi industri tekstil dalam negeri.
Baca SelengkapnyaHasil pengawasan dan penindakan penyelundupan di bidang kepabeanan dan cukai yang berlangsung sejak Oktober s.d. November tahun 2024, adalah sebagai berikut:
Baca SelengkapnyaPenindakan terhadap barang-barang selundupan, dilakukan oleh Ditjen Bea Cukai dan Kemenko Polkam.
Baca SelengkapnyaUntuk memusnahkan barang illegal hasil sitaan membutuhkan biaya yang tidak sedikit.
Baca Selengkapnya