Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sri Mulyani Catat 3.365 Pinjol Ilegal Ditutup dalam 3 Tahun Terakhir

Sri Mulyani Catat 3.365 Pinjol Ilegal Ditutup dalam 3 Tahun Terakhir Sri Mulyani Catat 3.365 Pinjol Ilegal Ditutup dalam 3 Tahun Terakhir

Merdeka.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melaporkan, sebanyak 3.365 perusahaan pinjaman online (pinjol) ilegal telah ditutup oleh Satgas Waspada Investasi dalam kurun waktu tiga tahun terakhir.

"Selama periode 2018 hingga 2021 Satgas Waspada Investasi menutup sebanyak 3.365 pinjam online ilegal di Indonesia," ungkapnya dalam acara Opening Ceremony The 3rd Indonesia Fintech Summit 2021, Sabtu (11/12).

Bendahara Negara ini menyatakan, data tersebut menjadi tantangan serius bagi para pelaku industri yang memiliki komitmen tinggi untuk menjaga nama baik industrinya. Sehingga, dituntut cakap dalam memperkuat mitigasi risiko maupun pengawasan.

"Kemudahan-kemudahan yang ditawarkan teknologi digital harus diikuti dengan pengaturan dan pengawasan yang proper dan appropriate. Namun, tetap melindungi konsumen dan tidak mengerdilkan industri fintech itu sendiri," tekannya.

Terlebih, lembaga fintech kini mampu menjadi sumber alternatif pembiayaan bagi pelaku UMKM. Menginga, ketentuan syarat maupun proses pencairan dana yang lebih efisien dan mudah.

"Ini (Fintech) merupakan sumber alternatif, karena prosedurnya dianggap sangat singkat, sederhana, dan mudah," ucapnya.

Untuk itu, pemerintah bersama regulator terkait terus berupaya melahirkan berbagai kebijakan yang dapat menstimulus kelangsungan ekonomi digital. Dengan begitu, diharapkan dapat memperkuat perekonomian Indonesia pasca pandemi Covid-19.

"Ini sebagaimana yang di sampaikan bapak presiden (Jokowi) dalam berbagai kesempatan agar menekankan light and touch (sentuhan lembut) dari sisi regulasi," tandas Sri Mulyani.

Fintech Punya Peran Penting Dukung Bisnis UMKM

Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan, financial technology atau fintech memiliki peran penting untuk mendukung bisnis pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Mengingat, fintech mampu menjadi alternatif pembiayaan bagi sektor UMKM.

"Jadi, peran Fintech untuk mendukung UMKM luar biasa penting," kata Jokowi dalam paparannya yang disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam acara Opening Ceremony The 3rd Indonesia Fintech Summit 2021, Sabtu (11/12).

Jokowi menerangkan, melalui fintech, para pengusaha kecil ini lebih mudah dalam mendapatkan pendanaan. Menyusul, ketentuan syarat maupun proses pencairan dana yang lebih efisien dan mudah.

"Ini (Fintech) merupakan sumber alternatif, karena prosedurnya dianggap sangat singkat, sederhana, dan mudah," ucapnya.

Maka dari itu, Jokowi berharap peran lebih Fintech untuk memperluas jangkauan pemberian dana bagi pelaku UMKM bi berbagai wilayah Indonesia. Sehingga, diharapkan mampu mengembangkan bisnis UMKM domestik di tengah pandemi Covid-19.

Lebih lanjut, pemerintah bersama regulator terkait juga berkomitmen untuk melahirkan berbagai kebijakan yang dapat menstimulus kelangsungan ekonomi digital, termasuk fintech.

"Ini sebagaimana yang di sampaikan bapak presiden (Jokowi) dalam berbagai kesempatan agar menekankan light and touch (sentuhan lembut) dari sisi regulasi," tandasnya.

(mdk/ags)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sebanyak 2.248 Pinjol Ilegal Ditutup Sepanjang 2023
Sebanyak 2.248 Pinjol Ilegal Ditutup Sepanjang 2023

Salah satu ciri pinjaman online ilegal adalah penawaran layanan melalui pesan singkat, baik dalam bentuk SMS dan Whatsapp.

Baca Selengkapnya
Sepanjang Agustus 2023, Pemerintah Blokir 90 Situs Pinjol Ilegal
Sepanjang Agustus 2023, Pemerintah Blokir 90 Situs Pinjol Ilegal

Sejak 2016 hingga Agustus 2023 situs pinjol yang telah di takedown oleh Kominfo sebanyak 14.297 situs produk keuangan ilegal.

Baca Selengkapnya
Miris, Cuma 100 Pinjol Saja yang Berizin dan Diawasi OJK
Miris, Cuma 100 Pinjol Saja yang Berizin dan Diawasi OJK

Masyarakat diharapkan selalu waspada dan tidak menggunakan pinjaman online ilegal karena berpotensi merugikan.

Baca Selengkapnya
1.000 Pinjol Ilegal Ditutup Setiap Tahun
1.000 Pinjol Ilegal Ditutup Setiap Tahun

Salah satu ciri pinjaman online ilegal adalah penawaran layanan melalui pesan singkat.

Baca Selengkapnya
Data OJK: Total Kerugian Akibat Investasi Ilegal Tembus Rp139,67 Triliun
Data OJK: Total Kerugian Akibat Investasi Ilegal Tembus Rp139,67 Triliun

Berdasarkan data OJK, tercatat ada 1.367 investasi ilegal sejak tahun 2017-2023.

Baca Selengkapnya
Dalam 1 Bulan, Satgas PASTI Blokir 1.001 Entitas Ilegal
Dalam 1 Bulan, Satgas PASTI Blokir 1.001 Entitas Ilegal

Entitas ilegal tersebut terdiri dari pinjol hingga pinjaman pribadi.

Baca Selengkapnya
Waspada, Iming-iming Pinjol Ilegal Jelang Lebaran
Waspada, Iming-iming Pinjol Ilegal Jelang Lebaran

Potensi perputaran uang saat Lebaran 2024 diprediksi mencapai Rp153,7 triliun.

Baca Selengkapnya
Data OJK: 167 Pelaku Usahah Jasa Keuangan Ganti Rugi Konsumen Rp112 Miliar
Data OJK: 167 Pelaku Usahah Jasa Keuangan Ganti Rugi Konsumen Rp112 Miliar

Friderica menyebutkan, dalam periode 1 Januari hingga 23 Agustus 2024, OJK telah mengeluarkan 195 surat peringatan tertulis kepada 144 PUJK.

Baca Selengkapnya
Ini Alasan Banyak UMKM Beralih Pinjam Modal Lewat Pinjol
Ini Alasan Banyak UMKM Beralih Pinjam Modal Lewat Pinjol

Adanya pelaku UMKM yang mengajukan pinjaman melalui Fintech lending, disebabkan mereka yang selama ini belum dapat mengakses industri perbankan.

Baca Selengkapnya
Hati-Hati, Marak Penipuan Tawarkan Jasa Pelunasan Utang Pinjol
Hati-Hati, Marak Penipuan Tawarkan Jasa Pelunasan Utang Pinjol

Penipu tersebut menawarkan kepada para korban untuk melunasi utang pada pinjaman online sebelumnya dengan cara membantu mengajukan utang baru.

Baca Selengkapnya
OJK Minta Bank Segera Blokir Rekening yang Diadukan Nasabah Terlibat Judi Online
OJK Minta Bank Segera Blokir Rekening yang Diadukan Nasabah Terlibat Judi Online

Perbankan diminta segera melakukan Enhance Due Diligence (EDD) dan melaporkan hasilnya kepada pengawas OJK.

Baca Selengkapnya
Cegah UMKM Jadi Korban Pinjol Ilegal, OJK: Ibu-Ibu Jangan Kenalan ya Sama Rentenir
Cegah UMKM Jadi Korban Pinjol Ilegal, OJK: Ibu-Ibu Jangan Kenalan ya Sama Rentenir

OJK bersama kementerian/lembaga lain sudah menutup lebih dari 5.800 pinjol ilegal yang telah menimbulkan kerugian akibat investasi ilegal di atas Rp100 triliun.

Baca Selengkapnya